• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Kepulauan Meranti

Cegah Penyebaran Covid-19

Pemkab Meranti Tutup Semua Jalur Pelayaran dan Penyebrangan Desa Bandul

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 00:26:42 WIB Dibaca : 1342 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu penyebaran Virus Corona Covid-19 diwilayahnya. Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 di Kepulauan Meranti berjumlag 2 orang. Mereka adalah IA (19) dan IMA (16) Tahun keduanya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, hasil Tracing Kepulangan Santri yang menjalani pendidikan di Pondok Pesantren, Al-Fatah, Temboro, Magetan, Surabaya, Jawa Timur.

Untuk itu agar penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya diwilayah Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu tidak merebak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti langsung memberlakukan Penetapan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST), di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Puyu. Hal ini tertuang dalam Surat Intruksi Bupati Kepulauan Meranti No. 003/INTS/HK/IV/2020 Tentang Tindak Lanjut Penetapan Pembatasan Sosial Skala Tertentu Terhadap Wabah Corona Virus Desiase (Covid-19) Kepada Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam surat itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menilai dalam upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus (Covid-19) di Desa Bandul sehingga harus dilokalisir agar tidak menjadi Episentrum penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sehubungan dengan itu maka Bupati Kepulauan Meranti mengintruksikan kepada Camat Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan beberapa poin penting sebagai berikut,

Pertama menutup semua jalur pelayaran dan penyebrangan baik dari maupun kedesa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, kecuali terhadap arus keluar masuk barang kebutuhan pokok masyarakat.

Kedua membatasi akses jalur darat yang melintasi dan memasuki Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Ketiga melakukan pembatasan dan pengawalan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker diluar rumah, penyediaan tempat cuci tangan bagi pedagang dan penggunaan sabun / Hand Sanitizer serta mengatur jarak aman (Social Distancing) terhadap semua kegiatan.

Keempat Pelaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan seperti sholat Taraweh, Tadarus, dilakukan secara Individual atau berjamaah bersama keluarga inti dirumah masing-masing.

Kelima Segala aktiftas perniagaan dan perdagangan dilakukan mulai pukul 10.00 Wib sampai Pukul 16.00 Wib.

Keenam Memastikan agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Bandul terdata dan memperoleh bantuan dari Pemerintah.

Ketujuh melaksanakan penyemprotan Disinfektan melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada warga masyarakat khususnya kepada mereka yang memiliki riwayat kontak langsung dengan Pasien Positif Covid-19 di Desa Bandul Kec. Tasik Putri Puyu.

Kedepalan Kepada Kepala Desa dan seluruh aparat Pemerintah ditingkat Desa diminta berperan aktif untuk ikut melakukan sosialisasi pemantauan dan pengawasan terhadap efektifitas pelaksanaan Surat Edaran ini.

Kesembilan Fungsi koordinasi dan sinergitas dengan semua Lewding sektor pihak terkait sesuai dengan Tupoksi merupakan hal yang dikedepankan dalam pelaksanaan intruksi ini.

Kesepuluh Intruksi berlaku terhitung mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 29 Mei 2020 dan dapat dilakukan peninjauan kembali atau perpanjangan sesuai dengan kondisi / status yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini diharapkan aparatur Desa dan Kecamatan serta masyarakat dapat menjalankannya dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sayangi diri, keluarga dan masyarakat kita. (Humas Pemkab. Meranti/Adv)


Sumber : Humas Pemkab Meranti /  Editor : JJ


Berita Lainnya

PKK dan LKD Diperkuat, Pemkab Inhil Bidik Pembangunan Desa Lebih Maksimal

Kemenag Riau: Sertifikasi Pembimbing Sangat Penting dalam Peningkatan Profesional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Apindo Riau Siap Dukung Pemerintah Terapkan New Normal

Bupati Bengkalis Kasmarni, Tekankan Perusahaan Rekrut Naker Lokal 60%

Peringati Hari Jadi Kota Tanjungpinang ke-239, Diisi Dengan Kegiatan Ziarah Makam

Pemkab Lingga Segarkan Struktur Organisasi dengan Rotasi 9 Pejabat Pimpinan OPD

DTPH Rohul Dapat Bantuan Pertanian Bersumber dari APBN dan APBD Provinsi

Provinsi Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten

BBPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya, Hasil Uji Sampel Jajanan Takjil di Jalan Kereta Api Pekanbaru

Hari Ini, 9 Orang Warga Inhil Terkonfirmasi Covid-19, Berikut Rincian Riwayat Pasien yang Positif

Sering Terkena Banjir, Bupati Pelalawan Tinjau Kondisi Sungai Teso Nilo

Kasus Melandai, Wagub Marlin Ingatkan Tetap Waspada

Terkini +INDEKS

Sejumlah Wilayah Kuansing Dilanda Kekeringan, Plt Bupati Serukan Shalat Istisqa

09 September 2026
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit di Suaka Margasatwa Kerumutan, 3 Orang Jadi Tersangka
09 September 2026
AQI Capai 159, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Belajar dari Rumah
09 September 2026
Kapolres dan Dandim Inhu Pimpin Pemadaman Karhutla di Batang Cenaku
09 September 2026
Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
09 September 2026
Kapolda Riau Paparkan Karhutla 17.525 Hektare di Hadapan Polisi Malaysia, 49 Tersangka Diproses
09 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Masih Tinggi, Warga Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
09 September 2026
Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
08 September 2026
Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
08 September 2026
Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026
08 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda Riau Paparkan Karhutla 17.525 Hektare di Hadapan Polisi Malaysia, 49 Tersangka Diproses
  • 2 PM2.5 Pekanbaru Masih Tinggi, Warga Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
  • 3 Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
  • 4 Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
  • 5 Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026
  • 6 Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
  • 7 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 8 Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media