Mantap! Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan Dari Kemenkeu

BUALBUAL.Com - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala Dinas Perkabunan Mohammad Azmir dengan Ketua Tim Sekretariat Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kamis, 2 Juni 2022.
Azmir mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini dilaksanakan guna memperoleh dukungan pendanaan kegiatan penyaluran dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.5/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dengan perjanjian kerjasama ini, maka Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dapat menjalankan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit," ungkap Azmir.
Usai penandatanganan perjanjian kerjasama, BPDPKS akan memberikan paket bantuan kepada Kelompok pekebun sawit berupa, benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (Imtensifikasi), alat dan pasca panen, unit pengolahan hasil, pembuatan dan peningkatan jalan perkebunan, alat tranfortasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi teknis sertifikasi ISPO.
Adapun Penerima bantuan merupakan lembaga dalam bentuk Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya.
Azmir menjelaskan, untuk mendapatkan program PSP ini pekebun melalui kolompok mengajukan permohonan usulan ke Dinas Perkebuan Kabupaten Bengkalis. Program ini merupakan salah satu program sigernitas dalam rangka mendukung Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera.
Berita Lainnya
Khalifah H Abdurahman SAg Dampingi Bupati Afrizal turun di Desanya
Warga Kota Batam Bisa Belanja Daring di Pasar Mama
Riau Bhayangkara Run 2025 Semarak! Gubri dan Forkopimda Ikut Berlari Bersama Rakyat
Sampai Detik Ini, Pemprov Riau Masih Rahasiakan Nama Tokoh yang akan Divaksinasi Covid-19
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Gubernur Riau Panen Raya Padi di Siak
Kabar Terbaru! Blangko KK dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil Diganti HVS A4 80 Gram
Roby Terima Piala KLA Lima Kali Berturut - turut
Bupati HM Wardan Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil
Menteri LHK Tanam Pohon di Inhu, Dukung Pemberdayaan Suku Talang Mamak dan Melayu Tua
Ini Batas Usia Minimum Capres-Cawapres dalam Rancangan Peraturan KPU
Bupati Tubaba Apresiasi Lomba Pakaian Adat Lampung Bagi Generasi Muda
Buka Peluang Naker Lokal, Pemkab Bengkalis Gelar Sosperda Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022