• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Kadisdik Bengkalis, Pendaftaran PPDB Tingkat SD,SMP Mulai 19-21 Juli 2023

Edy Nurat

Jumat, 09 Juni 2023 09:17:47 WIB Dibaca : 553 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2023/2024 Tingkat Paud, SD dan SMP tidak lama lagi akan dibuka dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing Kepala Satuan Pendidikan yang ada disetiap Sekolah.

Disdik Kabupaten Bengkalis juga telah menetapkan mulainya pembukaan Pendaftaran bagi PPDB Tingkat Paud, SD dan SMP pada 19 hingga 21 Juli 2023 dan bisa mendaftar melalui Link http://ppdb.bengkaliskab.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo ST menyebutkan kami juga sudah mengeluarkan beberapa persyaratan untuk pendaftaran bagi PPDB di Tahun ajaran 2023/2024.

“Untuk Tingkat Paud Berusia 4 Tahun sampai 5 Tahun itu Kelompok A, dan berusia 5 Tahun sampai 6 Tahun kelompok B,” kata Hadi Prasetyo Kamis (8/6/2023) kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkannya, Pesyaratan untuk Calon Peserta Didik tingkat Sekolah Dasar (SD) yaitu pertama harus berusia 7 Tahun atau paling rendah 6 Tahun pada 1 Juli Tahun berjalan dan seleksi tidak dibenarkan melakukan tes membaca, menulis dan berhitung.

“Persyaratan Calon Peserta didik Tingkat SMP yaitu, Telah lulus dan memiliki Ijazah SD sederajat, memiliki surat keterangan lulus (SKL) SD sederajat, memiliki Ijazah/STTB Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan berusia paling tinggi 15 Tahun pada 1 Juli berjalan,” terangnya.

Lalu pada PPDB Tahun ajaran 2023/2024, diutarakan Mantan Kepala Bapeda Kabupaten Bengkalis ini, juga dibuka beberapa jalur diantaranya Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali Murid dan Prestasi.

“Jalur Zonasi untuk SD diterima sebanyak 70%, dan Tingkat SMP paling sedikit 50% dari daya tampung Satuan Pendidikan atau Sekolah, kalau Jalur Afirmasi harus menerima paling sedikit sebanyak 15%,” tuturnya.

Hadi Prasetyo juga menjelaskan bahwa bagi Calon Peserta didik hanya dapat memilih satu satu jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah Zonasi, dan Proses juga tidak menggunakan ujian tertulis atau tes kemampuan akademik.

“Kami juga menghimbau kepada Satuan Pendidikan yang telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang memungut biaya apapun dan juga dilarang melakukan pungutan untuk membeli baju seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB,” tandasnya.


Sumber : Tim /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Bupati Inhil H. Herman Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Halaman Kantor Bupati

Perketat Penjagaan Arus Mudik 2021, Pemkab Lampura Libatkan 7 Unsur Satgas Covid-19

Tindak Lanjut Penertiban TNTN, Gubri Usul Relokasi Dilakukan Dengan Kajian Matang

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Inhil Apresiasi Kinerja Polres dan Harap Sinergi Kian Kuat

Lounching Gerakan Wakaf 100 Ribu Al Quran, Plt Bupati Bintan Hadiri Pelantikan DMI Cabang Bintan Timur

RSJ Tampan Pekanbaru Siapkan Skema Antisipasi Kerumunan Warga Saat Urus Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani

Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik

Gubernur Berharap INAMPA Bisa Membantu Promosikan Kepri kepada Dunia

Bupati Inhu Salurankan Bantuan Satu Ton Beras ke masyarakat Desa Redang

Bupati dan Wabup Bersama Dandim/0315 Bintan Tinjau Lokasi Posko PPKM di Kelurahan Kawal

Soft Skill Multi Bahasa Santri Madani, Roby Katakan Ini Berkah Bagi Bintan

Pulihkan Sektor Ekonomi Dari Pariwisata, Ini Yang Akan Dilakukan Pemprov Riau

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media