Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).
Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
"Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.
"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.
Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia tahun Anggaran 2022.
"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun," ungkap Gubernur Ansar.
Berita Lainnya
Penanganan Karhutla Sudah Ditetapkan di Awal Tahun
Ansar Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 di Kepri Dihadapan Presiden dan Para Menteri
Riau Raih 6 Kategori Penghargaan Anugerah Pariwisata Indonesia 2020
Bupati bersama Wabup Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor
Infrastruktur di Inhil Jadi Sorotan Publik, Pemda Terkesan Bungkam
Sekda Way Kanan Pimpin Rakoor Persiapan Kunker Gubernur Lampung
Lewat Video Pendek, Pemerintah Bengkalis Ajak Masyarakat Tolak Penerapan PSBB
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Bekasi Persiapkan SDM yang Siap Pakai dan Produktif
Bupati Kasmarni Usai Sholat Ied Di Masjid Arafah, Saksikan, Penyembelihan Hewan Qurban.
Gandeng Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, BPJS Kesehatan Periksa BUM yang Belum Patuh
Gubernur Ansar Kunjungi Sejumlah Tokoh Masyarakat Kepri
Syahrial Abdi Buka SPM Kabupaten kota se-Provinsi Riau