• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Kepulauan Meranti

Cegah Penyebaran Covid-19

Pemkab Meranti Tutup Semua Jalur Pelayaran dan Penyebrangan Desa Bandul

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 00:26:42 WIB Dibaca : 1315 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu penyebaran Virus Corona Covid-19 diwilayahnya. Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 di Kepulauan Meranti berjumlag 2 orang. Mereka adalah IA (19) dan IMA (16) Tahun keduanya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, hasil Tracing Kepulangan Santri yang menjalani pendidikan di Pondok Pesantren, Al-Fatah, Temboro, Magetan, Surabaya, Jawa Timur.

Untuk itu agar penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya diwilayah Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu tidak merebak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti langsung memberlakukan Penetapan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST), di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Puyu. Hal ini tertuang dalam Surat Intruksi Bupati Kepulauan Meranti No. 003/INTS/HK/IV/2020 Tentang Tindak Lanjut Penetapan Pembatasan Sosial Skala Tertentu Terhadap Wabah Corona Virus Desiase (Covid-19) Kepada Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam surat itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menilai dalam upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus (Covid-19) di Desa Bandul sehingga harus dilokalisir agar tidak menjadi Episentrum penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sehubungan dengan itu maka Bupati Kepulauan Meranti mengintruksikan kepada Camat Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan beberapa poin penting sebagai berikut,

Pertama menutup semua jalur pelayaran dan penyebrangan baik dari maupun kedesa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, kecuali terhadap arus keluar masuk barang kebutuhan pokok masyarakat.

Kedua membatasi akses jalur darat yang melintasi dan memasuki Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Ketiga melakukan pembatasan dan pengawalan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker diluar rumah, penyediaan tempat cuci tangan bagi pedagang dan penggunaan sabun / Hand Sanitizer serta mengatur jarak aman (Social Distancing) terhadap semua kegiatan.

Keempat Pelaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan seperti sholat Taraweh, Tadarus, dilakukan secara Individual atau berjamaah bersama keluarga inti dirumah masing-masing.

Kelima Segala aktiftas perniagaan dan perdagangan dilakukan mulai pukul 10.00 Wib sampai Pukul 16.00 Wib.

Keenam Memastikan agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Bandul terdata dan memperoleh bantuan dari Pemerintah.

Ketujuh melaksanakan penyemprotan Disinfektan melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada warga masyarakat khususnya kepada mereka yang memiliki riwayat kontak langsung dengan Pasien Positif Covid-19 di Desa Bandul Kec. Tasik Putri Puyu.

Kedepalan Kepada Kepala Desa dan seluruh aparat Pemerintah ditingkat Desa diminta berperan aktif untuk ikut melakukan sosialisasi pemantauan dan pengawasan terhadap efektifitas pelaksanaan Surat Edaran ini.

Kesembilan Fungsi koordinasi dan sinergitas dengan semua Lewding sektor pihak terkait sesuai dengan Tupoksi merupakan hal yang dikedepankan dalam pelaksanaan intruksi ini.

Kesepuluh Intruksi berlaku terhitung mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 29 Mei 2020 dan dapat dilakukan peninjauan kembali atau perpanjangan sesuai dengan kondisi / status yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini diharapkan aparatur Desa dan Kecamatan serta masyarakat dapat menjalankannya dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sayangi diri, keluarga dan masyarakat kita. (Humas Pemkab. Meranti/Adv)


Sumber : Humas Pemkab Meranti /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Cetak Hafiz dan Hafizah, Presiden Eksekutif Maqari Madinah Apresiasi Gubernur Riau Syamsuar

Gubernur Ansar Buka Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Batam

Wabup Bengkalis Dr H.Bagus Santoso, Wakili Bupati Saat Menghadiri Temu Silaturrahmi Alumni STIT Al-Kautsar Bengkalis.

Bank Riau Kepri Serahkan CSR kepada Pemkab Inhil

Bupati Bengkalis, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono lepas 174 JCH Kloter 13 di Pelabuhan BSL Bengkalis

Rasa Rindu Pecah, Rutan Kelas I Tanjungpinang Buka Kembali Kunjungan Tatap Muka

Ayo Buruan Cek, NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan 1 Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK Jadi NPWP

Masyarakat Harus Tahu! Pemerintah Sudah Mulai Sosialisasikan RUU Kesehatan, Berikut Bunyinya

Pasien Positif Covid-19 di Inhu Bertambah Satu Orang

Selain Ajak Umat Muslim Tingkatkan Imtaq Di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni juga Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan Diuaca Ekstrim

Tradisi Pedang Pora dan Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Rohul Baru

Barita Simanjuntak Respon Jaksa Agung Bukan Pengurus Parpol

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media