BPBD Kirim Surat Peringatan Ancaman Banjir dan Longsor 2023 ke Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mengirim surat peringatan dini ancaman potensi banjir tahun 2023 ke kabupaten/kota.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Riau, M Edy Afrizal mengatakan, surat peringatan tersebut mengacu prakiraan daerah rawan banjir yang disampaikan BMKG dan wilayah potensi longsor.
Karena itu, lanjut Edy Afrizal, pihaknya meminta BPBD kabupaten/kota se-Riau untuk melakukan upaya pencegahan dalam meminimalisir dampak ancaman bencana banjir dan longsor, yang kemungkinan timbul di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami sudah minta kabupaten kota untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, serta monitoring potensi ancaman bancana banjir dan longsor di wilayah masing-masing daerah," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Kemudian, pihaknya juga meminta kabupaten kota untuk menetapkan status bencana banjir jika diperlukan, dan mendirikan posko penanganan kalau terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Karena kita lihat saat ingin potensi hujan di wilayah Riau masih tinggi, sehing kabupaten kota perlu melakukan kewaspadaan dini terhadap ancaman bencana banjir dan longsor," tukasnya.

Berita Lainnya
Meski Nihil Karhutla, Pemprov Riau Tetap Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca
10 Pelamar Berebut Kursi Sekdaprov Riau, 7 dari Luar Pemprov
Pemdes Pematang Obo, Panen Raya Pangan bersama Kelompok Tani
Gubernur Lampung Lantik Wakil Bupati Lampura Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pj Bupati Firsada Rancang Pendapatan Daerah Tubaba Rp 905 Miliyar di APBD 2024
Mensukseskan Peningkatan Pengukuran IHal 2026, Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Peran Serta Masyarakat
Jaga Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Polres Karimun
Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi
PT BAI Serahkan Aset Bangunan Sekolah kepada Pemkab Bintan
Pemkab Inhu Dukung Rencana Bangun Jalan Khusus Angkutan Batubara
Gaji ke-13 PNS yang Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Menteri Sri Mulyani
Bepotensi adanya Pemborosan, Ini Jalan keluar dari DPR RI Supaya Biaya Haji Tidak Beratkan Rakyat