Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja Dari Pusat

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima sebanyak 9.488 kartu Pra Kerja dari 92.893 yang diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Jonli, mengatakan, pemerintah pusat masih mendata jumlah kartu pra kerja yang telah disampaikan. Dan secara bertahap di transfer langsung ke rekening penerima, sesuai data, by name by address.
"Saat ini Riau baru menerima 9.488 orang, atau 2,08 persen dari pagu untuk Riau. Dan kami tentu memonitor terus dan meminta data tersebut ke pusat,"kata Jonli, Rabu (27/5/20).
Jonli mengatakan, jumlah warga Riau yang menerima kartu pra kerja dari pemerintah pusat, yang terdampak covid-19. Dimana Pemprov telah mengajukan sebanyak 136.824 orang, dari kuota Riau 92.893, sesuai data dari Kabupaten Kota, dan yang mendaftar melalui online. Dan pemerintah pusat belum memberikan jawaban berapa angka pasti penerima kartu pra kerja, dari jumlah yang diajukan, atau ada penambahan sesuai arahan Gubernur.
“Untuk sebaran per kabupaten dan kota datanya belum kami terima dan juga by name dan by adress juga belum kami terima. Kami masih tetap berkoordinasi ke pusat, yang jelas yang kita ajukan sebanyak 136.824 orang, dari kuota Riau 92.893,” kata Jonli.
Seperti diketahui, peserta kartu pra kerja yang mendaftar, via online yakni sebanyak 58.834 orang. Selanjutkan dari Kabupaten Meranti pendaftar mencapai 11.218 orang, Kabupaten Inhil 10.357 orang, dari HILLSI Riau 9.889 orang, Kabupaten Bengkalis 9.662 orang, Rokan Hulu 9.613 orang, Inhu 6.765, Siak 5.854, Rohil 4.110 orang, Kota Dumai 537 orang, Pelalawan 1.386 orang, Pekanbaru 438 orang. Kampar 4.413 orang, Kuansing 2.980 orang, dan Bidang pengawasan Disnaker 1.758 orang.
Jumlah anggaran yang bakal diterima oleh penerima kartu pekerja dari Rp600 ribu perbulan menjadi Rp3 juta lebih perbulan selama 4 bulan kedepan. Berikut anggaran yang diterima, bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 perbulan selama Empat bulan. Dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000. Setelah empat bulan kembali seperti biasa.
Berita Lainnya
Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum dan Monitoring Penanganan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Inhil Dapat Bantuan Pembangunan Kanal dan Demplot Pertanian dari Kementerian LHK
Bupati Bengkalis Kasmarni, Harapkan Pengurus KONI Riau, Sinergi Dengan Daerah
Edy Natar: Kita Harus Bersyukur Jadi Daerah Percontohan Penerapan New Normal
Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan
Pelanggar Prokes Covid-19 di Inhil Dikasih Pilihan, Bayar Kerja Sosial atau Penjara
Gunakan Air Hujan untuk Kebutuhan, Syahrul Aidi: Suku Duano Perlu Bak Penampungan Air Bersih
Bupati Kasmarni, Ucapkan Selamat Pada Nurfaiza Dinobatkan Jadi Duta Wisata Riau
KPK Akan Hibahkan 3 Aset Sitaan Pada Pemkot Bandarlampung, Ini Kata Sekdakab Lampung Utara
Gubernur Kepri Buka Rakor Registrasi Sosial Ekonomi
Gubri Tinjau Inhu, Perusahaan Batu Bara Harus Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Hari Raya IdulFitri
Sertijab Lurah Kotabumi Pasar, Herman: Siap Membangun bersama Warga