• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Jawab Barat

Kendalikan Laju Inflasi, Upaya Pemkab Purwakarta Bekerja sama dengan Forkopimda

Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022 18:04:03 WIB Dibaca : 449 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Indonesia harus terus melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Angka inflasi nasional merupakan agregat kinerja dari pemerintah pusat dan daerah. Jika semua Pemda bisa mengendalikan inflasi daerah masing-masing, otomatis angka inflasi nasional juga akan bisa dikendalikan.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Senin, 24 Oktober 2022. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama unsur Forkopimda tampak hadir mengikuti agenda tersebut di Aula Janaka, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta.

Dalam rakor tersebut jajaran setiap pemerintah daerah diminta melakukan langkah detail dalam mengendalikan inflasi, mulai dari krisis pangan global dan dampak perekonomian global perang Rusia-Ukraina. Sebagai tidak lanjut arahan dari Presiden RI, Mendagri menyebut kunci penanganan Inflasi Indonesia mesti serempak seperti penanganan Covid-19.

"Langkah-langkah detail tersebut dapat dilakukan Pemda dengan melibatkan BPS dan BI di daerahnya masing-masing. Ini dilakukan dengan melihat angka inflasi secara detail, termasuk faktor penyumbang kenaikannya, dari data tersebut kemudian pemda dapat mencari inovasi penyelesaian atas kenaikan tersebut," kata Tito Karnavian.

Pemkab Purwakarta Pastikan Keterlibatan Sejumlah Stakeholder seperti halnya Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi beserta unsur Forkompinda lainnya ikut menghadiri dan dilibatkan secara langsung.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan, saat ini laju inflasi di Kabupaten Purwakarta cukup terkendali, yaitu dibawah 5 persen. "Keterlibatan sejumlah pihak pada pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Ambu Anne.

Ia juga mengungkapkan, setelah adanya kenaikan BBM bersubsidi belakangan ini, inflasi masih bertahan dibawah 5 persen.

"Tadinya diperkirakan akan menembus sampai 7 persen. Usaha semua stakeholder seluruh kabupaten kota se Indonesia berupaya bisa menekan inflasi di bawah 5 persen termasuk Kabupaten Purwakarta yang berada di angka kurang lebih 4,6 persen," kata Ambu Anne.

Ia juga menghimbau agar para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta untuk terus berupaya terus berinovasi untuk mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Purwakarta. 

"Saya menekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus mendorong dan memotivasi teman-teman kemudian juga para ASN di wilayahnya masing-masing dalam hal ini untuk terus melaksanakan pembangunan terutama berkaitan dengan pelayanan publik," kata Ambu Anne.

Para ASN juga dituntut untuk bersama-sama dalam penanganan inflasi. Yang pertama adalah di pemerintahan daerah sudah mencanangkan ke para kepala OPD agar disesuaikan. "Dalam artian tidak menutup kegiatan tetapi mengurangi hal-hal yang sifatnya tidak efektif, misalnya yang sifatnya hanya seremonial," ujarnya.

Kata Ambu Anne, pengendalian inflasi di tingkat Kabupaten Purwakarta merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Ambu Anne juga mengungkapkan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemerintah Daerah juga menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober - Desember 2022, yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk ojek, UMKM, dan nelayan, subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dan penciptaan lapangan kerja, termasuk bantuan sosial tambahan.

Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI pada rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2022 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Lingga, Kejati Kepri Pastikan Terlaksana dengan Baik

Gubernur Ansar Ucapkan Selamat Untuk Pemenang Lomba Festival Sumpah Pemuda Kepri

Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Dengarkan Vidcon Mendagri Bahas Kekuatan Perindustrian dan Perdanganan

Syamsuar Sampaikan Rasa Bangga kepada Insan Pers Peliput Covid-19

Terkait Temuan LHP Keuangan Pemprov Riau 2024 Oleh BPK, Gubri Abdul Wahid Sampaikan Begini

Tumpah Ruah, Masyarakat Duri Memeriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau

Bupati Kasmarni sebut; Persatuan dan Kebersamaan merupakan Kunci Utama Membangun Negeri Junjungan.

Perkuat Sinergi untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat Kepri

Bupati Bengkalis Buka Resmi Turnamen Boscha Super League 2022 Di Pinggir

Hebat! KPU dan Bawaslu Inhil Kembalikan Rp9,1 Miliar ke Kas Daerah, Bupati: Ini Contoh Transparansi!

Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Zona Hijau

Karhutla Teratasi, Gubernur Riau Sampaikan Terima kasih Semua Pihak

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media