Marlin Tegaskan Pemprov Kepri Dukung Pemberantasan TPPU
BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menegaskan Pemprov Kepri mendukung upaya-upaya pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, peningkatan kemampuan dan penyidikan sangat perlu. Setelah itu sinergi antar penyidik semakin kuat agar angka kejahatan TPPU terus berkurang hingga hilang.
"Pelatihan ini yang sangat positif dalam upaya peningkatan kemampuan dan penyidikan, baik penyidik Polri maupun PPNS se-Kepri. Juga sebagai upaya dalam proses penegakan hukum untuk menurunkan angka kejahatan TPPU," kata Wagub Marlin di Hotel Golden View, Bengkong, Kota Batam, Rabu (7/9).
Di Hotel Golden View itu, Wagub Marlin membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang Untuk Penyidik Polri dan Penyidik PNS Se-Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.
Pelatihan ini diikuti 100 peserta, baik dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Karimun dan PPNS dari sejumlah Kementerian dan sejumlah OPD di Kepri.
Hadir langsung pada pembukaan itu Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto. Hadir juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Berita Lainnya
Sinergi PLN dan Pemerintah Daerah Dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Listrik Dusun Di Kabupaten Inhu
Pemerintah Provinsi Riau Umumkan Hasil PPPK Nakes
Pemkab Inhu Kembali Sambangi Peserta Sunat Massal
Putus Mata R antai Penyebaran Covid-19, Dinkes Lakukan Rafid Test Massal di Pasar Terubuk Bengkalis
Setelah 80 Tahun, Mahkota Kesultanan Siak Pulang ke Bumi Lancang Kuning
Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
PT Riau Pertroleum Siak Diusulkan Kelola PI 10 Persen Blok Siak
Kadinkes Bengkalis: Hindari Gelombang Kedua Covid-19, Ersan Saputra TH Minta Masyarakat Selalu Gunakan Masker
Wabup Bagus Sholat Ied Bersama Masyarakat di Lapangan Tugu Bengkalis
Aplikasi Internal Down, Transformasi Digital PLN Dipertanyakan
Bupati dan DPRD Inhil Tandatangani Ranperda APBD 2021 Senilai Rp 1,7 Triliun
Presiden Jokowi Perintahkan KemenPAN RB Bereskan Masalah Karyawan Honorer