Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
BUALBUAL.COM JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Berita Lainnya
Bupati Bersama Dandim 0619/Purwakarta Sosialisasikan Protkes di Desa Cibeber
Danlanal Dabo Singkep Pimpin Langsung Upacara HUT ke-77 TNI
Dukung Vaksinasi, Kapolsek TPTM Hadiri Sosialisasi Vaksin Covid-19 bersama Unsur Muspika
Jumat Berkah, Kapolres Karimun Bantu Anak Penderita Usus Buntu
Reskrim Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Pria dan Wanita, Nekat Bawak 243 Handphone dan Elektronik dari Batam
Terima Bantuan Dari Kapolres Siak Kini Kharisma Bisa Belajar Secara Online
Kapolres Jalin Silaturahmi Kamtibmas ke Ketua MUI Inhil
Kapolres Inhu Buka Turnamen Futsal Hari Bhayangkara
Target Percepatan Vaksinasi Bagi Pelajar, Korem 061/Sk Launching Go Vaksinasi Mobile
RTLH Milik Ibu Neun Sedikit Lagi Dirampungkan Satgas TMMD ke 112
Kapolres Bintan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Gunung Kijang
Polres Karimun Berikan Bantuan kepada Warga Sakit Stroke