• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Gubernur Ansar Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 17:00:30 WIB Dibaca : 672 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memperpanjang kontrak bagi guru pendidik dan tenaga kependidikan non ASN tingkat SMAN, SMKN dan SLB negeri se-Provinsi Kepri. Perpanjangan kontrak ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/2/2022). 

Sebanyak 2.953 orang PTK non ASN diperpanjang kontraknya melalui APBD Provinsi Kepri tahun 2022. Penandatanganan kontrak surat perjanjian kerja akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota sampai tanggal 9 Maret 2022. 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir langsung di aula Wan Seri Beni untuk memberikan pengarahan kepada tenaga pendidik mengatakan prioritas kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri merupakan salah satu pokok utama yang menjadi perhatiannya. Terutama terkait dengan kesejahteraan para guru pendidik dan tenaga kependidikan. 

"Sektor pendidikan di Kepulauan Riau selalu menjadi perhatian utama saya, sebab pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang butuh kerjasama dari kita semua untuk memajukan pendidikan di Kepri," kata Gubernur Ansar. 

Gubernur Ansar mengungkapkan jika sepertiga dari total APBD Provinsi Kepri tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai dukungan bagi dunia pendidikan. Untuk itu dirinya berjanji akan terus mencari peluang penambahan APBD agar kedepannya kesejahteraan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan. 

"Meskipun saat ini intensif yang bisa kita berikan masih terbatas, tetapi yakinlah kita akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat kita jamin," ujarnya. 

Gubernur Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh Provinsi Kepri. Gubernur menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

Menurut Gubernur Ansar, guru merupakan kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan di Provinsi Kepri. Ada dua hal yang sangat ditekankan dirinya kepada para guru, yaitu transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang. 

"Karena itu kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung. 

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi, Kepala BKD dan Korpri Firdaus, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan dan Nazaruddin, dan Kepala Bank Syariah Indonesia cabang Tanjungpinang Budi Firmansyah.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW & Kader Posyandu di Lingga Senilai Rp 2,2 Miliar

Festival Perahu Baganduang 2024 Bakal Digelar

Danau Buatan Trail Run 2022 di Riau, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Program Peremajaan Sawit di Riau Tahun 2021 Seluas 26.500 Hektar, Paling Tinggi di Indonesia

Masuk 10 Besar Nasional, Gubernur Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepri Untuk STQH XXVI di Malut

Jubir Satgas: Capaian Vaksinasi Inhu 41 Persen

Hadir Hari Mangrove Sedunia, Kasmarni: Mari Kita Tanam Mangrove sebagai Langkah Nyata Jaga Kelestarian Ekosistem dan Benteng Pesisir

Bupati Herman Resmikan Koperasi Merah Putih, Siap Dongkrak Ekonomi Desa di Inhil

Ditanya Soal Korupsi, Ini Jawaban Endang

Refleksi HUT RI ke-78, Ketua KPK: Terus Maju untuk Indonesia

Penantian Puluhan Tahun Berujung Kepastian, PT AIP Siap Tunaikan FKPM Rp57 Miliar

Pemko Pekanbaru Dorong Program Waste to Energy, Sampah Jadi Listrik dan PAD

Terkini +INDEKS

Polda Riau Turun ke Sekolah! 180 Pelajar Pekanbaru Dibekali Bahaya Judi Online dan Penipuan

04 November 2026
PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
04 November 2026
Bukan Sekadar Perayaan! Ini Deretan Program DWP Riau Sambut HUT ke-27
04 November 2026
Harga Sawit Riau Turun Lagi! Periode 4-10 November 2026 Kini Jadi Rp3.762 per Kg
04 November 2026
Uang Rp350 Juta Sudah Dibayar, Sertifikat Rumah Menghilang! Warga Pekanbaru Cari Keadilan
04 November 2026
Konten soal UAS dan UAH Berujung Laporan Polisi, Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau
04 November 2026
Ambulans Bawa Pasien Kritis Terjebak di Proyek Jalintim Pelalawan, Sopir Terpaksa Tabrak Plang
04 November 2026
Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Disebut Ditahan di Rutan Mabes Polri, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
04 November 2026
Berawal dari Enam Paket Ganja di Motor, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran di Mandau
04 November 2026
Banjir Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas! Pemko Siapkan Perombakan Besar Masterplan
04 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPP Riau Siapkan Pelantikan Besar-besaran! DPW, DPC hingga PAC Bakal Dilantik Bersama
  • 2 13 Dapur MBG di Inhu Disuspensi BGN, Ribuan Siswa Tak Lagi Terima Makan Gratis
  • 3 Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
  • 4 Bungkusan Hitam Berisi Rp600 Juta! Kontraktor Bongkar Aliran Uang dalam Sidang Kasus PUPR Riau
  • 5 4 Jam Menyusuri Sungai Demi Anak Pedalaman! Gerakan Pemuda Riau Ini Jangkau 3.100 Penerima Manfaat
  • 6 Harga Sawit Riau Kembali Merosot! TBS Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Penyebabnya
  • 7 Rusak 83 Hektare Hutan Tesso Nilo, Manuturi Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp600 Juta!
  • 8 Terungkap di Siak! Oknum PNS Diduga Berulang Kali Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media