Disdukpencapil Inhil Lakukan Perekaman di Lapas Tembilahan
BUALBUAL.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Indragiri Hilir lakukan agenda perekaman di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Tembilahan di Jalan Prof. M. Yamin, SH No. 3 Tembilahan. Kamis (16/6/2022) Siang.
Kegiatan tersebut melibatkan dari Disdukcapil Inhil, Novita Sari Staf Perekaman, Sugeng Operator Perekaman, Susi Melinda Pejabat Fungsional Bidang Pendaftaran Penduduk (DAFDUK) dan Efrin Dalis Pejabat Fungsional Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan 3 orang dari Bank Riau Syariah.
Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebutkan kegiatan ini merupakan agenda yang akan ada di Disdukcapil Inhil.
"Iya hari ini Disdukcapil Inhil melakukan perekaman ke Lapas Tembilahan, dan kita juga bakal ada agenda perekaman ke Lapas tapi untuk hari ini kita melakukan perekaman kepada 1 warga binaan Lapas Tembilahan dikarenakan data yang bersangkutan sangat diperlukan," ucap Nursal.
Nursal menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan Lapas Inhil kembali akan melakukan perekaman terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen.
"Sesuai pembicaraan pihak Dukcapil dengan pihak Lapas, bakal ada lagi perekaman warga binaan yang belum punya dokumen kependudukan terutama KTP, dan ini akan kita jadwalkan dalam waktu dekat," tambahnya.
Untuk menuju tahap berikutnya, lanjut Nursal, pihak lapas mulai melakukan pengumpulan data warga binaan yang akan dilakukan perekaman. "Nanti akan kita verifikasi dulu baru nanti kita datangkan peralatan rekam ke lapas Tembilahan. Mudahan ini bisa kita laksanakan dalam bulan ini juga," ulasnya.
Sementara itu, Staf Perekaman Capil Inhil, Novita Sari mengatakan perekaman hari ini dilakukan atas permintaan dari pihak Bank Riau Syariah karena adanya tunggakan orang tua dari warga binaan tersebut.
"Tadi kami dari Capil berjumlah 4 orang dan dari Bank Riau Syariah itu sendiri ada 3 orang, jadi kami melakukan perekaman atas permintaan pihak Bank Riau Syariah karena warga binaan yang melakukan perekaman hari ini adalah salah satu ahli waris dan ia adalah anak tertua dari orang tua nya dan untuk mengurus asuransi jiwa terhadap fasilitas yang diberikan PT. Bank Riau Kepri Capem Syariah Tembilahan, sehubungan dengan itu harus diselesaikan, dan kebetulan si anak ini belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) jadi kita lakukan perekaman ini di Lapas Tembilahan," jelas Novita.
"Alhamdulillah kami di sambut hangat oleh pak Ahlans Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (KASI BINADIK) Lapas Tembilahan Kabupaten Inhil," tambah Novita.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, BC.I.P.,S.SOS melalui Kasi Binadik, Ahlans mengatakan perekaman yang dilakukan kepada 1 orang warga binaan Lapas Tembilanan.
"Perekaman data KTP tadi terkait Ahli waris Utang dari Bank Riau Kepri jadi hanya 1 orang aja," ucap Kasi Binadik Lapas Tembilahan.

Berita Lainnya
Tutup Tahun 2022, Kejaksaan Berhasil Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp 37 Triliun
DISPERSIP Provinsi Riau Gelar Sosialisai Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan
Wabup Inhil Tinjau Sejumlah Posko Covid-19 di Wilayah Perbatasan
Gubernur Ansar Layangkan Surat Resmi ke Operator Ferry, Akan Umumkan Penyesuaian Harga dalam Waktu Dekat
Bahas KUA-PPAS 2026, Bupati Herman Hadiri Rapat Tertutup Banggar DPRD Inhil
Bupati dan Awak Media Sembelih Tiga Ekor Kerbau
Wujudkan Swasembada Beras, Pj Bupati Herman Launching Optimalisasi Lahan Kodim 0314/Inhil
Kasus Stunting Pasca Covid-19 Melonjak Signifikan ke Angka 1.300 Anak, Sekda Yusri : Perlu Komitmen Seluruh pihak dan Keseriusan dalam Menangani Stunting
Kadis Kominfo Inhil Dr. Trio Beni Putra Wakili Sekda Inhil dalam Sosialisasi Arsitektur Pemerintahan Digital oleh KemenPAN-RB
Warga Pekanbaru Terdampak Covid-19, Akan dapat Bantuan dari Pemprov Riau Rp300 Ribu Per KK
Temui Gubernur Riau, Bupati Kepulaun Meranti Curhat tentang DBH Migas dan Sawit
Bawaslu Purwakarta Audiensi ke Bupati, Ada Apa?