Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja Dari Pusat
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima sebanyak 9.488 kartu Pra Kerja dari 92.893 yang diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, H Jonli, mengatakan, pemerintah pusat masih mendata jumlah kartu pra kerja yang telah disampaikan. Dan secara bertahap di transfer langsung ke rekening penerima, sesuai data, by name by address.
"Saat ini Riau baru menerima 9.488 orang, atau 2,08 persen dari pagu untuk Riau. Dan kami tentu memonitor terus dan meminta data tersebut ke pusat,"kata Jonli, Rabu (27/5/20).
Jonli mengatakan, jumlah warga Riau yang menerima kartu pra kerja dari pemerintah pusat, yang terdampak covid-19. Dimana Pemprov telah mengajukan sebanyak 136.824 orang, dari kuota Riau 92.893, sesuai data dari Kabupaten Kota, dan yang mendaftar melalui online. Dan pemerintah pusat belum memberikan jawaban berapa angka pasti penerima kartu pra kerja, dari jumlah yang diajukan, atau ada penambahan sesuai arahan Gubernur.
“Untuk sebaran per kabupaten dan kota datanya belum kami terima dan juga by name dan by adress juga belum kami terima. Kami masih tetap berkoordinasi ke pusat, yang jelas yang kita ajukan sebanyak 136.824 orang, dari kuota Riau 92.893,” kata Jonli.
Seperti diketahui, peserta kartu pra kerja yang mendaftar, via online yakni sebanyak 58.834 orang. Selanjutkan dari Kabupaten Meranti pendaftar mencapai 11.218 orang, Kabupaten Inhil 10.357 orang, dari HILLSI Riau 9.889 orang, Kabupaten Bengkalis 9.662 orang, Rokan Hulu 9.613 orang, Inhu 6.765, Siak 5.854, Rohil 4.110 orang, Kota Dumai 537 orang, Pelalawan 1.386 orang, Pekanbaru 438 orang. Kampar 4.413 orang, Kuansing 2.980 orang, dan Bidang pengawasan Disnaker 1.758 orang.
Jumlah anggaran yang bakal diterima oleh penerima kartu pekerja dari Rp600 ribu perbulan menjadi Rp3 juta lebih perbulan selama 4 bulan kedepan. Berikut anggaran yang diterima, bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 perbulan selama Empat bulan. Dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000. Setelah empat bulan kembali seperti biasa.

Berita Lainnya
Komitmen Penuh, Bintan Beri Bimtek Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial
Pemprov Kepri Dukung Program Nasional Agustus
SDM Kepri Harus Siap Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0
Camat Mandau Riki Rihardi, hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kecamatan Mandau
Disnakertrans: Pusat Tahun Depan Mulai Kelola BLK Pekanbaru dan Dumai
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Puji Gubernur Kepri
Bupati Inhil Panggil Kadis Pendidikan Agar Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS Bulan Ini
Soegi Bornean Sukses Pukau Masyarakat Kepri di Acara Puncak Millennial Carnival 2023
3 Masih Dirawat, Satu Pasien Positif Corona di Dumai Sembuh
Pemprov Riau Dorong Digitalisasi dan Sinergi UPZ untuk Optimalkan Zakat Daerah
Sempat Jadi Perdebatan, Akhirnya Bupati Siak Ungkapkan Hasil Rapid Test Pasien SN yang Meninggal Dunia Positif Corona
Cegah Corona Masuk Kampus, Polbeng Cek Suhu Tubuh