Permudah Identifikasi Transaksi Keuangan, KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

BUALBUAL.com - KPU RI mewajibkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Hal itu dimaksudkan agar lembaga keuangan dapat memantau aliran dana kampanye.
"Mewajibkan peserta pemilu untuk menerapkan penamaan RKDK menggunakan kode, agar memudahkan pemangku kepentingan melakukan identifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran untuk keperluan kampanye," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Idham mengatakan RKDK tersebut wajib dibuka di bank umum sebelum pelaksanaan kampanye. Kemudian, usai penghitungan suara, RKDK tersebut wajib ditutup.
"Pembukaan RKDK ini biasanya dilakukan parpol menjelang kampanye, biasanya pada umumnya. Dan ditutup setelah pemungutan dan perhitungan suara, paling lambat 15 hari, itu kalau tidak salah aturannya," kata dia.
Idham mengatakan jika RKDK tidak ditutup akan menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan. Selain itu, juga agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye.
"Mewajibkan peserta pemilu untuk menutup RKDK, agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye dan penggunaan RKDK yang tidak sesuai ketentuan, serta memudahkan pemangku kepentingan melakukan pengawasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye. Hal itu dilakukan jika ditemukan adanya audit forensik dalam dana kampanye.
"Prinsipnya gini kalau sekiranya nanti diperlukan audit forensik karena adanya temuan dari Bawaslu atau rekomendasi dari Bawaslu, maka itu bisa dilakukan koordinasi dengan PPATK," tuturnya.
Berita Lainnya
Paparkan Program Pro-Rakyat, Kasmarni: RS Pratama Perlu Dibangun di Siak Kecil
DPP PKB Serahkan SK Dukungan untuk KDI di Pilkada Bengkalis 2020
Rezita Serap Keluhan Pedagang pasar, Secepatnya Akan di Realisasikan Penataan Pasar Rengat
Gugatan Paslon Pilgub Kepri Isdianto - Suryani Ditolak MK
Kasmarni Kader Terbaik dan Berprestasi, PDI-P Fokus Jaring Calon Wakil Bupati
Terkait Wabah Covid-19 Menteri kesehan RI 'Terawan' Jujurlah!
Tokoh Masyarakat Sayangkan Soal Aksi Penolakan Terhadap Anies di Riau
PBB Dorong Yusril Jadi Cawapres Puan Maharani
Diduga Acara Tabligh Akbar di Kecamatan Keritang Langgar Undang-undang Pilkada
Diduga Misi Politik, Ramai Kepsek Dipanggil ke Rumdis Bupati Inhil
Sandiaga Uno Resmi Menjadi Kader PPP
Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Dipecat, Hadiri KLB di Deli Serdang