Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).
Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
"Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.
"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.
Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia tahun Anggaran 2022.
"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun," ungkap Gubernur Ansar.

Berita Lainnya
Gubri Bertemu Pengurus SPS Cabang Riau, Siap Sambut Semua Tamu dari Seluruh Indonesia 'Puncak HUT Nasional'
Gugus Tugas Bakal Surati OJK agar Industri Perbankan di Riau Gelar Rapid Tes Covid-19
Bupati Inhil Ajak Warga Konsumsi Kelapa Muda Cegah Corona
Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY Terbitkan SK Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
BKMT Kepri Berikan Santunan Kaum Dhuafa Tanjungpinang
Cegah Penyebaran Virus Corona, Relawan Covid-19 Lubuk Siam Jaga dan Pantau Masyarakat
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Pemprov Riau akan Lakukan Pelebaran Jalan, Urai Kemacetan di Simpang Mal SKA Pekanbaru
Pemdes Titi Akar Salurkan BLT DD Tahap Awal Sebanyak 262 KK, Dan Bagikan 6000 Masker
Kabiro Umum Setdaprov Riau: Kehadiran Perpustakaan Desa, Salah Satu Kekuatan Untuk Pembangunan
Ratusan Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Jalani Rapid Test
Pemkab Inhu ikut Serta Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi