• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Mahasiswi Fisip UNRI Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Dosennya

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 12:43:59 WIB Dibaca : 679 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menemani mahasiswa RMS asal FISIP Universitas Riau (Unri) dalam pemeriksaan di Polresta Pekanbaru yang diundang atas aduan yang tengah dilakukan oleh Dosen non aktif FISIP Universitas Riau (SH) dengan laporan aduan tanggal 6 Januari 2023.

RMS disampaikan atas dakwaan lakukan pencemaran nama baik, tindakan tidak menyenangkan dan penyebaran informasi hoaks seperti dalam Pasal 310 KUHP, 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2019.

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Pekanbaru, Wilton Amos, menjelaskan laporan itu dikirimkan SH atas peristiwa di saat 11 Agustus 2022 pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Riau.

"Saat RMS dan teman-teman mahasiswa menuntut janji Menteri Pendidikan dan Budaya RI untuk mengusut tuntas dan memberi sangsi pada pelaku kekerasan seksual dalam lingkup kampus," kata Wilton, Kamis (9/2/2023).

"Panggilan pertama diterima oleh RMS pada 1 Februari 2023, dan pemeriksaan pada hari Jumat 3 Februari 2023, tetapi harus diundur karena ketidakcocokan identitas di surat panggilan sampai bisa dilaksanakan tanggal 7 Februari 2023. Pengecekan berjalan dari jam 13.30 WIB sampai jam 18.30," tambahnya.

Dia mengutarakan, aduan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ini tidak jelas, berita bohong yang mana karena kejadian disampaikan sebagai pernyataan opini tekanan pada pemerintahan, dalam masalah ini Kemendikbud untuk pastikan kampus jadi ruangan aman untuk semuanya orang.

"Pasal 335 KUHP sebagai Pasal yang tidak miliki kekuatan hukum mengikat karena berdasar keputusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013 sudah mengatakan Pasal 335 pada frasa suatu hal tindakan lain atau tindakan yang tidak menyenangkan tidak berlaku dan tidak berkekuatan hukum mengikat hingga pasal yang didugakan pada RMS terlalu dibuat-buat," terangnya.

Sambungnya, dalam tindakan 11 Agustus 2022 sebagai object laporan itu sebagai serangkaian PKKMB di kampus.

"Aduan ini pasti wujud penyangkalan dan ancaman besar pada kebebasan memiliki pendapat di kampus yang sudah ditata dalam konstitusi dan kepolisian harus dengan cermat apa lagi pasal yang gunakan yakni UU ITE, opini tidak dapat digolongkan sebagai penghinaan seperti ditata dalam SKB mengenai dasar implentasi pada pasal tertentu dalam UU ITE", kata Noval Setiawan, Kepala Operasional LBH Pekanbaru.

"Ketentuan negara ini terang memberi payung hukum ke tiap masyarakat negara yang sampaikan opini dan bernada di muka umum, apa yang dikatakan rekan-rekan mahasiswa ini ialah wujud gestur mengatakan opini sekalian wujud kritikan dan kontrol mahasiswa untuk menantang kekerasan seksual yang terjadi di kampus," tutupnya.

Dalam pada itu, mahasiswa FISIP Unri yang disampaikan, RMS menerangkan, menjadi rutinitas untuk mereka sebagai mahasiswa dan organisasi BEM FISIP lakukan tindakan demo.

"Ditambah kasus kekerasan seksual di FISIP Unri tidak juga dituntaskan oleh Menteri Pengajaran dan Budaya RI yang notabenenya janji di depan kami untuk lakukan ancaman dan perlakuan tegas untuk kasus kasus di FISIP Unri," tutur RMS, mahasiswa FISIP Unri yang disampaikan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa

Begini Penjelasan Plt Kepsek SMAN 1 Tembilahan Hulu, Terkait Siswa Sulaiman Dikeluarkan dari Sekolah

Rektor UIN Suska Apresiasi Sukses Penyelenggaraan Haji 2025: Bukti Sinergi dan Dedikasi

Ada Diskon Uang Pengembangan, Unilak Terima Mahasiswa Baru Tahun 2023

Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Cumlaude

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

PKS Kota Tanjungpinang Gelar Debat Buat Pelajar dan Mahasiswa, Berikut Daftar Pemenangnya

Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan

UMRI Bahas Tantangan LGBTQ+ dalam Perspektif Islam dan Sosial

Seminar Growth Mindset PGRI Singkep Selatan

Anak Pulau Asal Lingga Donni Putera Show Raih Medali Perak Olimpiade Astronomi Internasional

Wali Murid Merasa Keberatan dengan Pungutan Uang Seragam,ini Harapan nya

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media