Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).
Dalam pengantarnya, Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri.
"Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 14 April 2023 lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022.
"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.
"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.
Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia tahun Anggaran 2022.
"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun," ungkap Gubernur Ansar.
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni, Bantu Prekonomian Masyarakat Dengan KUBE
Tindak Lanjuti Food Estate, Kementan Segera Ke Riau
Bupati Mesuji Ingatkan Bagi ASN yang Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan
Kemenkominfo dan Diskominfotik Riau Dorong KIM Manfaatkan Platform Digital
Pj Bupati Herman Kukuhkan Pengurus Cabang DMI Reteh Masa Khidmat 2024-2029
Hasil Swab Keluar, PDP Meninggal di Sungai Alam Bengkalis Negatif Covid-19
Sekda Rohul Ajak Masyarakat Budayakan Gemar Menabung
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77 , Ratusan Warga RW 6 Balik Alam Ikuti Jalan Santai
Gubernur Ansar Lantik Mabicab & Kwarcab Pramuka dan ICMI Orda Kabupaten Lingga 2022-2027
Tekanan Fiskal Riau dan Tunda Bayar Rp274 M: Gubri Wahid Gercep Temui Menkeu Sri Mulyani
Bupati Inhu Ajak Masyarakat Tanam Pohon,Juga Tingkatkan Wisata Alam
Bupati Herman: Predikat Lumbung Kelapa Nasional Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata