• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Mahasiswi Fisip UNRI Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Dosennya

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 12:43:59 WIB Dibaca : 540 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menemani mahasiswa RMS asal FISIP Universitas Riau (Unri) dalam pemeriksaan di Polresta Pekanbaru yang diundang atas aduan yang tengah dilakukan oleh Dosen non aktif FISIP Universitas Riau (SH) dengan laporan aduan tanggal 6 Januari 2023.

RMS disampaikan atas dakwaan lakukan pencemaran nama baik, tindakan tidak menyenangkan dan penyebaran informasi hoaks seperti dalam Pasal 310 KUHP, 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2019.

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Pekanbaru, Wilton Amos, menjelaskan laporan itu dikirimkan SH atas peristiwa di saat 11 Agustus 2022 pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Riau.

"Saat RMS dan teman-teman mahasiswa menuntut janji Menteri Pendidikan dan Budaya RI untuk mengusut tuntas dan memberi sangsi pada pelaku kekerasan seksual dalam lingkup kampus," kata Wilton, Kamis (9/2/2023).

"Panggilan pertama diterima oleh RMS pada 1 Februari 2023, dan pemeriksaan pada hari Jumat 3 Februari 2023, tetapi harus diundur karena ketidakcocokan identitas di surat panggilan sampai bisa dilaksanakan tanggal 7 Februari 2023. Pengecekan berjalan dari jam 13.30 WIB sampai jam 18.30," tambahnya.

Dia mengutarakan, aduan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ini tidak jelas, berita bohong yang mana karena kejadian disampaikan sebagai pernyataan opini tekanan pada pemerintahan, dalam masalah ini Kemendikbud untuk pastikan kampus jadi ruangan aman untuk semuanya orang.

"Pasal 335 KUHP sebagai Pasal yang tidak miliki kekuatan hukum mengikat karena berdasar keputusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013 sudah mengatakan Pasal 335 pada frasa suatu hal tindakan lain atau tindakan yang tidak menyenangkan tidak berlaku dan tidak berkekuatan hukum mengikat hingga pasal yang didugakan pada RMS terlalu dibuat-buat," terangnya.

Sambungnya, dalam tindakan 11 Agustus 2022 sebagai object laporan itu sebagai serangkaian PKKMB di kampus.

"Aduan ini pasti wujud penyangkalan dan ancaman besar pada kebebasan memiliki pendapat di kampus yang sudah ditata dalam konstitusi dan kepolisian harus dengan cermat apa lagi pasal yang gunakan yakni UU ITE, opini tidak dapat digolongkan sebagai penghinaan seperti ditata dalam SKB mengenai dasar implentasi pada pasal tertentu dalam UU ITE", kata Noval Setiawan, Kepala Operasional LBH Pekanbaru.

"Ketentuan negara ini terang memberi payung hukum ke tiap masyarakat negara yang sampaikan opini dan bernada di muka umum, apa yang dikatakan rekan-rekan mahasiswa ini ialah wujud gestur mengatakan opini sekalian wujud kritikan dan kontrol mahasiswa untuk menantang kekerasan seksual yang terjadi di kampus," tutupnya.

Dalam pada itu, mahasiswa FISIP Unri yang disampaikan, RMS menerangkan, menjadi rutinitas untuk mereka sebagai mahasiswa dan organisasi BEM FISIP lakukan tindakan demo.

"Ditambah kasus kekerasan seksual di FISIP Unri tidak juga dituntaskan oleh Menteri Pengajaran dan Budaya RI yang notabenenya janji di depan kami untuk lakukan ancaman dan perlakuan tegas untuk kasus kasus di FISIP Unri," tutur RMS, mahasiswa FISIP Unri yang disampaikan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolda Riau Hadiri Khotmil Qur'an Di Masjid Jami' Air Tiris

Peserta Didik Baru SMKN 3 Tanjungpinang di Tahun 2020 Alami Penurunan Peminat

UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan

Catatan Kelam Dunia Pendidikan di SMAN 1 Selayar, Kebijakan Sekolah Dinilai Tidak Sesuai Regulasi Kemendikbudristek

Gawat Kepri Gelar Peringatan Hari Pers Nasional di Tanjungpinang

Unri Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, Begini Caranya

Kepedulian di Bulan Ramadhan, OSIS SMK Negeri 1 Teluk Kuantan Bagikan Takjil Gratis

Mahasiswa Asing Ikut Wisuda, UIR Perluas Jejak Global di Asia dan Afrika

Sebanyak 12 Mahasiswa STMIK Indragiri Diwisudakan

Kouta PPDB SMPN 16 Kota Tanjungpinang Sudah Terpenuhi

Kapolres Menggelar Evaluasi PTM di Sekolah MAN 1 Rengat Barat.

Lembaga Tepak Sirih Sambut KKN Tematik Literasi 2025 UNRI, Perkuat Gerakan Literasi di Rokan Hilir

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media