Pemprov Riau Raih Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022
JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih predikat kualifikasi informatif kategori pemerintah provinsi dengan nilai 96,02 dari Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (14/12/22).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 dilaksanakan terhadap 372 badan publik dengan 7 kategori, yaitu kementerian/lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian.
Selanjutnya, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha milik Negara dan partai politik.
Sedangkan untuk penilaiannya didasarkan pada lima kualifikasi, yang pertama adalah kualifikasi informatif dengan range nilainya 90 sampai 100, menuju informatif 80 sampai 89,9, cukup informatif 60-79,9, kurang informatif 40 sampai 59,9, dan tidak informatif di bawah 39,9.
Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro mengucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif.
Donny Yoesgiantoro berpesan agar badan publik dapat terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta dapat menularkan kepada badan publik lainnya.
Kemudian, ia meminta agar pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tidak dimaknai sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya bersama-sama dalam meningkatkan dan memajukan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
"Jadi target kami badan publik ini harus informatif. Badan publik yang memperoleh kategori menuju informatif dan tidak informatif, cukup informatif, kurang informatif, agar terus meningkatkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang tentunya harus melakukan evaluasi pada internal dan publik masing-masing," ucapnya.
Berita Lainnya
Begini Dampak Bandara SSK II Pekanbaru Jika Tak Layani Rute Internasional
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Maksimalkan Potensi Desa, Pemda Bintan Datangkan Konsultan Desa Ponggok, Klaten
Diskes Riau Beberkan Syarat Wajib Bagaimana Tempat Wisata Bisa Beroparasi Saat Cuti Bersama
Jubir Kesehatan Inhil dr Saut, Sampaikan Hasil Rapid Test ada Pasien Terindikasi Covid-19 di RSUD Masih Reaktif
Bupati HM Wardan Menjadi Narasumber dalam Diskusi Online Sawit Watch
Salah Satu PLTS Terbesar di Dunia Akan Dibangun di Kepri dengan Investasi Rp71,8 Triliun
Bupati Rohul Ikuti Upacara HUT Riau ke-66 Tahun 2023
PUPR Riau Sebut Pelebaran Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Tak akan Korbankan Pohon
Sejak April 2020, BPBD Bengkalis Tangani 5 Kasus
Gubernur Ansar Usul Melalui Rakernas APPSI 2023 Agar Semangat Otonomi Daerah Dibangkitkan Kembali
Permasalahan Aset SDN 06 Kota Alam, Sekdakab Lampura Akan Panggil Dinas Terkait