• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

3 Daerah Dilakukan Penyesuaian, UMK 12 Kabupaten/Kota se-Riau Ditetapkan Pekan Ini

Redaksi

Senin, 05 Desember 2022 18:55:10 WIB Dibaca : 919 Kali
Cetak


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menerima rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2023 dari Bupati/Walikota se-Riau.

Setelah menerima rekomendasi tersebut, Disnakertrans Riau telah membahas untuk mengecek rekomendasi UMK dan saat ini masih memproses SK penetapan UMK 2023.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, adanya rekomendasi UMK tersebut setelah sebelumnya Pemprov Riau bersama dewan pengupahan juga telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan penetapan UMK.

"Kami sudah menerima rekomendasi UMK tahun 2023 dari 12 kabupaten/kota di Riau. Selanjutnya saat ini kami sedang memproses SK penetapannya, targetnya pekan ini juga sudah ditetapkan," kata Imron, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut Imron mengatakan, dalam harmonisasi penetapan SK UMK tahun 2023, pihaknya melakukan penyesuaian rekomendasi UMK dari tiga daerah di Riau, yakni Siak, Rokan Hilir, dan Indragiri Hilir. Hal tersebut dilakukan karena tiga daerah tersebut menetapkan UMK tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi untuk penyesuaian UMK tiga daerah tersebut, tidak dikembalikan ke daerah, karena waktu sudah mepet, tapi dilakukan penyesuaian sesuai dengan aturan yang ada," terangnya.

Setelah nantinya SK penetapan UMK ditetapkan, tambah Imron, maka UMK tersebut sudah bisa diberlakukan pada Januari 2023. Bagi pekerja yang tidak menerima upah sesuai yang sudah ditetapkan, maka bisa melapor ke Disnakertrans Riau.

"Pekerja dapat melapor ke Disnakertrans Riau jika tidak menerima upah sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau bersama dengan dewan pengupahan, telah kembali selesai melaksanakan rapat pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023. Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa UMP Riau tahun 2023 naik sebesar 8,61 persen dari tahun 2022.

Penghitungan UMP Riau tahun 2023 sudah mengacu pada formulasi baru yakni Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum.

Dimana UMP Riau naik 8,61 persen atau Rp253.098,52 dari tahun sebelumnya menjadi Rp3.191.662,53.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Nurul Falah, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Pemkab Bengkalis dan Kejari Mantapkan Langkah Bersama Bangun Desa Bermarwah

Gubernur Ansar Dianugerahi Sebagai Sahabat Pers Indonesia Oleh SMSI

Dua Pedagang dan Satu Pengunjung Pasar Tradisional di Dumai Positif Covid-19

Akses Vital Rusak Parah, Warga Reteh Layangkan Surat Terbuka ke Bupati Inhil

Mengenang Peristiwa Rengat Bersejarah Pemkab Inhu Gelar Zikir Bersama

Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat

Rangkaian HUT Lampung Utara ke-76, Pemkab Adakan Sepeda Santai dan Jalan Sehat

Kepala MPN Akan Beberkan Sejarah Pers Nasional di Lumajang

Kesepakatan Tegas! DPRD Inhil Minta PT Agrinas Evaluasi hingga Batalkan KSO

Sekda Kampar: Melalui Baznas, Pemkab Sediakan Sembako bagi 1300 KK Bagi Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

Camat Pinggir Lakukan Pengukuhan 16 Paskibra, Berpesan

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media