PKK dan LKD Diperkuat, Pemkab Inhil Bidik Pembangunan Desa Lebih Maksimal
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK sekaligus penguatan kelembagaan desa di Tembilahan, pada 5–6 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti para pengurus dan kader PKK dari berbagai desa dan kelurahan se-Kabupaten Indragiri Hilir, serta turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Safarina Tantawi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas kader PKK dalam menjalankan 10 program pokok PKK, sekaligus memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.
Dalam pemaparan Kepala Dinas PMD Indragiri Hilir, Yuliargo, dijelaskan bahwa LKD dibentuk atas prakarsa pemerintah desa bersama masyarakat dengan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, berkedudukan di desa atau kelurahan setempat, memberi manfaat bagi masyarakat, memiliki kepengurusan tetap, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.
“LKD harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan kerja antara LKD dan pemerintah desa bersifat kemitraan, dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersifat konsultatif, serta dengan lembaga kemasyarakatan lainnya bersifat koordinatif.
Sementara itu, 10 program pokok PKK tetap menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, di antaranya pengembangan kehidupan berkoperasi, pelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat dalam keluarga.
“Melalui program PKK, kita harapkan kesejahteraan keluarga dan kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat,”tambahnya
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas kader PKK semakin meningkat serta mampu mengoptimalkan peran kelembagaan desa dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Baleho Himbauan Bupati Lingga 'Stop Rokok Ilegal'
TB Proyek 2019 Tak Bisa Cair Sebelum Lebaran, Ini Alasan BKAD Inhil
Terkait Surat Larangan Mudik Pemda Inhil, Trio Beni Sebut Tidak Berlaku bagi Warga di dalam satu Kabupaten
Bertemu SantanNU, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan LHK:Agrowisata RA Kopi Aren Memiliki Konsep Bagus
Kadisbud Riau : Protokol Kesehatan Menjadi Budaya Baru
Pengurus PASI Inhu Periode 2022-2026 Resmi Dilantik.
Camat Batsol Kukuhkan 31 Paskibra 17 Agustus 2022
Terima Estafet PKK Bintan, Hafizha Ingin Beri Kontribusi Maksimal
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja Dari Pusat
Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
Ditengah Pandemi Corona, Stafsus Jokowi Belva Mundur dari barisan 'Buntut Polemik Kartu Prakerja & Ruangguru'
Selain Virus Covid-19, Warga Riau Juga Diimbau Waspada DBD