• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Gubernur Ansar Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 14:33:28 WIB Dibaca : 373 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Provinsi Kepri di Comforta Hotel Tanjungpinang, Selasa, (13/9). Ini merupakan diskusi sekaligus audiensi perdana Gubernur Ansar bersama Pengwil IPPAT Kepri dalam setahun lebih kepemimpinannya. 

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Pengwil IPPAT Kepri Sri Rahayu Soegeng, Sekretaris Pengwil IPPAT Kepri Sutikno, Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT Kepri, dan Para Ketua serta Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Kepri. Turut mendampingi Gubernur Ansar Tim Percepatan Pembangunan Sarafuddin Aluan dan Suyono, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar, dan Kepala Biro Hukum Kuntum Purnomo. 

Saat ini anggota IPPAT Kepri berjumlah 237 orang yang terbagi atas 4 Pengda yaitu Pengda Tanjungpinang sebanyak 59 orang, Batam 125 orang, Bintan 25 orang dan Karimun 23 orang. Sedangkan anggota IPPAT yang berasal dari Kabupaten Natuna, Lingga dan Anambas bergabung dengan Pengda Tanjungpinang. 

Gubernur Ansar dalam kesempatan itu menyampaikan Pemprov Kepri sangat berkepentingan terhadap keberadaan PPAT sebagai mitra kerja. Hal ini disebabkan Kepri memang merupakan daerah yang gerakan dan mobilisasi investasinya berjalan cepat. 

"Sehingga bicara kemajuan investasi wilayah harus juga bicara soal kepastian hukum yang tentu berkaitan dengan perolehan hak atas tanah. Semua itu terfasilitasi dengan keberadaan PPAT, termasuk notaris" ungkap Gubernur Ansar.

Hal itu bukan tanpa alasan. Gubernur Ansar yakin ke depan Kepri akan jadi salah satu pusat pertumbuhan investasi. Saat ini saja Gubernur mencontohkan selama 2 tahun ke belakang sudah USD 1,8 miliar telah diinvestasikan di PT. Bintan Alumina Indonesia.

"Maka ini terus kita perluas. Pola-pola pendekatan membangun kawasan ekonomi seperti ini jauh lebih efektif daripada membangun secara sporadis. Kalau terbangun dengan baik, nilai ekonomisnya jadi tinggi" ujar Gubernur. 

Gubernur Ansar menambahkan, saat suatu daerah mengalami kemajuan dan perkembangan, persoalan kepastian hukum merupakan suatu kebutuhan utama karena berbagai persoalan di bidang pertanahan pasti menyusul, contohnya tumpang tindih dan sengketa lahan, hingga kasus mafia lahan.

"Untuk itu perlu kita terapkan prinsip kehati-hatian. Mari jadikan wadah ini menjadi salah satu sarana komunikasi, saling mengingatkan, tempat diskusi membangun inovasi. Bagi Pengurus Pengwil maupun Pengda tidak usah sungkan untuk konsultasikan berbagai permasalahan secara vertikal maupun horizontal" pesan Gubernur Ansar.

Selain apresiasi yang telah disampaikan, agar IPPAT lebih dikenal luas oleh masyarakat Gubernur Ansar mengusulkan untuk merancang kegiatan-kegiatan sosial bersama Pemprov Kepri. Ini sebagai salah satu upaya agar IPPAT lebih eksis di masyarakat bersama kolaborasi dengan Pemprov. 

"Selain itu untuk mencari pemecahan masalah-masalah terkait pertanahan di level teknis serta komitmen bersama membangun image positif sebagai sesama mitra kerja, perlu juga kita gelar suatu bentuk acara harmonisasi tugas. Kita undang BPN, BP2RD, Bappeda Provinsi dan Kabupaten Kota, serta Pemko dan Pemkab se-Kepri" usul Gubernur Ansar.

Sementara itu, Sekretaris Pengwil IPPAT Kepri Sutikno menyampaikan dalam tatanan teknis PPAT berperan membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Namun saat ini  menurut Sutikno Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga mengharuskan untuk disusunnya Peraturan Daerah baru sebagai dasar pemungutan BPHTP. 

"Sampai saat ini komunikasi antara PPAT dengan tatanan teknis di bawah seperti BP2RD cukup baik. kiranya kami di Pengwil IPPAT dapat dilibatkan dan berperan dalam penyusunan Perda sehingga penerapannya akan lebih baik" ujar Sutikno.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Plh Bupati Bengkalis: Terus Sosialisasikan ke Masyarakat Cara Mencegah Covid-19 Agar Mereka Tak jadi Korban

Bupati Indragiri Hilir H. Herman Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri Secara Virtual

Gubernur Ansar Apresiasi Hibah Lahan BP Batam untuk Jembatan Batam - Bintan

Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Sukiman Tegaskan Ketersediaan Pangan di Rokan Hulu Aman

BKD Riau: Besok, Gubri Syamsuar Dijadwalkan Melantik Kadinsos Baru

Wabup Lampura Serahkan Pelakat dan Piagam Kementrian Pariwisata Desa Cempaka

Pegadaian Kanwil Pekanbaru dan PaDI UMKM Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Kecil

Pemprov Minta BPR Kembalikan Utuh Sebesar Rp300 Ribu BLT Warga Pekanbaru

Antisipasi Ancaman Karhutla di Riau Tahun Ini, 5.231 Personil Satgas Gabungan Dipersiapkan

Dibuka Bupati Kasmarni, Turnamen Sepakbola Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Bengkalis diikuti 11 Kesebelasan

Alhamdulillah, 1 PDP Bengkalis Dinyatakan Sembuh, ODP Covid-19 Selesai Proses Pemantauan Naik 10 Persen

Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil HM. Wardan Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 2 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 3 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 4 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 5 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 6 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 7 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 8 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media