Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Hari Kedua Operasi Patuh Krakatau 2022
Penggunaan Helm Tak Berstandar SNI Banyak Ditindak Polda Lampung
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak sebanyak 75 orang pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggar lalulintas tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) pada hari ke dua Operasi Patuh Krakatau 2022.
"Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau, kita telah menindak 75 pengendara yang tak mengenakan helm berstandar SNI," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Dia melanjutkan selain penggunaan helm berstandar SNI, Polda Lampung juga menindak sebanyak sepuluh pelanggaran lalulintas yang melawan arus.
"Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke dua ini mencapai sebanyak 85 orang. Hasil penindakan tersebut juga, mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama. Perlu kita ketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan lainnya," kata dia.
Lanjut Pandra selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa sepuluh pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebih batas kecepatan.
"Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan juga mengalami kenaikan," kata dia lagi.
Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.


Berita Lainnya
Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret, Hingga Terkilir Kaki
Cegah Amukan Massa, Pasukan PHH dan Hanlan Lanud RHF Amankan Bandara
Pangdam I/BB Kunjungi RSKI Covid-19 Pulau Galang Batam
Polda Lampung Berikan Pengawalan Gratis kepada Masyarakat yang Membutuhkan Jelang Lebaran
Kapolres Inhil Tinjau Tempat Isoter di PT Pulau Sambu Group dan RSUP
Ini Tanggapan Apdesi Terkait TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta
Cek Kesiapan Pilkada, Kapolres Inhu dan Rombongan Tinjau TPS di Lima Kecamatan
Baby Roller Vibratory Diturunkan Satgas TMMD Kodim HST
Polres Inhil Gandeng GP Ansor Gelar Vaksinasi Massal di Balai Desa Nusantara Jaya Keritang
PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah
Kasad Beri Penghargaan kepada Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa di Papua
Kapolres Rohul Bangun Komunikasi Persuasif ke Masyarakat Melalui Program Suling