Kadisdik Way Kanan Buka Kegiatan Bimbingan Konseling Tingkat Sekolah Dasar

BUALBUAL.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP, membuka kegiatan Bimbingan Konseling (BK) tingkat Sekolah Dasar, bertempat di Gedung Serba Guna Waykanan, Selasa (28/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para UPT dari jajaran Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Dalam sambutannya Velly mengatakan, dengan kegiatan tersebut, kiranya peran BK di sekolah dapat lebih ditingkatkan, mengingat perkembangan jiwa anak, yang saat ini memerlukan perhatian dari para guru Bimbingan Konseling yang lebih maksimal.
"Mengingat peranan Guru BK di sekolah sangat penting dalam keberhasilan setiap siswa agar bisa menjalani proses pendidikan di sekolah dengan baik. Guru BK bertugas untuk mengetahui dan juga memahami perilaku dan juga memberikan konseling kepada siswa sehingga bisa membantu siswanya dalam mengatasi setiap permasalahan siswa," ujarnya.
Adapun peran dan tugas pokok Guru BK disekolah sangatlah penting dalam keberhasilan setiap siswa agar bisa menjalani proses pendidikan di sekolah dengan baik. Disekolah Guru BK adalah memberikan bantuan kepada siswa agar bisa mencapai tugas - tugas perkembangannya dengan optimal dalam peranannya sebagai seorang pribadi.
"Guru BK merupakan jabatan yang sangat penting di dalam instansi, karena pusat fungsional terdapat pada Guru BK. Konseling kepada siswa yang mengalami permasalahan disekolah, tidak semua murid mampu mengikuti kegiatan belajar dan mengajar disekolah dengan baik dan lancar. Oleh karena itu Tugas BK yaitu dapat membantu memberikan konseling kepada Peserta didik yang mungkin mengalami masalah atau kesulitan terkait dengan prestasi belajar di sekolah tersebut untuk membantu muridnya dalam mencari jalan keluar yg sesuai dengan portal yg baik," tegas Velly.
Masih kata Velly, tidak hanya itu, peranan penting Guru BK itu sebagai mediator, fasilitator, motivator antara sekolah, peserta didik dan orang tua. Karena peserta didik tidak akan lepas dengan yang namanya permasalahan atau pelanggaran.
Berita Lainnya
Wamenag RI: Guru Madrasah Non PNS akan Terima Bantuan Subsidi Upah
Dedikasi Berbakti Etika Iman Dan Takwa Warnai Perpisahan Siswa SDN 26 Mandau
Dompet Dhuafa Riau Wujudkan Mimpi Anak-anak Suku Talang Mamak untuk Sekolah
Solo Drum! M Riski Meifi Rehan Meriahkan Gemilang Creative Fest 2023 di Inhil
298 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau Ikuti KBM
3 Siswa SMA 1 Tanjungpinang Wakili Kepulauan Riau di Lomba FLS2N
Siswi SMA IT Mutiara Ikuti Pertukaran Pelajar Ke Amerika, Bupati Kasmarni Beri Aplus Dan Semangat Pada Hijri Falisha Naila
37 Sekolah di Riau Adu Kemampuan di LKBB, Ini Pemenangnya
Kepala Sekolah Diduga Pungut Dana Baju Seragam dari Anak Didik SMPN 5 Kelayang Inhu
Kukerta Unri di Desa Gunung Membuat Inovasi 'Injak Lur' Guna Cegah Penyebaran Covid-19
Ada Diskon Uang Pengembangan, Unilak Terima Mahasiswa Baru Tahun 2023
Antusias Siswa SMA 1 Bintan Utara Ikuti Sosialisasi Universitas Indonesia oleh AAGTK