• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Parlemen
  • Inhu

Ketua DPRD Inhu Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2023

Paiman

Kamis, 01 Desember 2022 02:48:37 WIB Dibaca : 430 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Ketua DPRD  Kabupaten Indragiri Hulu (INHU)  Elda Sahanura bersama wakil DPRD Masurullah, Swardi Ritonga dan Bupati Rezita Meylani Yopi didampingi wakil Bupati H.Junaidi Rahmad membuka rapat secara terbuka tentang pengambilan putusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Inhu Tahun 2023.

Rapat peripurna di hadiri  pejabat tinggi permerintah Inhu, bersama 28 dari 40  anggota Dewan. Dari keputusan DPRD, dalam Tata Tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum, acara rapat di gedung DPRD Inhu lantai II Rabu 30 /11/2022

"Hasil pengambilan keputusan APBD sudah dilaksanakan rapat paripurna terdahulu dan sudah meyaksikan secara bersama dari mekanisme tata konsep RAPD Tahun 2023," kata Elda.

Di sampaikan Elda saat memimpin rapat, tata konsep rapat paripurna terdahulu sama-sama di bahas mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban perintah dan pembahasan anggaran dan perbelanjaan organisasi perangkat daerah.

"Rapat putusan RAPBD menjadi APBD Tahun 2023 sah di setujui hari ini,"katanya.

Uraian hasil putusan di bacakan oleh juru bicara bidang anggaran Dodi Irawan dengan hasil musyawarah yang sudah di sepakati bersama.

Di uraian, berdasarkan No 12 Tahun 2019  tentang pengelolaan keuangan Daerah.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD  tahun 2023 yang telah di sampaikan oleh bupati Inhu kepada DPRD Inhu guna tindak lanjut sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun 2023 di uraian sebagai berikut.

Jumlah Pendapatan Rp1.291.604.055.908.
dengan, jumlah belanja: Rp.1.550.478.806.098, jumlah pembiayaan : Rp. 258.474.750.190, jadi Total APBD Tahun 2023 : Rp.Rp. 1.550.478.806.098.

" Hasil putusan ada beberapa catatan dari anggaran belanja obat tahun 2023, tidak adalagi dari anggaran APBN dan belum di anggarkan di APBD tahun 2023," Sebut Dodi Irawan saat mabacakan uraian hasil keputusan.

Kemudian, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi meyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Inhu atas kerjasama serta  komitmen  dan pembangunan daerah telah terbukti dengan di setujui atas rancangan peraturan pembangunan daerah tentang APBD Inhu.

"Penyusunan rancangan peraturan daerah  tentang APBD kabupaten Inhu tahun2023 telah di sesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah inhu yang prioritas yang telah tertuang kebijakan pembangunan APBD dan prioritas anggaran tahun 2023.

Selajutnya di sampaikan, dari semua perencanaan dimana dari pertanyaan yang di lontarkan oleh  DPRD saat mulai pembahasan pembangunan daerah telah di sampaikan dengan secara transparan dan akuntabel, atas kesempatan di dua lembaga ini kita bisa melakukan yang terbaik untuk pembangunan kabupaten Inhu.

" Atas kerjasama antara dua lembaga baik dari DPRD yang  tidak mengenal lelah dalam melakukan penyusunan rancangan program kerja pembangunan daerah yang selalu kompak," Sebut Rezita.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Diacuhkan Rahma, Pengusaha Papan Reklame Ngadu ke DPRD

Datangi DPRD Riau, Ribuan Guru Honor Riau Tuntut Jadi PNS

Wakil Ketua Baleg Abdul Wahid Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

H Sumardi: Melalui Musda KBB Inhil ke-2 Banjar Berkiprah Untuk Daerah, Bergerak Menjemput Dunia

Syaiful Ardi Ajak Warga Dukung Sukseskan Program Pemerintah Bengkalis

Cegah Wabah Covid-19, Wakil Ketua DPRD Lampura Bagikan Masker

Komisi I dan Bapemperda Dengarkan Aspirasi Masyarakat Pematang Pudu

DPRD Bengkalis: Menangani Karhutla melalui Program CSR Perusahaan

Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020

Masyarakat Antusias, Hadiri Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babusalam dan Gajah Sakti

Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Markarius Anwar: Juga Ada Lomba Hafalan Surat Yasin

Komisi IV DPRD Bengkalis, Sambangi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Sharing Terkait Dana KUBE

Terkini +INDEKS

Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup

01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media