• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Politik
  • Inhil

Di Desa Nusantara Jaya, Septina Sosialisasi Perda Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Redaksi

Rabu, 16 November 2022 03:57:19 WIB Dibaca : 221 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Anggota DPRD Propinsi Riau dari fraksi Golkar, Hj. Septina Primawati Rusli kunjungi warga Kelurahan Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. 16/11/22

 
Gelaran yang dihadiri puluhan masyarakat bertemakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.
 
Dalam kata sambutannya anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Golkar yang akrab di sapa Ibuk Tina menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran tokoh masyarakat dan para tamu undangan yang dengan kerelaan hati untuk menghadiri undangan sosialisasi peraturan daerah provinsi Riau.

"Pada kesempatan ini kami mohon doanya semoga kami dalam bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat yang begitu banyak saat kami tampung dalam kegiatan reses yang sudah saya jalani di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, semoga kita selalu diberikan jalan dan kemudahan agar dapat memenuhi janji terutama untuk betatap muka dengan masyarakat desa nusantara jaya"Ucap Septina.
 
Dirinya menyampaikan penting pengetahuan masyarakat tentang perda No 03 Tahun 2015, Maka dari itu saya turut mengsosialisasi Peraturan Daerah tersebut sekaligus menyampaikan bahwa masyarakat yang miskin jika ada persoalan hukum Negara sudah menyediakan LBH yang di biayai oleh Negara.
 
"Warga yang miskin jangan risau jika ada persoalan yang harus keranah hukum karena untuk Rakyatnya Negara Sudah menyediakan tenaga bantuan hukum yang di bayar oleh Negara intinya gratis," Jelas Septina
 
Sosialisasi Peraturan Daerah N0 03 Tahun 2015 Septina menyampaikan Pemrintah sudah ditunjuk LBH dan di biayai Negara dan Terakreditasi memang berkewajiban membantu dalam pelayanan hukum kepada masyarakat miskin.
 
"Bagi masyarakat yang kurang mampu apabila tersandung masalah hukum bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis." Tegas Septina
 
Kembali dirinya menyampaikan kriteria miskin dalam aturan pendampingan memang tidak disebutkan cukup dengan membawa surat dari Desa maupun Kelurahan yang menyatakan miskin.
 
"Cukup dengan membawa surat keterangan miskin dan menceritakan sejujurnya tanpa ada yang disembunyikan lewat perda ini masyarakat akan dibantu,"Jelasnya
 
Kades Nusantata Jaya sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang di gelar saat ini terlebih kepada Ibuk Hj. Septina Primawati Rusli yang begitu peduli akan nasib masyarakat miskin dalam pelayanan hukum 
 
"Atas nama pribadi maupun Pemerintah Desa dan masyarakat saya sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh  Ibuk Septina ditengah kesibukannya dirinya masih tetap memikirkan nasib masyarakat miskin jika mengalami persoalan hukum,"pujinya


 Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPAC dan DPRt PKB Enok Dilantik, Fathurrahman Diusung Caleg Dapil 5

Relawan Poros Muda SKAWAN Dukung Bawaslu Rohul Usut Dugaan Money Politik Paslon 03

Musda X Partai Golkar Kabupaten Inhil Resmi Dibuka

PKS Riau Menunggu 'Gong' Dibunyikan, Soal Dukungan ke Anies Baswedan Cawapres 2024

Ditengah Dosis Vaksin Langka, PKB Riau Berhasil Gelar Vaksinasi Massal

Dua Fungsionaris Terbaik Golkar Bergabung Menangkan KBS, Kasmarni "Ini Dukungan Spesial

Dilantik dan Deklarasi, Jarnas ABW Provinisi Riau Targetkan 80 Persen Suara

HUT ke -14 Tahun, Ketua DPC Inhil Asmadi: Salam Satu Komando, Kader Solid 2024 Prabowo Presiden

Paslon 02 Pesisir Barat Ikuti Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 Tentang Politik Uang

Cabup Way Kanan Nomor Urut 02 Ajak Lawannya untuk Bermedsos

Dua Cawabup Lampura Resmi Serahkan Berkas Pencalonan ke DPRD

Hari Raya Idul Adha, DPC Gerindra Inhil Potong Dua Ekor Sapi Kurban

Terkini +INDEKS

Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan

10 April 2023
Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M
10 Juni 2023
Mantap! PHR Dukung SKK Migas Capai Target 1 Juta Barel di 2030
09 Juni 2023
Jumat Berkah PKS PT PCR Salurkan Bantuan CSR Paket Sembako
09 Juni 2023
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
09 Juni 2023
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
09 Juni 2023
Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
09 Juni 2023
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
09 Juni 2023
Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
09 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
  • 2 Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
  • 3 Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
  • 4 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 5 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Deodoran di Indomaret Pekanbaru Masih Dibawah Umur
  • 6 Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
  • 7 Karim Benzema Resmi Dikenalkan Sebagai Pemain Baru Al Ittihad
  • 8 Santer Beredar, Kadiskes Pekanbaru Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved