Pelanggaran Lalu Lintas Berpotensi Laka dan Fatalitas, Tilang Manual Bisa Diberlakukan
BUALBUAL.COM INHU - Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan fatalitas, maka dapat diberlakukan dengan penindakan non elektronik atau tilang manual.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Kamis 11 Mei 2023 siang.
Dijelaskan Rocky, pemberlakuan Dakgar seusai dengan Jukrah Kakorlantas ST/380/IV/HUK6.2/2023. Ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan pelanggaran (Dakgar) pertama, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengendara sepeda motor.
Kemudian, mengunakan ponsel sambil berkendara, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan maksimum, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai spek kendaraan.
Selanjutnya, menggunakan plat nomor tidak seusai peruntukan, kendaraan, kendaraan overload dan over dimention serta kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau plat nomor palsu.
"Agar terhindar dari Daglar, di imbau pada masyarakat Kabupaten Inhu, agar mematuhi dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas, agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Inhu," pungkas Kasat.
Berita Lainnya
Polres Lampung Utara Bagikan Air Bersih kepada Masyarakat yang Terdampak Kekeringan
Polda Kepri Peringati Malam Nuzulul Quran, 'Hikmah Ramadhan Guna Wujudkan Polri Presisi
Kapolres Bengkalis Taja Pengambilan SWAB Test Covid 19 Pada 243 Personil
Satgas TMMD Bersama Masyarakat Ratakan Tumpukan Tanah
Dandim dan Sekda Buka Kegiatan Karya Bhakti Kodim 0315 Bintan
Kapolda Irjen Pol Helmy Santika Pimpin Sertijab Dirsamapta dan Kabid Humas Polda Lampung
Polres Inhil Lakukan Patroli Stabilitas Kamtibnas
Cegah Penyebaran Covid-19, Mobil AWC Semprot Kota Tembilahan
AKBP Kurniawan Ismail Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara
Rangka Cooling System Pilkada 2020 dan Pencegahan Covid-19, Polres Barelang Gelar Baksos
Vaksinasi Gratis Untuk Masyarakat Sukses Digelar Polsek Rengat Barat
Gowes Bersama Ala Lantamal IV Tanjungpinang