Hari Kedua Operasi Patuh Krakatau 2022
Penggunaan Helm Tak Berstandar SNI Banyak Ditindak Polda Lampung

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak sebanyak 75 orang pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggar lalulintas tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) pada hari ke dua Operasi Patuh Krakatau 2022.
"Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau, kita telah menindak 75 pengendara yang tak mengenakan helm berstandar SNI," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Dia melanjutkan selain penggunaan helm berstandar SNI, Polda Lampung juga menindak sebanyak sepuluh pelanggaran lalulintas yang melawan arus.
"Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke dua ini mencapai sebanyak 85 orang. Hasil penindakan tersebut juga, mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama. Perlu kita ketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan lainnya," kata dia.
Lanjut Pandra selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa sepuluh pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.
"Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan juga mengalami kenaikan," kata dia lagi.
Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.
Berita Lainnya
Padahal Sudah PSBM, Belasan Pemuda di Pekanbaru Tetap Saja Tak Pakai Masker
Dirgahayu TNI ke-75, Jajaran Polres Lampura Berikan Surprise ke Mako TNI
Cegah Penularan Covid-19 Pada Suasana Natal Dan Tahun Baru, Jenderal Idham Aziz Keluarkan Maklumat Kapolri
Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Sambar Petir
Antisipasi Corona, Polsek Tanjungpinang Barat Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
Evaluasi Kinerja, Waka Polres Lampura Pimpin Apel Anggota Bhabinkamtibmas
Antisipasi Penularan Covid-19 Bagi Anggotanya, Kapolres Kampar Perintahkan Penerapan Ketat Protokol Kesehatan
Polres Inhil Siap Layani Vaksinasi di Tempat dan Antar Jemput Warga
Kapolres Lampura Kukuhkan 5 Polsek Baru di Jajarannya Sekaligus Lantik Kapolsek
Gelar Konferensi Pers, Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel
Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Kundur serta Kapolsek Buru
Indragiri Treasury Award 2024, Polres Inhu Terima 2 Penghargaan Dari KPPN Rengat