• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Mahasiswi Fisip UNRI Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Dosennya

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 12:43:59 WIB Dibaca : 555 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menemani mahasiswa RMS asal FISIP Universitas Riau (Unri) dalam pemeriksaan di Polresta Pekanbaru yang diundang atas aduan yang tengah dilakukan oleh Dosen non aktif FISIP Universitas Riau (SH) dengan laporan aduan tanggal 6 Januari 2023.

RMS disampaikan atas dakwaan lakukan pencemaran nama baik, tindakan tidak menyenangkan dan penyebaran informasi hoaks seperti dalam Pasal 310 KUHP, 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2019.

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Pekanbaru, Wilton Amos, menjelaskan laporan itu dikirimkan SH atas peristiwa di saat 11 Agustus 2022 pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Riau.

"Saat RMS dan teman-teman mahasiswa menuntut janji Menteri Pendidikan dan Budaya RI untuk mengusut tuntas dan memberi sangsi pada pelaku kekerasan seksual dalam lingkup kampus," kata Wilton, Kamis (9/2/2023).

"Panggilan pertama diterima oleh RMS pada 1 Februari 2023, dan pemeriksaan pada hari Jumat 3 Februari 2023, tetapi harus diundur karena ketidakcocokan identitas di surat panggilan sampai bisa dilaksanakan tanggal 7 Februari 2023. Pengecekan berjalan dari jam 13.30 WIB sampai jam 18.30," tambahnya.

Dia mengutarakan, aduan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ini tidak jelas, berita bohong yang mana karena kejadian disampaikan sebagai pernyataan opini tekanan pada pemerintahan, dalam masalah ini Kemendikbud untuk pastikan kampus jadi ruangan aman untuk semuanya orang.

"Pasal 335 KUHP sebagai Pasal yang tidak miliki kekuatan hukum mengikat karena berdasar keputusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013 sudah mengatakan Pasal 335 pada frasa suatu hal tindakan lain atau tindakan yang tidak menyenangkan tidak berlaku dan tidak berkekuatan hukum mengikat hingga pasal yang didugakan pada RMS terlalu dibuat-buat," terangnya.

Sambungnya, dalam tindakan 11 Agustus 2022 sebagai object laporan itu sebagai serangkaian PKKMB di kampus.

"Aduan ini pasti wujud penyangkalan dan ancaman besar pada kebebasan memiliki pendapat di kampus yang sudah ditata dalam konstitusi dan kepolisian harus dengan cermat apa lagi pasal yang gunakan yakni UU ITE, opini tidak dapat digolongkan sebagai penghinaan seperti ditata dalam SKB mengenai dasar implentasi pada pasal tertentu dalam UU ITE", kata Noval Setiawan, Kepala Operasional LBH Pekanbaru.

"Ketentuan negara ini terang memberi payung hukum ke tiap masyarakat negara yang sampaikan opini dan bernada di muka umum, apa yang dikatakan rekan-rekan mahasiswa ini ialah wujud gestur mengatakan opini sekalian wujud kritikan dan kontrol mahasiswa untuk menantang kekerasan seksual yang terjadi di kampus," tutupnya.

Dalam pada itu, mahasiswa FISIP Unri yang disampaikan, RMS menerangkan, menjadi rutinitas untuk mereka sebagai mahasiswa dan organisasi BEM FISIP lakukan tindakan demo.

"Ditambah kasus kekerasan seksual di FISIP Unri tidak juga dituntaskan oleh Menteri Pengajaran dan Budaya RI yang notabenenya janji di depan kami untuk lakukan ancaman dan perlakuan tegas untuk kasus kasus di FISIP Unri," tutur RMS, mahasiswa FISIP Unri yang disampaikan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kuliah Daring dan Menjadi Mahasiswa Kreatif di Masa Pandemi

Kouta PPDB SMPN 16 Kota Tanjungpinang Sudah Terpenuhi

Air Mata Pengantin: Mahasiswa Farmasi UMRI Lestarikan Minuman Khas Melayu

Sumatera Education dan Techno Expo 2023 Resmi Dibuka

Hari Pers Nasional Wartawan Senior Inhu Zulkifli Panjaitan " Utamakan Pendidikan"

M. Din Syamsuddin: Kebijakan POP Mendikbud Tidak Bijak Dan Tidak Populis

Mana Tahu Ada Rejeki Kamu, Peluang Beasiswa Kuliah S1-S3 di Taiwan, Dapat Tunjangan hingga 9 Juta Baca Syaratnya Disini

Dosen FKIP Umri Gelar Pelatihan Pengembangan Konten E-learning di Sekolah Mitra

Putera-Putera Terbaik 'Orang Laut Inhil' Kini Telah Memiliki Sarjana Ilmu Pemerintahan

Wali Murid Merasa Keberatan dengan Pungutan Uang Seragam,ini Harapan nya

LPPM dan Kukerta UNRI Edukasi Warga Tepian Sungai Buat Apartemen Ikan

Dibutuhkan Saat Pandemi, Tak Lulus UKOM 20.000 Mahasiswa Kesehatan Tak Gagal Wisuda Setiap Tahun

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media