Perjuangan Bupati Adil Membuahkan Hasil, Kemenkue akan Bayar Sisa DBH Kabupaten Meranti
BUALBUAL.com - Perjuangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membuahkan hasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar sisa kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti akhir tahun ini.
Keputusan itu diambil setelah rapat pada Rabu antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adrianto, Dirjen Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Adriyanto mengaku menunggu kajian laporan keuangan Meranti sebelum melakukan pembayaran.
"Tunggu laporan keuangan diperiksa, tunggu dihitung lagi," kata Dirjen (Agus Fatoni) kemudian.
Adriyanto telah mengesahkan penggunaan perhitungan US$100 per barel karena berdasarkan hitungan Perpres No. 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Di Perpres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan DBH yang dihitung spread sebesar $100/barel, sebelumnya $60/barel.
“Kami menggunakan $100 (dalam perhitungan) dan harga mulai naik bulan lalu.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, realisasi DBH bisa jadi tidak sama persis dengan perhitungan yang diperkirakan. Hal ini tergantung dari produksi dan volume lifting masing-masing daerah.
“Misalnya, kami perkirakan DBH Meranti tahun 2023 senilai Rp 100 miliar. Tapi DBH ini tergantung produksi, tidak mungkin Rp 100 miliar. Bisa lebih dari Rp 100 miliar," jelasnya.
Jika kenaikan pasca perhitungan ditemukan melebihi perkiraan sebelumnya INR 100 miliar, itu ditambahkan dan disebut kurang bayar.
"Jika jumlah yang dibayarkan ternyata lebih rendah dari perkiraan, ini dikenal sebagai kelebihan pembayaran, maka dihitung tahun depan lalu ditarik lagi," lanjut Fatoni.
Sebelumnya Bupati Meranti M Adil mengatakan bahwa Perbendaharaan itu berisi setan dan setan. Pernyataan pedas itu disampaikannya kepada Lucky Alphaman, Dirjen Akuntansi Keuangan Kementerian Keuangan, saat mengoordinasikan pengelolaan belanja dan pendapatan daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
Adil awalnya kesal karena merasa belum mendapat penjelasan atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya.
Dia yakin Meranti berhak menerima DBH sebesar $100 per barel. Namun, menurut Adil, DBH hanya menerima Rp 114 miliar dengan harga $60 per barel tahun itu. Dia telah meminta Departemen Keuangan untuk mengizinkan DBH menerima uang kertas $100 per barel pada tahun 2023.
Karena masalah itu, ia angkat senjata dan mengancam akan menjadi bagian dari Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tidak adil dalam penguasaan wilayah dan rakyatnya.

Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, Camat Mandau Kunjungi Perangkat Kelurahan se-Kecamatan Mandau
BBKSDA Riau Ingin Rimbang Baling Jadi Taman Nasional
Larangan Mudik di Riau Hanya untuk Pekanbaru Saja
Gubernur Kepri Berharap RPJMD Tahun 2021 - 2026 Bisa Selesai Tepat Waktu
Gubernur Ansar ke Turki Untuk Promosikan Potensi Kepri
Sekda Pekanbaru: Pokoknya harus Dikembalikan Terkait IYS Oknum Anggota DPRD yang Kuasai Beberapa Mobil Dinas
Wabup Lingga Lakukan Sidak ke Kantor OPD Jelang Jam Pulang Kerja
DPRD Provinsi Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti
Wabup dan BPN Lampung Utara Serahkan 125 Sertifikat Program PTSL Desa Sumber Tani
Wabup Lampung Utara Hadiri Acara Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa Bumi Raya
Setelah Proses Panjang, SK PAW Zulaikha Wardan Akhirnya Terbit, Gantikan Feriyandi di DPRD Riau
Kasmarni Mewakili Plh Bupati Bengkalis, Afresiasi Penampilan Khas Budaya Seni Sakai