Perjuangan Bupati Adil Membuahkan Hasil, Kemenkue akan Bayar Sisa DBH Kabupaten Meranti
BUALBUAL.com - Perjuangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil membuahkan hasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar sisa kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti akhir tahun ini.
Keputusan itu diambil setelah rapat pada Rabu antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adrianto, Dirjen Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Adriyanto mengaku menunggu kajian laporan keuangan Meranti sebelum melakukan pembayaran.
"Tunggu laporan keuangan diperiksa, tunggu dihitung lagi," kata Dirjen (Agus Fatoni) kemudian.
Adriyanto telah mengesahkan penggunaan perhitungan US$100 per barel karena berdasarkan hitungan Perpres No. 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Di Perpres, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan DBH yang dihitung spread sebesar $100/barel, sebelumnya $60/barel.
“Kami menggunakan $100 (dalam perhitungan) dan harga mulai naik bulan lalu.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan, realisasi DBH bisa jadi tidak sama persis dengan perhitungan yang diperkirakan. Hal ini tergantung dari produksi dan volume lifting masing-masing daerah.
“Misalnya, kami perkirakan DBH Meranti tahun 2023 senilai Rp 100 miliar. Tapi DBH ini tergantung produksi, tidak mungkin Rp 100 miliar. Bisa lebih dari Rp 100 miliar," jelasnya.
Jika kenaikan pasca perhitungan ditemukan melebihi perkiraan sebelumnya INR 100 miliar, itu ditambahkan dan disebut kurang bayar.
"Jika jumlah yang dibayarkan ternyata lebih rendah dari perkiraan, ini dikenal sebagai kelebihan pembayaran, maka dihitung tahun depan lalu ditarik lagi," lanjut Fatoni.
Sebelumnya Bupati Meranti M Adil mengatakan bahwa Perbendaharaan itu berisi setan dan setan. Pernyataan pedas itu disampaikannya kepada Lucky Alphaman, Dirjen Akuntansi Keuangan Kementerian Keuangan, saat mengoordinasikan pengelolaan belanja dan pendapatan daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
Adil awalnya kesal karena merasa belum mendapat penjelasan atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya.
Dia yakin Meranti berhak menerima DBH sebesar $100 per barel. Namun, menurut Adil, DBH hanya menerima Rp 114 miliar dengan harga $60 per barel tahun itu. Dia telah meminta Departemen Keuangan untuk mengizinkan DBH menerima uang kertas $100 per barel pada tahun 2023.
Karena masalah itu, ia angkat senjata dan mengancam akan menjadi bagian dari Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tidak adil dalam penguasaan wilayah dan rakyatnya.
Berita Lainnya
Camat Mandau, IKut serta Gotong Royong di Jalan Alhamra Ujung Kelurahan Duri Timur
Plt Bupati Bintan Hadiri Rakor Bersama KPK RI
Sekda Lampura Dikukuhkan sebagai Ketua Forsesdasi Wilayah Provinsi Lampung Periode 2021-2024
HM Wardan Kunjungi Bayi yang Selamat dari Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01
KONI Purwakarta Gelar Vaksinasi Untuk Para Atlet dan Pengurus Cabang
Masuk 10 Besar Nasional, Gubernur Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepri Untuk STQH XXVI di Malut
Sekdakab Lampung Utara Bacakan Pesan dari Menpora di Upacara Peringatan HAORNAS ke-40
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat
Ketua PWOIN Siap Sukseskan HPN bersama Wadah Kewartawanan Lampung Utara
Semarak Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H, Bupati Kasmarni: Pawai Takbir Wujud Ekspresi Suka Cita Bersama
Inhu Masuk Level Dua, Kasus Aktif Covid-19 Sebanyak 13 Orang
FGD di KPU, Bawaslu Purwakarta Sampaikan Pandangan Terkait Mutarlih