Dinkes Inhil Menggelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dan Hari Kesehatan Nasional ke-58

BUALBUAL.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Gerakan Nasional Aksi Bergizi dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dan Hari Kesehatan Nasional ke-58, yang juga dilaksanakan serentak se-Indonesia, Rabu 26 Oktober 2022.
Untuk Kecamatan Tembilahan Hulu, Sekolah MAN 1 Tembilahan Hulu menjadi lokasi fokus pencanangan Gerakan Nasional Aksi Bergizi
Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu, Hj Rosdinah, SSt, M. Kes menjelaskan Gerakan Nasional Aksi Bergizi merupakan program Kementerian Kesehatan dalam rangka menekan kasus stunting di Indonesia melalui pemberian tablet penambah darah kepada seluruh remaja putri di Indonesia, yang hari ini serentak dilaksanakan.
"Untuk wilayah kerja UPT Puskesmas Tembilahan Hulu dipusatkan di MAN 1, Menjadi Lokus Pencanangan Aksi Bergizi," jelas Hj Rosdinah, SSt, M. Kes.
Dalam kegiatan memecahkan rekor muri Indonesia tersebut dalam rangkai kegiatannya, dimulai dari senam bersama, sarapan pagi bersama, cek HB siswa, penyuluhan tentang Tablet Tambah Darah, serta minum Tablet Tambah Darah Serentak.
"Aksi Bergizi ini harus tetap di jalankan agar Remaja muda saat ini dapat menekan dan mencegah stunting ke depannya," pungkasnya.(Galery)
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Tegaskan Pentingnya Upaya Penekanan Kasus TBC
Peserta JKN-KIS Merasa Puas dengan Pelayanan yang Diberikan BPJS Tanjungpinang
PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar
Pantau Proses Pelayan Kesehatan Kartika Sari Erisman Tinjau Posyandu Pelita Jaya
WHO: Belum Ada Bukti Terkait Pasien Sembuh Bisa Kebal Corona
Hari Ini Lab Pemeriksaan Swab PDP Covid-19 di RSUD Arifin Achmad Mulai Beroperasi
Dinas Kesehatan Inhil Ajak Masyarakat Waspadai Kanker Pankreas
Dinkes Inhi Siap Siaga Antisipasi Wabah Hepatitis Akut Berat Bagi Anak
Aksi Sosial Bagikan Vitamin Digelar Tim Hipakad Peduli Purwakarta
Dinkes Inhil Gelar Kegiatan Pengukuran Kebugaran Jasmani dengan Menggunakan Metode Rockport Bagi Staf DPTPHP
Selama PSBB, Rumah Makan dan Kedai Kopi Tetap Bisa Buka dengan Pola Buka Tutup
Kasus Covid-19 Meningkatkan Signifikan, Praktisi Hukum Pinta Pemda Inhil Berlakukan SIKM