Perjuangan Bupati Adil Membuahkan Hasil, Kemenkue akan Bayar Sisa DBH Kabupaten Meranti

BUALBUAL.com - Perjuangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membuahkan hasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar sisa kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti akhir tahun ini.
Keputusan itu diambil setelah rapat pada Rabu antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adrianto, Dirjen Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Adriyanto mengaku menunggu kajian laporan keuangan Meranti sebelum melakukan pembayaran.
"Tunggu laporan keuangan diperiksa, tunggu dihitung lagi," kata Dirjen (Agus Fatoni) kemudian.
Adriyanto telah mengesahkan penggunaan perhitungan US$100 per barel karena berdasarkan hitungan Perpres No. 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Di Perpres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan DBH yang dihitung spread sebesar $100/barel, sebelumnya $60/barel.
“Kami menggunakan $100 (dalam perhitungan) dan harga mulai naik bulan lalu.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, realisasi DBH bisa jadi tidak sama persis dengan perhitungan yang diperkirakan. Hal ini tergantung dari produksi dan volume lifting masing-masing daerah.
“Misalnya, kami perkirakan DBH Meranti tahun 2023 senilai Rp 100 miliar. Tapi DBH ini tergantung produksi, tidak mungkin Rp 100 miliar. Bisa lebih dari Rp 100 miliar," jelasnya.
Jika kenaikan pasca perhitungan ditemukan melebihi perkiraan sebelumnya INR 100 miliar, itu ditambahkan dan disebut kurang bayar.
"Jika jumlah yang dibayarkan ternyata lebih rendah dari perkiraan, ini dikenal sebagai kelebihan pembayaran, maka dihitung tahun depan lalu ditarik lagi," lanjut Fatoni.
Sebelumnya Bupati Meranti M Adil mengatakan bahwa Perbendaharaan itu berisi setan dan setan. Pernyataan pedas itu disampaikannya kepada Lucky Alphaman, Dirjen Akuntansi Keuangan Kementerian Keuangan, saat mengoordinasikan pengelolaan belanja dan pendapatan daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
Adil awalnya kesal karena merasa belum mendapat penjelasan atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya.
Dia yakin Meranti berhak menerima DBH sebesar $100 per barel. Namun, menurut Adil, DBH hanya menerima Rp 114 miliar dengan harga $60 per barel tahun itu. Dia telah meminta Departemen Keuangan untuk mengizinkan DBH menerima uang kertas $100 per barel pada tahun 2023.
Karena masalah itu, ia angkat senjata dan mengancam akan menjadi bagian dari Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tidak adil dalam penguasaan wilayah dan rakyatnya.
Berita Lainnya
Kunjungan Kerja Inspektur Keuangan Pada Jadwal Kejaksaan Agung RI dalam Rangka Inspeksi Khusus
Tahun Ini, Hewan Kurban di Lingkungan Setda Inhil Alami Peningkatan
Gegap Gempita Pembukaan Porprov Kepri ke V di Stadion Megat Alang Perkasa Bintan
Lowongan Ditawarkan Lebih Banyak, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni Tahun 2023
Tindak Lanjuti Food Estate, Kementan Segera Ke Riau
Bupati Inhil Buka Konfrensi Cabang Muslimat NU
Gubernur Ansar Perjuangkan Event Internasional Bergengsi G20 Tahun 2022 di Kepri
Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers
Bupati H Budi Utomo Dorong Pembangunan Lampura Libatkan Partisipasi Masyarakat
Kabar Gembira Jumat Ini, Sri Mulyani Sebut THR PNS Cair
Laporkan Hasil Evaluasi PSBB Bustami HY Ikuti Telekonferensi Bersama Gubri H Syamsuar
Peringati HAORNAS Libatkan DLH, Bupati Purwakarta Resmikan Stadion Purnawarman Bersama