Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
BUALBUAL.COM JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
Berita Lainnya
Perbaikan Mutu Jalan di Desa Rantau Keminting, Pencari Rumput Kaget
Anggota Satgas TMMD Bongkar Muat Matrial Bangunan Di Lapangan
Kapolres Lepas 2 Purnawirawan Polri/PNS Polres Tanjungpinang
Sambut Hari Bhayangkara ke 75, Polres Lampura Gelar Berbagai Kegiatan Sosial
Dandim 0619/Purwakarta Tinjau Progres Pelaksanaan Program TMMD ke 113
Hibahkan Bantuan Renovasi Kantor Polsek Kateman Kapolres Inhil Sampaikan Ucapan Terima ke SAMBU GROUP
Pembatasan Aktivitas Masyarakat Buat Tak Nyaman, Kapolri: Ini Demi Keselamatan Rakyat
Untuk Kedua Kalinya, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Penuhi Undangan Warga Desa Teluk Bunia
Polres Kampar Gelar Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-74 Tahun 2022
Tim Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu.
Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Tukang Becak dan Petugas Kebersihan
Pengurus Wilayah IWO Riau Bersilaturahim ke Kapolda