Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan

BUALBUAL.COM INHU- Pengabdian seorang polisi terhadap masyarakat tak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga hadir dalam situasi genting dan penuh risiko.
Hal inilah yang dibuktikan oleh Aipda Irvan Habibie, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), saat mengevakuasi seekor beruang madu yang terluka dan terjebak jeratan warga, Selasa pagi (15/7/2025).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa proses evakuasi berlangsung dramatis, karena hewan dilindungi tersebut masih dalam kondisi agresif meski telah terkena bius dari tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru.
Evakuasi dilakukan mulai pukul 08.30 WIB di kawasan pemukiman warga Kelurahan Batu Rijal Hilir. Beruang madu itu ditemukan dalam keadaan terperangkap jeratan dan mengalami luka pada bagian tubuhnya. Mengantisipasi potensi serangan dari hewan yang terpojok, pihak Kecamatan Peranap bersama Kelurahan Batu Rijal Hilir menggandeng tim profesional dari BKSDA, serta melibatkan unsur TNI, Damkar, dan kepolisian setempat.
“Saat proses pembiusan berlangsung, sejumlah warga terlihat terlalu dekat dengan lokasi. Demi menghindari potensi bahaya, Aipda Irvan dengan sigap berusaha menjauhkan warga dari titik evakuasi. Namun naas, dalam proses tersebut beliau terjatuh dan secara tidak sengaja terkena pisau miliknya yang dibawa,” jelas AIPTU Misran.
Aipda Irvan langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, luka yang dialaminya tidak membahayakan jiwa.
Giat evakuasi berakhir pukul 10.00 WIB. Setelah kondisi beruang dipastikan stabil oleh tim medis hewan BKSDA, hewan dilindungi tersebut langsung dibawa untuk proses perawatan dan akan dikembalikan ke habitat alaminya yang aman dan jauh dari pemukiman warga.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar di lingkungan tempat tinggal, agar penanganan bisa dilakukan secara profesional dan aman, tanpa membahayakan manusia maupun satwa tersebut.
“Beruang madu adalah satwa dilindungi, dan keberadaannya menjadi indikator penting ekosistem yang sehat. Kami harap warga tidak melakukan tindakan yang membahayakan hewan maupun diri sendiri, cukup laporkan dan serahkan pada petugas,” tutup AIPTU Misran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tugas seorang polisi tidak selalu berada di balik meja atau jalanan, tetapi juga di tengah hutan dan pemukiman, saat nyawa dan keselamatan warga menjadi taruhannya.
Berita Lainnya
Pasar Kuok Kebakaran, Partai Golkar Dirikan Dapur Umum Selama Tiga Hari
PHR Tajak Sumur Eksplorasi di Pinang East Blok Rokan
Peduli Bencana Kebakaran di Desa Panglima Raja, APDESI Inhil Sambangi Keluarga Korban Berikan Bantuan Dana Sosial
Hadir HUT Riau Ke 65, Mantan Gubri Rusli Zainal Seperti Artis, Tamu Undangan Rela Antre Foto Bersama
HUT ke 54, Kadin Inhil Bedah Rumah Warga Tidak Mampu di Desa Pulau Palas
Antisipasi Terjadi Kecelakaan, Warga Teluk Bano 2 Tebang Pohon yang Sudah Rapuh
Horee!! Boss Bar & KTV Room Launching, Warnai Semaraknya Kota Duri
Peringatan Hari Baden Powell ke-166 dan Hari Tunas Pramuka Tahun 2023 di Kecamatan Mandau
Warga Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Bersihkan Sampah Pasca Banjir
Persebatian Resam Kerajaan Indragiri Nyatakan Komitmen Penuh untuk Wujudkan Daerah Istimewa Riau
Inhil Butuh Inovasi Sektor Pertanian, Ikbal Sayuti Tawarkan Solusi Tiap Desa Dibangun Industri Kelapa
Usai Viral, SDN 4 Balai Raja Gelar Pertemuan Dengan Orang Tua Siswa