Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).
Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
"Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.
"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.
Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia tahun Anggaran 2022.
"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun," ungkap Gubernur Ansar.
Berita Lainnya
Pemerintah Kota Dumai Luncurkan Logo Dumai Kota Idaman Yang Berkesan dan Penuh Makna
Pemda Bengkalis Putusakan Pilkades Serentak 2023 di Undur Menjadi Tahun 2025
Kunjungi Posyandu Mawar, Tri Tito Karnavian Resmikan Dapur Sehat dan Posyandu Remaja
Wujudkan Pekanbaru Bebas Jalan Berlubang 2022, UPT Wilayah 1 Dinas PUPR PKPP Riau: Butuh Dukungan Peralatan
Bupati Kasmarni Salurkan Hak Suara di TPS 03 Desa Muara Basung Pinggir
Permintaan Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat TMC untuk Karhutla Riau Masih Proses
Gubernur Rapat Secara Virtual Bersama Presiden Bahas Levelisasi PPKM
Bupati HM Wardan Resmikan Pencanangan Gebrak Masker
PLN UP3 Rengat dan Pemkab Inhu Lakukan Bersih-bersih dan Hijaukan Kawasan Danau Raja
75,20 Persen ODP Tercatat di Bengkalis Selesai Proses Pemantauan
Bupati bersama Wabup Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor
Bupati Inhil Herman Serahkan 966 SK PPPK, CPNS, dan PNS IPDN tahun 2025