Pelanggaran Lalu Lintas Berpotensi Laka dan Fatalitas, Tilang Manual Bisa Diberlakukan
BUALBUAL.COM INHU - Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non elektronik atau tilang manual.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Kamis 11 Mei 2023 siang.
Dijelaskan Rocky, pemberlakuan Dakgar seusai dengan Jukrah Kakorlantas ST/380/IV/HUK6.2/2023. Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) pertama, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengendara sepeda motor.
Kemudian, mengunakan ponsel sambil berkendara, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan maksimum, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.
Selanjutnya, menggunakan plat nomor tidak seusai peruntukan, kendaraan, kendaraan overload dan over dimention serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat nomor palsu.
"Agar terhindar dari Daglar, di imbau pada masyarakat Kabupaten Inhu, agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Inhu," pungkas Kasat.

Berita Lainnya
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Kampung Bebas Narkoba Dideklarasikan di Tanah Merah, Komitmen Bersama Jaga Generasi
TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Resmi Ditutup
Polda Lampung Semakin Optimis Herd Immunity Dapat Terbentuk
Polres Lampung Utara bersama Pemkab Lampung Gelar Vaksinasi Usia Enam sampai 11 Tahun
Polres Inhil Peduli Pendidikan, Polsek Kuindra Bagikan Perlengkapan Sekolah kepada Siswa
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024 - 2027
Lanud Raja Haji Fisabilillah Mensosialisasikan SMA Pradita Dirgantara
Sinergitas TNI Polri dan Pemkab Lingga Bersama PSMTI Dabo Singkep Gelar Vaksinasi Massal
Antisipasi Penularan Covid-19 Bagi Anggotanya, Kapolres Kampar Perintahkan Penerapan Ketat Protokol Kesehatan
100 Hari Program Kapolri, Polres Inhil Bagikan Masker kepada Masyarakat
Kapolres Rohul Bangun Komunikasi Persuasif ke Masyarakat Melalui Program Suling