Baznas Inhil Sebut Lansia Berhak Terima Manfaat Zakat dari Muzakki

BUALBUAL.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan bagi para nenek-nenek Lanjut Usia (Lansia) pada umumnya berhak menerima manfaat zakat yang dikumpulkan oleh Amil Zakat dari Muzakki.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Yunus Hasby melalui wakil ketua II Baznas Inhil, H. Subagio, Lc saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu (15/4/23).
"Y, Fakir," jawabnya singkat.
Kemudian berkenaan dengan adanya lansia yang tinggal di Yayasan Pondok Panti Bhakti Lansia (YPPBL), Subagio menerangkan pihaknya sudah menyalurkan sesuai dengan hak kecukupan konsumsi selama sebulan.
Selanjutnya, saat ditanya berapa hak yang diterima para lansia yang berhak menerima zakat tersebut? Subagio menjelaskan, bahwa hal mereka adalah hak kifayah.
"Hak kecukupan konsumsi selama 1 bulan," katanya.
Selain itu, saat dikonfirmasi tentang bagaimana prosedur pendistribusiannya, Subagio menerangkan, bahwa seyogyanya dana zakat diberikan kepada mereka karena mereka orang fakir.
"Siapa orang fakir itu? Orang yang sudah tidak ada kemampuan lagi berusaha diantaranya mungkin dia hidup sendiri sudah tidak adalagi kerabatnya, tidak punya tempat tinggal, atau orang yang tidak mampu berusaha sama sekali untuk menghidupi dirinya sendiri," ungkapnya.
Subagio juga menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan biaya untuk pengasuh untuk merawat lansia yang tidak bisa merawat diri sendiri seperti nenek lansia yang tidak bisa pergi mandi dan harus dituntun ke kemar mandi.
"Karena tidak mampu menjaga dan merawat dirinya sendiri kita bantu juga oleh para pengasuh, pengasuh itulah yang merawat, dia yang mandikan dia (lansia, red) yang menyebokkan dia, kenapa kita beri juga dia, karena dia bekerja untuk Mustahiq," imbuhnya.
Berita Lainnya
BBKSDA Riau Turunkan Tim, Terkait Viralnya Video Wisatawan Temukan Tebangan Kayu Besar di Gulamo
Gubernur Ansar Lepas 12 PNS yang Memasuki Batas Usia Pensiun
Gubri Harapkan Masyarakat Patuhi Aturan PSBB
Bupati HM Wardan Bahas Vaksinasi Sinovac di Inhil dan Kegiatan PTM Diperpanjang
Bupati Muhammad Nizar Kukuhkan Persatuan Mubaligh Kabupaten Lingga
Misi Hijau di Negeri Bakau: Gubri Abdul Wahid Luncurkan Pesantren Ekologi di Desa Belaras Barat
Pj Sekda Inhil Hadiri dan Berikan Sambutan dalam Musrenbang Kabupaten Inhil
Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!
Di Depan Mahasiswa Universitas Karimun, Gubernur Ansar Paparkan Pentingnya Kesiapan SDM
Bupati HM. Wardan Ikuti Webinar Nasional Bersama Kejati Riau
Usai Menghadiri hari jadi Inhu ke- 68 Rezita Mendorong Sumber Daya Alam dan sumber daya manusia
Perlombaa Lampu Colok Tingkat Kelurahan Duri Timur, Camat Mandau Riki Rihardi beri Apresiasi