Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof Firman Wijaya
BUALBUAL.com - Musyawarah Nasional (Munas) disertai Dirgahayu ke-58 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) baru saja digelar di Hotel Crystal Lotus, Yogyakarta, Sabtu (03/09/2022).
Kegiatan tersebut di samping melakukan evaluasi dan reproyeksi selama satu periode kepengurusan juga sekaligus memilih pimpinan baru.
Walhasil, berdasarkan hasil pemilihan, Prof Dr Firman Wijaya yang berstatus ketum petahana kembali terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2022 - 2027.
“Atas terpilihnya kembali Prof Dr Firman Wijaya dalam Munas Peradin ke-10, saya mewakili IMO Indonesia mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan. Semoga Peradin ke depan makin baik lagi,” kata Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, Minggu (4/9).
Yakub menilai, terpilihnya kembali Firman Wijaya menandakan ia masih sangat dipercaya oleh rekan-rekan advokat di internal Peradin 1964.
“Ini membuktikan kalau pak Firman memang masih layak memimpin Peradin untuk lima tahun ke depan,” imbuhnya.
Dirinya berharap, di bawah kepemimpinan Firman, Peradin 1964 mampu mengepakkan sayapnya lebih tinggi lagi demi mewujudkan cita-cita keadilan hukum di Indonesia.
“Semoga sukses dan diberkati Tuhan Allah SWT dalam menjalankan program-program Munas dan membawa Peradin jadi perkumpulan para advokat terkemuka di bumi nusantara. Amin Ya Rabbal Alamin. Salam sukses dari keluarga besar,” pungkas Yakub.

Berita Lainnya
Bupati Bintan ke Jakarta karena Ada Urusan Partai
Bupati Inhu Rezita Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2023
Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemkab Rohul akan Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Riau
Warga Ikuti, Pawai Ta'aruf Meriahkan MTQ Duri Timur Ke - V
Diskop Inhu Hadiri Pemilihan Ketua KUD Karya Indah Desa Sipang Secara Demokrasi
Dinsos Pastikan 253.000 KK di Riau Sudah Terima Bansos Pusat
Gubernur Ansar Minta Stakeholder Mengisi Peran Masing-masing di Era Kemerdekaan
Gubri Ucapkan Terima Kasih Dukungan KRI Semarang-594 Bantu Oksigen
Kesempatan Langka! Pemprov Riau Buka 69 Kuota Sertifikasi K3 Gratis, Buruan Daftar
Bupati HM Wardan Terima Penghargaan IGA 2020
Budiono Subambang Paparkan Peran dan Fungsi TKPK sesuai Permendagri 53 Tahun 2020
Rumah Sakit Diminta Pertahankan Kapasitas Tempat Tidur di Ruang Isolasi