Perjuangan Bupati Adil Membuahkan Hasil, Kemenkue akan Bayar Sisa DBH Kabupaten Meranti

BUALBUAL.com - Perjuangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membuahkan hasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar sisa kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti akhir tahun ini.
Keputusan itu diambil setelah rapat pada Rabu antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adrianto, Dirjen Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Adriyanto mengaku menunggu kajian laporan keuangan Meranti sebelum melakukan pembayaran.
"Tunggu laporan keuangan diperiksa, tunggu dihitung lagi," kata Dirjen (Agus Fatoni) kemudian.
Adriyanto telah mengesahkan penggunaan perhitungan US$100 per barel karena berdasarkan hitungan Perpres No. 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Di Perpres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan DBH yang dihitung spread sebesar $100/barel, sebelumnya $60/barel.
“Kami menggunakan $100 (dalam perhitungan) dan harga mulai naik bulan lalu.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, realisasi DBH bisa jadi tidak sama persis dengan perhitungan yang diperkirakan. Hal ini tergantung dari produksi dan volume lifting masing-masing daerah.
“Misalnya, kami perkirakan DBH Meranti tahun 2023 senilai Rp 100 miliar. Tapi DBH ini tergantung produksi, tidak mungkin Rp 100 miliar. Bisa lebih dari Rp 100 miliar," jelasnya.
Jika kenaikan pasca perhitungan ditemukan melebihi perkiraan sebelumnya INR 100 miliar, itu ditambahkan dan disebut kurang bayar.
"Jika jumlah yang dibayarkan ternyata lebih rendah dari perkiraan, ini dikenal sebagai kelebihan pembayaran, maka dihitung tahun depan lalu ditarik lagi," lanjut Fatoni.
Sebelumnya Bupati Meranti M Adil mengatakan bahwa Perbendaharaan itu berisi setan dan setan. Pernyataan pedas itu disampaikannya kepada Lucky Alphaman, Dirjen Akuntansi Keuangan Kementerian Keuangan, saat mengoordinasikan pengelolaan belanja dan pendapatan daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
Adil awalnya kesal karena merasa belum mendapat penjelasan atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya.
Dia yakin Meranti berhak menerima DBH sebesar $100 per barel. Namun, menurut Adil, DBH hanya menerima Rp 114 miliar dengan harga $60 per barel tahun itu. Dia telah meminta Departemen Keuangan untuk mengizinkan DBH menerima uang kertas $100 per barel pada tahun 2023.
Karena masalah itu, ia angkat senjata dan mengancam akan menjadi bagian dari Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tidak adil dalam penguasaan wilayah dan rakyatnya.
Berita Lainnya
Jelang Armuzna, Berikut Pesan Penting Kakanwil Kemenag untuk Jemaah Haji Riau
ADT Sukses Gelar HUT KKSS Riau ke-47 di Tembilahan
Diskominfo Mesuji Jalin Silahturahmi dengan Empat Ormas
Kemenkes Budi Gunadi Sadikin Evaluasi Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip
Kafilah Bengkalis Tiba di Dumai, 68 Peserta Tuntas Lakukan Verfal
Pemkab Bengkalis Raih Penghargaan 3 Kategori, Atas Pelaksanaan PKS Tripartit
Senin Depan Tiba, Kedatangan Alat PCR Covid-19 Riau Molor
Gubernur Kepri Ikuti Rakor PMIB dari Malaysia Secara Virtual
Bupati Sukiman Sampaikan LKPj Tahun 2019 ke DPRD Rohul
Kepri Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021
Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari
Tiga Dokter di Riau Dinyatakan Positif Covid-19