Bintan Resmi Miliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa Bagi Pecandu Narkoba

BUALBUAL.com - Kabupaten Bintan telah resmi memiliki Balai Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Hal tersebut usai penandatanganan oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Gerry Yasid yang telah meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepri di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban, Sri Kuala Lobam, Senin (25/7) pagi.
Peresmian juga ditandai dengan MoU oleh seluruh Bupati / Walikota se Kepri dengan Kejaksaan Negeri. Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai penandatanganan menuturkan bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, adalah perwujudan bagi bentuk keseriusan pemerintah dan unsur Kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang/zat adiktif (Napza).
"Balai ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap para pecandu dan korban narkotika," ujarnya.
Ia juga mengatakan, mengapresiasi langkah berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan napza. Menurutnya, melalui balai rehabilitasi ini tentu diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.
“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba bagi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.
Berita Lainnya
Camat Bathin Solapan Muhammad Rusady Buka Lomba Jambore Kader PKK 2024.
Dukung Kegiatan MTQ ke-42 di Dumai, Pemkab Inhil Ikut Ramaikan Pawai Taaruf
Bupati HM Wardan Usulkan Penambahan Simpang Susun di Tol Jambi-Rengat ke Pemprov Riau
Ansar Serahkan Insentif dan Bantuan Hibah Senilai Rp62 Miliar di Kota Batam
Gubernur Ansar Lantik Ketua dan Pengurus Mabicab Serta Ketua dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan 2022-2027
Bendera Merah Putih Berkibar di Tebing Gunung Cupu Sukatani
Libur Tahun Baru Imlek, ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah
Gubernur Ansar Meriahkan Perayaan Isra Mi'raj di Kundur
Pegawai Puskemas di Inhil Tertular Virus Corona, Total Enam Nakes di Inhil Positif Covid-19
Hadiri Rapat Lintas Sektoral, Bupati Kasmarni Sampaikan RDTR Pulau Rupat Ke Kementerian ATR/BPN.
Safari Ramadhan di Sukarjo Mesim, Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat
Bupati Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Mengacu Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022