Hari Kedua Operasi Patuh Krakatau 2022
Penggunaan Helm Tak Berstandar SNI Banyak Ditindak Polda Lampung

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak sebanyak 75 orang pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggar lalulintas tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) pada hari ke dua Operasi Patuh Krakatau 2022.
"Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau, kita telah menindak 75 pengendara yang tak mengenakan helm berstandar SNI," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Dia melanjutkan selain penggunaan helm berstandar SNI, Polda Lampung juga menindak sebanyak sepuluh pelanggaran lalulintas yang melawan arus.
"Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke dua ini mencapai sebanyak 85 orang. Hasil penindakan tersebut juga, mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama. Perlu kita ketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan lainnya," kata dia.
Lanjut Pandra selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa sepuluh pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.
"Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan juga mengalami kenaikan," kata dia lagi.
Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.
Berita Lainnya
Tinjau Vaksinasi Massal di Pelalawan, Wakapolda Riau Apresiasi Antusias Masyarakat untuk di Vaksin
Tahap Pemasangan Kerangka Atap, Satgas TMMD Kodim HST Kebut Pengerjaan
Danrem 033 Wira Pratama Ikuti HUT Proklamasi Kemerdekaan Secara Vidcon
Update Data Satgassus PMI Lapor Pasien RSKI Pulau Galang Batam
Tim Vaksinator Mobile Sat Lantas Polres Inhil Mudahkan Masyarakat
Irwasum Polri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di Kepri
Jelang Perayaan Imlek, Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi Liong Seligi 2021
Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi Jadi Lompatan Jauh
Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Jelang Pemilu, Satreskrim Sidak ke Pasar Rengat
Poktan Maluku Terima Banpres RI Melalui Pangdam XVI/Pattimura
Amankan Nataru, Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Persiapan Mudik: Kapolsek Rengat Barat Bersama Dinas kesehatan Gelar Pemeriksaan kesehatan bagi para Sopir Bus