• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Tanggap Cepat Korban Cabul di Desa Lemong Pesisir Barat

Redaksi

Jumat, 06 Januari 2023 14:44:48 WIB Dibaca : 402 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ditkrimum Polda Lampung, mendapatkan laporan ada mengenai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah usia yang terjadi di desa Lemong kecamatan Lemong kabupaten Pesisir Barat belum diamankan oleh Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat, Kamis (05/01/2023).

Direktur Reserse Kriminil Umum Kombes Pol Reynold Hutagalung lewat Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, benarkan terjadi tindak pidana pencabulan pada ABH sebagai korban AN (5) tahun, yang terjadi di tanggal 24 Desember 2022 kira-kira jam 14.00 WIB di daerah hukum Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat.

Pandra, menerangkan dengan tanggapan cepat Ditkrimum Polda Lampung, memberikan tugas Subdit 4 Renakta memberi pendampingan ke unit 4 PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat, dengan mengikutsertakan karyawan sosial Dinas PPA Kabupaten Pesisir Barat untuk lakukan pengiringan pada ABH sebagai korban Pencabulan.

Seterusnya Pandra menjelaskan Polda Lampung menerjunkan Team Trauma Healing karena Korban ialah Anak di bawah Usia (ABH) buat dilaksanakan pengiringan untuk dilaksanakan psikologi oleh PPA kabupaten Pesisir Barat ajukan Restitusi pada korban ke LPSK, korban Pencabulan ABH untuk ditaruh di rumah aman.

Awalnya Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat, terima laporan dari FA sebagai orang tua korban AN (5) ABH korban pencabulan, dimana perisitiwa berlangsungnya pencabulan di hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 kira-kira jam 14.00 Wib IR nenek korban, menyaksikan MS sebagai terdakwa melalukan tindakan cabul pada AN (5) dengan memasukkan jemari tangan terdakwa di dalam alat kelamin AN.

Seterusnya orang tua korban FA sebagai pelapor sesudah mendapatkan info dari IR sebagai nenek AN dengan cara resmi membuat Laporan Polisi ke Polsek Pesisir utara dengan Nomor : LP/B-02/I/2023/SPKT/Sek Pesut/Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 04 januari 2023.

Pandra, menjelaskan dengan tanggapan cepat Polsek pesisir Utara lakukan penangkapan pada MH sebagai terdakwa untuk dilaksanakan penyidikan dan penyelidikan.

Tanda bukti yang ditangkap oleh penyidik, 1 biji pakaian memiliki motif polkadot warna merah dan putih, 1 biji celana pendek warna putih, 1 biji kaos dalam warna pink dan 1 biji celana dalam warna biru.

Atas tindakan biadab yang sudah dilakukan aktor MH, ia akan dikenai ancaman seperti diartikan dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dengan sanksi hukuman minimum lima tahun penjara dan optimal 15 tahun penjara.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

43 Calon Komponen Cadangan Dilepas Dandim HST

Polres Tanjungpinang Isi Akhir Pekan dengan Kegiatan Sosial Kemanusiaan

Banyak Ungkap Kasus Narkoba, PC PMII Rohil Apresiasi Kinerja Kepolisian

Polres Bintan Gilas Bos 303 Turnamen Bola Voli Hari Bhayangkara ke-78

Hari Bhayangkara ke-77, Polres Lampung Utara Gelar Ziarah di TMP Kotabumi

Segera Daftarkan Diri Anda, Polda Kepri Terima CPNS Pada Polri

Jalin Sinergitas, Polres Tanjungpinang Gelar Kejuaraan Pencak Silat Binaan TNI-Polri

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Kategori Baik Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB

Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kepri Diganti, Berikut Daftar Namanya

Lagi, Kampung Tangguh Nusantara Desa Ratu Abung di Resmikan Polres Lampura

Ini Arahan Kapolda Riau saat Pimpin Rapat Anev Penanganan Covid-19

Kapolsek dan Jamaah Masjid Nurul Ikhlas Tanah Merah Gelar Shalat Gaib buat Korban Gempa Bumi di Cianjur

Terkini +INDEKS

Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan

25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025
Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
24 Juni 2025
Bunda PAUD Inhil Kukuhkan Pokja dan Perkuat Sinergi untuk PAUD Berkualitas
24 Juni 2025
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media