Ini Himbauan Satlantas Polres Inhil Bagi Penggunaan dan Penjual Sepeda Listrik
BUALBUAL.com - Sejak hadirnya sepeda listrik di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) banyak sekali anak-anak di bawah usia 17 tahun yang menggunakannya untuk mobilitas sehari-hari.
Selain itu, sering juga terlihat penggunaan sepeda listrik ini sampai ke jalan raya tampa adanya pengawasan dari orang tua dan tidak menggunakan perlengkapan keamanannya.
Melihat fenomena tersebut pihak Satlantas Polres Inhil, Polda Riau turun langsung mengingatkan dan memberikan himbauan kepada para penjual sepeda listrik tersebut.
"Kami kepolisian Kabupaten Inhil melalui Sat Lantas Polres Inhil telah memberikan himbauan kepada para penjual sepeda listrik ini untuk memberi tahukan kepada calon pembeli bahwa sepeda listrik ini digunakan di tempat-tempat tertentu, seperti taman bermain, wisata, jalan-jalan kecil, dan tidak dibenarkan untuk digunakan di jalan raya," jelas Kasat Lantas AKP Eri Asman SH saat kegiatan Jum'at Curhat bersama PD IWO Inhil di Warung Sanggar Catur Jalan Baharuddin Yusuf, Jum'at (10/3/23).
Lebih lanjut, AKP Eri Asman SH menuturkan bahwa meskipun sepeda listrik ini tidak menggunakan bahan pembakaran seperti sepeda motor pada umumnya, tetap harus menggunakan pengaman (helm) dan lainnya.
"Jadi, kami Sat Lantas Polres Inhil kedepannya akan mengusulkan kepada Pemda bisa mengatur Perda tetang penggunaan sepeda listrik ini. Tujuannya sudah jelas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari," ucapnya.
Terakhir, ia menghimbau kepada seluruh orangtua yang telah membelikan sepada listrik agar mengingatkan dan menasehati anak-anak nya untuk tidak melewati jalan raya, kemudian juga jangan lupa memakai perlengkapan keselamatan.
"Untuk itu kami menghimbau kepada orang tua untuk bersama-sama mengingatkan dan menasehati anak-anak kita ini bahwa sepeda listrik ini tidak dipergunakan di jalan raya. Kemudian saat mengendarai sepeda listrik hendaknya menggunakan pengaman," pungkasnya.
Berita Lainnya
Inilah 5 Pesan Danrem 031/WB Cegah Karhutla di Pelalawan
Proses Lanjutan Pengerjaan Plat Duicker
Selama 14 Hari Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2021
Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu
Danrem 033/WP, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jimmy Ramoz Manalu Sambut Kedatangan KSAD Jenderal TNI Dudung ke Kepri
Umbul - umbul Terpasang Menjelang Penutupan TMMD di HST
Dua Perwira Polres Tanjungpinang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi
Brigjen TNI Jimmy: Perjuangkan Terus Penguatan Fase Endemi Covid-19 di Kepri
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Concong
Danramil 1906/Sukatani Isi Kegiatan Pembinaan Mental di Sekolah
Kementerian Parekraf RI Salurkan Bantuan Covid-19 Melalui Polres Inhu