Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

BUALBUAL.COM JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
Berita Lainnya
Dua Putranya Telah di Sunat, Warga Desa Teluk Bunian undang Satgas TMMD ke 111 Doa Bersama
Selain Bangun Badan Jalan, TMMD ke 112 Juga Pasang Gorong-gorong
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda, SPN Serta Masjid Al Adzim Polda Riau Secara Virtual
Lebihi Kecepatan Normal di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas
Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42 di Polres Inhu Khidmat
Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19
Pengerjaan Jembatan TMMD Capai 85 Persen
Dandim 0619/PWK Tanggapi Keluhan Warga yang Kecewa pada Pelaksanaan Vaksin II
Tunaikan Janji, Kapolda Riau Berikan Penghargaan Kasatker dan Kasatwil Berprestasi
Kapolres Inhu Serahkan Kunci Rumah dan Resmikan Taman Baca di Rengat Barat
Kegiatan Hut Ke-19 Keluarga Besar Putra Putri Polri Resor Karimun
28 Orang Tidak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi Polres Lampura