• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Bakal Diawasi Ketat, ASN Tak Bisa Lagi Kerja Asal-Asalan

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 13:35:45 WIB Dibaca : 419 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Perolehan performa organisasi tempat bekerja jadi factor yang jadi perhatian dalam penentuan predikat performa PNS atau aparat sipil negara (ASN) sekarang ini.

Ini dipertegas dalam Surat Selebaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03/2023 mengenai Tata Langkah Penentuan Predikat Performa Pegawai ASN.

"Penilaian kinerja Pegawai ASN dilaksanakan dengan memutuskan predikat kinerja Pegawai ASN berdasar predikat perolehan kinerja organisasi," seperti tercatat dalam SE MenpanRB 03/2023, seperti diambil dari Liputan6.com, Kamis, 9 Februari 2023.

Penilaian kinerja pegawai dilaksanakan lewat tiga tahapan. Pertama, memutuskan perolehan kinerja organisasi yang terdiri dari penentuan perolehan kinerja periodik dan tahunan. Perolehan kinerja organisasi diputuskan dalam predikat Istimewa, Baik, Perlu Pembaruan, Kurang dan Benar-benar Kurang.

Perolehan kinerja organisasi periodik diputuskan berdasar perolehan gagasan tindakan dan sasaran periodik. Predikat istimewa diberi jika gagasan tindakan yang diraih oleh unit organisasi melebihi sasaran yang disetujui bersama pimpinan. Dan yang terendah, yaitu predikat Benar-benar Kurang, diberi jika mayoritas gagasan tindakan belum memperlihatkan perkembangan.

Ke-2 , pola distribusi predikat kinerja ASN diputuskan berdasar perolehan performa organisasi. Perolehan performa organisasi akan tentukan skema distribusi kinerja ASN yang dipakai sebagai pemikiran untuk pimpinan dalam tentukan predikat kinerja ASN di bawahnya.

Ke-3 , predikat kinerja ASN diputuskan dengan menimbang kontribusi ASN itu pada kinerja organisasi.

Perolehan organisasi bahkan juga jadi factor untuk petinggi penilai performa memutuskan peringkat kerja hasil dan sikap karyawan ke predikat performa.

Bila ASN yang dipelajari sebagai pimpinan organisasi, perolehan kinerja unit organisasi yang dipegang diputuskan sebagai peringkat kerja hasil ASN itu.

Predikat kinerja organisasi dan distribusi predikat performa karyawan diputuskan dalam Pola Penentuan Predikat Kinerja yang diberi tanda tangan oleh pimpinan yang berkuasa.

Sebagai alat tolong penghitungan skema distribusi, bisa dipakai kalkulator distribusi predikat kinerja yang dapat didownload lewat link https://bit.ly/PredikatKinerja.

"Kalkulator distribusi predikat performa karyawan dan pola penentuan predikat performa yang sudah diisikan oleh lembaga pemerintahan dikatakan ke Menteri PANRB sebagai bahan penilaian peraturan dan Kepala BKN untuk menolong proses verifikasi administrasi pelayanan kepegawaian," terang surat yang diberi tanda tangan MenpanRB Abdullah Azwar Anas pada 31 Januari 2023 kemarin.

Adapun tujuan dari pengaturan Surat Selebaran ini untuk memberi kepastian dan kejelasan dan lengkapi penataan berkenaan penilaian kinerja pegawai dengan arah sediakan peraturan yang memiliki sifat peralihan saat sebelum diputuskannya ketetapan yang atur kinerja organisasi.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Usai Nataru Kasus Covid di Kepri Membludak, Ini Penjelasan Gubernur Ansar Ahmad

Plt Bupati Bintan Lepas Ekspor 9,5 Ton Komoditas Olahan Ikan ke Negara Australia

PUPR Klaim Sejak Awal 2023, Pemko sudah Perbaiki 10 Titik Jalan Rusak di Pekanbaru

Demi Pastikan Pengerjaan Berjalan Baik, Bupati Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara

Gebyar, Pawai Taruf MTQ Desa Muara Basung Berlangsung Meriah, Gelar Door Prize Kades Cabut Undian Sepeda pas Ultah

Pomal Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Operasi Gaktib 'Waspada Wira Pari'

Langkah Serentak Kemenag Pekanbaru: Dari Pakaian Melayu hingga Doa Bersama untuk Kota Bertuah

Bupati Panen Buah Melon Dalam Program Ketahanan Oangan Desa Bukit Lingkar

Pemprov Riau Apresiasi Peran PKK di Peringatan HKG ke-53: Keluarga Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas

Keharmonisan Bupati Bengkalis dan Forkopimda Akrab, Rayakan Puncak HUT Bhayangkara ke VXXVII

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-7 H. Herman Resmi Jabat Bupati, Siap Jalankan Program 100 Hari

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Bupati Rezita Minta OPD Lengkapi DIP

Terkini +INDEKS

Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu

11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media