IKBDS Tetap Solid,
Pengurus IKBDS Minta Santun Sihombing, Bersikap Dewasa Dalam Berorganisasi

BUALBUAL.com - Paska mundurnya Ketua IKBDS Santun Sihombing, disertai Surat yang dikirimkannya kepada Ketua Tim Formatur serta organisasi pendiri IKBDS, per 31 Maret 2022 lalu, namun IKBDS tetap solid.
Santun Sihombing yang sebelumnya otomatis terpilih, secara mengejutkan akan mundur dengan alasan, ”Saya menyadari kemampuan saya yang sangat minim dalam menjalankan organisasi IKBDS dan cakupan organisasi ini. Meskipun saya mundur, saya berharap IKBDS akan semakin besar dan jaya,” kata Santun Sihombing, saat itu di sejumlah media.
Hal ini diingatkan kembali oleh Ketua Tim Formatur Mubes ke VI IKBDS Parsaoran Marbun. Mubes ke VI yang diselenggarakan pada 29 Agustus 2021 lalu di Kantor IKBDS Jalan Hang Tuah.
Parsaoran Marbun menambahkan, selama lebih kurang 7 bulan, ketua terpilih belum juga menyusun kepengurusan dan tidak mengagendakan acara pengukuhan. Sehingga, organisasi pendiri menyurati ketua terpilih Santun Sihombing, 4 Maret 2022, Nomor: 76/IKBDS/III/2022.
Yang mengejutkan, Ketua Umum Santun Sihombing pada tanggal 31 Maret 2022 lalu melayangkan surat pengunduran diri. Mulai saat itu secara resmi ketua dipilih telah mengundurkan diri dan sudah tidak lagi, segala sesuatunya dikembalikan ke pengurusan perlengkapan lama, baik kantor maupun Aset IKBDS,jelas Parsaoran Marbun.
Dalam pertemuan yang dihadiri dan juga dikomunikasikan dengan jajaran pendiri, pengurus dan penasehat lain diantaranya, Parsaoran Marbun, Sabarman Damanik, Dr (c) Marnalom Hutahaean SH.MH, Fransiska, Ketua GM (Generasi Muda) Bonar Tampubolon, Samda Damanik di satu tempat , sangat menyesalkan sikap yang diperlihatkan mantan Ketua IKBDS Santan Sihombing Cs.
Ketua Tim Formatur Mubes ke VI IKBDS, Parsaoran Marbun, mengatakan, mundurnya Sdr.Santun Sihombing secara otomatis tidak memiliki kewenangan dalam menahan Aset milik IKBDS Maka, hal-hal yang menyangkut IKBDS sudah tidak melekat lagi dengan figur Santun Sihombing.
"Kami mendesak Sdr. Santun Sihombing mengembalikan Aset kantor, stempel dan tidak berhak menurunkan rencana IKBDS, terkait urusan kantor dengan pemilik bangunan itu menjadi urusan Pengurus IKBDS, bukan urusan kelompok Santun Sihombing," terang Parsaoran Marbun.
Ditempat yang sama Dr (c) Marnalom Hutaehan, SH.MH juga menegaskan, jika ketua atau pengurus sudah mundur dari jabatannya atau organisasi, itu hak privasi.
Kami sebagai jajaran di IKBDS meminta semua berjalan baik dan harmonis seperti semula apa adanya,
Jangan manfaatkan fasilitas Asset IKBDS dalam membentuk wadah lain. Sudah keluar dari IKBDS, lalu membentuk yang indentik dengan IKBDS, itu hal yang tidak masuk akal.
"Secara de pacto dan de jure kantor yang ada saat ini di atas nama IKBDS, kalau yang lain sudah ilegal dan melawan hukum sifatnya, kantor yang ada saat ini atas izin alm. P. Manurung yang juga salah seorang pendiri dan juga Ketua Umum IKBDS," ungkap Marnalom Hutahean .
Ditegaskan Marnalom Hutahean, IKBDS sebagai organisasi tua yang telah teruji, menciptakan regenerasi, dan cinta persahabatan sesama Batak yang ada di Duri Sekitarnya,
"Untuk saling menjaga keutuhan Batak, kalaupun ada niat membentuk wadah lain, itu hak mereka namun berharap jangan merusak wadah IKBDS yang kita cintai bersama ini Mari menjadi panutan dalam berorganisasi, bersikap
dewasa, jangan melahirkan praseden buruk, jwngan memberi yang kurang baik bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Batak.
Hidupkan pelita kita tanpa mematikan lampu orang lain,
apalagi sampai menurunkan bendera orang yang sudah jelas jelas ada, kalau mundur, ya mundur saja serahkan ke para pendiri atau pengurus lama," terang pengacara akrab bergaul ini.
Sejauh ini mantan Ketua IKBDS S.Sihombing belum dapat dikonfirmasi, terkait kebenaran diatas.
Berita Lainnya
Kadin Inhil Gesa Vaksinasi Tahap 2 Tercapainya Herd Immunity
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
PAC PP Rengat Barat Dukung Penuh MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Inhu
Hari Jadi Polwan ke-74, Polres Inhil Gelar Baksos ke Panti Asuhan Muhammadiyah Tembilahan
PMI bersama Polres dan Kodim 0314 Inhil Gelar Donor Darah
Pemkab Lampura Serahkan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung
Peduli Bencana Kebakaran di Desa Panglima Raja, APDESI Inhil Sambangi Keluarga Korban Berikan Bantuan Dana Sosial
Petani Muda Inhil Berhasil Hantarkan Gapoktan Muara Baru Juara 1 Tingkat Nasional
HDCI Kepri & Batam Manfaatkan Momen Ramadhan Untuk Berbagi
Jumat Berbagi, IWO Inhil Kembali Salurkan Bantuan kepada Warga Kecamatan Tembilahan
M. Nasir dan Manahara Napitupulu Tinjau Langsung Pemasangan Jaringan Listrik keKonstituennya.
Pengurus PWI Inhu Resmi Dilantik, Bupati Berharap Agar tetap konsisten berikan Informasi kepada Masyarakat