• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Gubernur Ansar Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 14:33:28 WIB Dibaca : 385 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Provinsi Kepri di Comforta Hotel Tanjungpinang, Selasa, (13/9). Ini merupakan diskusi sekaligus audiensi perdana Gubernur Ansar bersama Pengwil IPPAT Kepri dalam setahun lebih kepemimpinannya. 

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Pengwil IPPAT Kepri Sri Rahayu Soegeng, Sekretaris Pengwil IPPAT Kepri Sutikno, Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT Kepri, dan Para Ketua serta Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Kepri. Turut mendampingi Gubernur Ansar Tim Percepatan Pembangunan Sarafuddin Aluan dan Suyono, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar, dan Kepala Biro Hukum Kuntum Purnomo. 

Saat ini anggota IPPAT Kepri berjumlah 237 orang yang terbagi atas 4 Pengda yaitu Pengda Tanjungpinang sebanyak 59 orang, Batam 125 orang, Bintan 25 orang dan Karimun 23 orang. Sedangkan anggota IPPAT yang berasal dari Kabupaten Natuna, Lingga dan Anambas bergabung dengan Pengda Tanjungpinang. 

Gubernur Ansar dalam kesempatan itu menyampaikan Pemprov Kepri sangat berkepentingan terhadap keberadaan PPAT sebagai mitra kerja. Hal ini disebabkan Kepri memang merupakan daerah yang gerakan dan mobilisasi investasinya berjalan cepat. 

"Sehingga bicara kemajuan investasi wilayah harus juga bicara soal kepastian hukum yang tentu berkaitan dengan perolehan hak atas tanah. Semua itu terfasilitasi dengan keberadaan PPAT, termasuk notaris" ungkap Gubernur Ansar.

Hal itu bukan tanpa alasan. Gubernur Ansar yakin ke depan Kepri akan jadi salah satu pusat pertumbuhan investasi. Saat ini saja Gubernur mencontohkan selama 2 tahun ke belakang sudah USD 1,8 miliar telah diinvestasikan di PT. Bintan Alumina Indonesia.

"Maka ini terus kita perluas. Pola-pola pendekatan membangun kawasan ekonomi seperti ini jauh lebih efektif daripada membangun secara sporadis. Kalau terbangun dengan baik, nilai ekonomisnya jadi tinggi" ujar Gubernur. 

Gubernur Ansar menambahkan, saat suatu daerah mengalami kemajuan dan perkembangan, persoalan kepastian hukum merupakan suatu kebutuhan utama karena berbagai persoalan di bidang pertanahan pasti menyusul, contohnya tumpang tindih dan sengketa lahan, hingga kasus mafia lahan.

"Untuk itu perlu kita terapkan prinsip kehati-hatian. Mari jadikan wadah ini menjadi salah satu sarana komunikasi, saling mengingatkan, tempat diskusi membangun inovasi. Bagi Pengurus Pengwil maupun Pengda tidak usah sungkan untuk konsultasikan berbagai permasalahan secara vertikal maupun horizontal" pesan Gubernur Ansar.

Selain apresiasi yang telah disampaikan, agar IPPAT lebih dikenal luas oleh masyarakat Gubernur Ansar mengusulkan untuk merancang kegiatan-kegiatan sosial bersama Pemprov Kepri. Ini sebagai salah satu upaya agar IPPAT lebih eksis di masyarakat bersama kolaborasi dengan Pemprov. 

"Selain itu untuk mencari pemecahan masalah-masalah terkait pertanahan di level teknis serta komitmen bersama membangun image positif sebagai sesama mitra kerja, perlu juga kita gelar suatu bentuk acara harmonisasi tugas. Kita undang BPN, BP2RD, Bappeda Provinsi dan Kabupaten Kota, serta Pemko dan Pemkab se-Kepri" usul Gubernur Ansar.

Sementara itu, Sekretaris Pengwil IPPAT Kepri Sutikno menyampaikan dalam tatanan teknis PPAT berperan membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Namun saat ini  menurut Sutikno Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga mengharuskan untuk disusunnya Peraturan Daerah baru sebagai dasar pemungutan BPHTP. 

"Sampai saat ini komunikasi antara PPAT dengan tatanan teknis di bawah seperti BP2RD cukup baik. kiranya kami di Pengwil IPPAT dapat dilibatkan dan berperan dalam penyusunan Perda sehingga penerapannya akan lebih baik" ujar Sutikno.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Wagub Marlin Dedikasikan Penghargaan untuk Anak-anak Kepri

Seorang Purnawirawan AL Resmi Dilantik Sebagai Wawako Tanjungpinang

Jubir Satgas: Capaian Vaksinasi Inhu 41 Persen

Kampung Qur'an Jangkang Lakukan Evaluasi Peserta Didik

Bantu Masyarakat Tak Mampu, Kadin Inhil Lakukan Bedah Rumah di Pulau Palas

Gubernur Resmikan Mushola Al Amin di Kampung Batu Besar Batam

ODP Baru Bertambah 30 Orang, Total ODP Turun 0,82 Persen Menjadi 849 Orang

Rakor Hilirisasi Kelapa, Gubri Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Niaga

GSSB Sarana Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Kembali ke Rumah Ibadah

Pemprov Riau Gelar Rakor Pencegahan Karhutla

Pemkab Inhu Giat Pelayanan Vaksinasi Ke Masyarakat

CJH Batal Diberangkatkan Tahun Ini, Gubri : Kita Harus Menghormati Keputusan Itu

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media