• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

3 Daerah Dilakukan Penyesuaian, UMK 12 Kabupaten/Kota se-Riau Ditetapkan Pekan Ini

Redaksi

Senin, 05 Desember 2022 18:55:10 WIB Dibaca : 771 Kali
Cetak


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menerima rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023 dari Bupati/Walikota se-Riau.

Setelah menerima rekomendasi tersebut, Disnakertrans Riau telah membahas untuk mengecek rekomendasi UMK dan saat ini masih memproses SK penetapan UMK 2023.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, adanya rekomendasi UMK tersebut setelah sebelumnya Pemprov Riau bersama dewan pengupahan juga telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan penetapan UMK.

"Kami sudah menerima rekomendasi UMK tahun 2023 dari 12 kabupaten/kota di Riau. Selanjutnya saat ini kami sedang memproses SK penetapannya, targetnya pekan ini juga sudah ditetapkan," kata Imron, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut Imron mengatakan, dalam harmonisasi penetapan SK UMK tahun 2023, pihaknya melakukan penyesuaian rekomendasi UMK dari tiga daerah di Riau, yakni Siak, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir. Hal tersebut dilakukan karena tiga daerah tersebut menetapkan UMK tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi untuk penyesuaian UMK tiga daerah tersebut, tidak dikembalikan ke daerah, karena waktu sudah mepet, tapi dilakukan penyesuaian sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.

Setelah nantinya SK penetapan UMK ditetapkan, tambah Imron, maka UMK tersebut sudah bisa diberlakukan pada Januari 2023. Bagi pekerja yang tidak menerima upah sesuai yang sudah ditetapkan, maka bisa melapor ke Disnakertrans Riau.

"Pekerja dapat melapor ke Disnakertrans Riau jika tidak menerima upah sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau bersama dengan dewan pengupahan, telah kembali selesai melaksanakan rapat pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023. Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa UMP Riau tahun 2023 naik sebesar 8,61 persen dari tahun 2022.

Penghitungan UMP Riau tahun 2023 sudah mengacu pada formulasi baru yakni Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum.

Dimana UMP Riau naik 8,61 persen atau Rp253.098,52 dari tahun sebelumnya menjadi Rp3.191.662,53.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dinsos Pekanbaru, Data Penerima Bantuan Membengkak Karena ada Nama PNS dan Warga Berpenghasilan Rp 20 Juta

HM Wardan Lantik 407 Pejabat Fungsional Guru di Lingkungan Pemda Inhil

Pemkab Kampar matangkan Rapat Persiapan kedatangan Menteri Desa PD TTI RI

Saat Panen Cabe, Bupati Bengkalis Sebut Petani Dapat Perhatian Khusus Dari Pemkab

Wakil Bupati Lampung Utara Lantik Kepala Desa Subik, Ini Pesannya

Gelar Reses di Daerah Mandau, Warga sebut Septian Nugraha Mirip Ayahnya, Loyal Membantu Masyarakat

Plh Bupati Bengkalis Surati Pimpinan Perusahaan Tentang Pembayaran THR Tahun 2020

Jadi Irup Harkitnas ke-114 Tingkat Provinsi Kepri, Gubernur Ansar: 'Ayo Bangkit Bersama'

Inhil Menjadi Contoh Perkembangan Lembaga PAUD di Indonesia

OJK Riau dan TPAKD Inhil Beri Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Guru Honor dan IRT

Penerapan Sistem Resi Gudang di Inhil Masih Sebatas Wacana

Tradisi Pedang Pora dan Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Rohul Baru

Terkini +INDEKS

Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!

12 Mei 2025
Henny Wahid: Pendidikan Anak Usia Dini Kunci Masa Depan Bangsa
12 Mei 2025
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
12 Mei 2025
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
12 Mei 2025
Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis
12 Mei 2025
Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas
12 Mei 2025
Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
11 Mei 2025
Bupati Inhil Canangkan Gerakan Jumat Sedekah Sampah dan Sekail Umpan, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
11 Mei 2025
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Terbesar di Sumatera, Riau Bhayangkara Run 2025 Bakal Gelar Berbagai Even
11 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!
  • 2 Henny Wahid: Pendidikan Anak Usia Dini Kunci Masa Depan Bangsa
  • 3 Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
  • 4 Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
  • 5 Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
  • 6 Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
  • 7 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
  • 8 Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media