Mantap! Kelompok Pekebun Sawit Bisa Dapat Bantuan Dari Kemenkeu
BUALBUAL.Com - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala Dinas Perkabunan Mohammad Azmir dengan Ketua Tim Sekretariat Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kamis, 2 Juni 2022.
Azmir mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini dilaksanakan guna memperoleh dukungan pendanaan kegiatan penyaluran dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.5/2018 tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dengan perjanjian kerjasama ini, maka Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perkebunan dapat menjalankan kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit," ungkap Azmir.
Usai penandatanganan perjanjian kerjasama, BPDPKS akan memberikan paket bantuan kepada Kelompok pekebun sawit berupa, benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (Imtensifikasi), alat dan pasca panen, unit pengolahan hasil, pembuatan dan peningkatan jalan perkebunan, alat tranfortasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi teknis sertifikasi ISPO.
Adapun Penerima bantuan merupakan lembaga dalam bentuk Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya.
Azmir menjelaskan, untuk mendapatkan program PSP ini pekebun melalui kolompok mengajukan permohonan usulan ke Dinas Perkebuan Kabupaten Bengkalis. Program ini merupakan salah satu program sigernitas dalam rangka mendukung Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera.

Berita Lainnya
Pengurus BKAG Inhu Diharapkan Bisa Membangun dan Membina ke Agamaan
BBPOM Pekanbaru Bongkar Bahaya Kosmetik Ilegal dan Stunting, Warga Kampar Diedukasi Cek KLIK!
Gubri Abdul Wahid Siapkan Asesmen PTP, DPRD Ingatkan Pilih Pejabat Sesuai Ahli di Bidangnya
Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Inovasi Pelayanan
Hj. Kholijah: Setiap Pendaftar Kartu Prakerja Harus Ikuti Proses Selanjutnya Secara Online
Besok, Wajib Gunakan Masker saat Melintas di Jalan Telaga Biru, Tembilahan
Pj Sekda Inhil Buka Secara Resmi Musda ke IV DWP Inhil Masa Bakti 2019 - 2024
Kadinkes Riau: Intensif Tenaga Medis Covid-19 Diberi Langsung ke Rekening Masing-masing
Ground Breaking RS UPT Vertikal Riau, Diresmikan Menkes Budi Gunadi
Fauzi Hasan Hadiri Safari Budaya Lembaga Pusat Kesenian Lampung di Tubaba
Evaluasi RB dan SAKIP, Bupati HM Wardan Berharap Setiap OPD Kuasai Materi
Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi