Permudah Identifikasi Transaksi Keuangan, KPU Wajibkan Parpol Peserta Pemilu Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
BUALBUAL.com - KPU RI mewajibkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Hal itu dimaksudkan agar lembaga keuangan dapat memantau aliran dana kampanye.
"Mewajibkan peserta pemilu untuk menerapkan penamaan RKDK menggunakan kode, agar memudahkan pemangku kepentingan melakukan identifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran untuk keperluan kampanye," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Idham mengatakan RKDK tersebut wajib dibuka di bank umum sebelum pelaksanaan kampanye. Kemudian, usai penghitungan suara, RKDK tersebut wajib ditutup.
"Pembukaan RKDK ini biasanya dilakukan parpol menjelang kampanye, biasanya pada umumnya. Dan ditutup setelah pemungutan dan perhitungan suara, paling lambat 15 hari, itu kalau tidak salah aturannya," kata dia.
Idham mengatakan jika RKDK tidak ditutup akan menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan. Selain itu, juga agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye.
"Mewajibkan peserta pemilu untuk menutup RKDK, agar tidak terjadi transaksi di luar masa kampanye dan penggunaan RKDK yang tidak sesuai ketentuan, serta memudahkan pemangku kepentingan melakukan pengawasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana kampanye. Hal itu dilakukan jika ditemukan adanya audit forensik dalam dana kampanye.
"Prinsipnya gini kalau sekiranya nanti diperlukan audit forensik karena adanya temuan dari Bawaslu atau rekomendasi dari Bawaslu, maka itu bisa dilakukan koordinasi dengan PPATK," tuturnya.
Berita Lainnya
Tanda Retak dengan Bupati? Dihadapan Gubri, Wabup Inhil: Baznas Selalu Ajak Bupati dan Meninggalkan dirinya
Warga Bantan Tunggu Iyeth Bustami Datang, Emak - emak Siapkan Kue untuk Acara
BPC KKSS Kuindra Ajak Ciptakan Bersama Sama Jaga Stabilitas Keamanan Selama Pemilu
Politik Golkar Riau Makin Seru, Istri Mantan Gubernur Rusli Zainal 'Septina' Masuk Daftar Caleg DPR RI
Tak Ada Kaitan dengan OPD, Kegiatan Sunat Massal BAZNAS Bengkalis Dicurigai Bermotif Politik
Digiring Bendi dan Kompang, DPD Partai Demokrat Riau Daftar Bacaleg ke KPU pada Jumat Berkah
Setelah di Riau, Tanjak Relawan Anies Presiden RI 2024 akan Dibentuk di Provinsi Kepri
Inilah Persiapan Titiek Soeharto Menuju Pemilihan Ketua Partai Golkar
Lakukan Rakor, AMPG Riau Siap Menangkan Partai Golkar pada Pemilu, Pilpres dan Pilkada 2024
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Laounching Kantor Permanen
Partai Berkarya Ucapkan Tahniah Pengukuhan LAMR Inhil Masa Khidmat 2020-2025
Prediksi Politik! 6 Nama Tenar Bakal Maju Pada Pilkada Inhil Tahun 2023 Akan Datang