Kadisbud Riau : Protokol Kesehatan Menjadi Budaya Baru
BUALBUAL.com - Budaya adalah adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, dengan kondisi Covid-19 masih mewabah. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, meminta agar protokol kesehatan dijadikan budaya.
Dengan situasi semua elemen masyarakat dapat terpapar Covid-19, tanpa terkecuali.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menghimbau agar menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan.
Kebiasaan yang dimaksud pria akrab disapa Atuk ini, yakni dengan membiasakan diri mencuci tangan, menggunakan masker.
''Dengan situasi Covid-19 masih mewabah, maka saat ini, hal-hal pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran virusnya, adalah merupakan budaya,'' terangnya saat konferensi pers di Posko gugus tugas riau, Selasa (30/6/2020).
Sama halnya, dimasa-masa awal pandemi Covid-19 di Provinsi Riau. Saat Riau, sedang menuju tatanan new normal ini. Pihaknya di Dinas Kebudayaan, sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN dan THL untuk
menggunakan Masker di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Langkah lainnya, kata mantan Ketua Dewan Kesenian Riau (DKR). Pihaknya telah nelakukan penyemprotan disenfektan pada setiap ruangan kantor Dinas Kebudayaan.
Selain itu, pihaknya juga mengadakan penyediaan Hand Sanitizer di Dinas Kebudayaan provinsi Riau.
Sedangkan, menurutnya, hal terpenting. Pihaknya juga mengharuskan, agar ASN dan THL Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menggunakan masker dalam masa New Normal ini.
Hal lainnya, yang dianggap penting dalam pencegahan penyebaran nya, di ruangan di Dinas Kebudayaan. Selalu dilakukan upaya sterilisasi dari virus Covid.
''Caranya setiap pegawai, yang akan masuk kantor, selalu diminta menggunakan Hand Sanitizer yang tersedia di Dinas Kebudayaan,'' terangnya.
Selanjutnya, ia juga menelaskan aksi Output pihaknya selalu mengecek suhu tubuh PNS dan Non PNS ketika memasuki ruangan dengan alat pengukur suhu (Thermometer).
''Setiap pegawai yang akan masuk kantor, selalu harus melalui pemeriksaan suhu tubuh,'' lanjutnya.
Upaya lain penyebaran virus Covid-19 di kantornya, Atuk menyebutkan, pihaknya memberikan dispensasi kerja kepada ASN dan Non ASN yang berumur diatas 55 Tahun keatas.
Dispensasi ini, sebut dia, juga diprioritaskan bagi pegawai yang sedang sakit, hamil, dan menyusui.
''Kebijakan ini sesuai dengan
dengan Surat Edaran Gubernur Riau,'' paparnya
Adapun isi surat edaran itu, yakni mendata ASN dan Non ASN
yang diberikan dispensasi. Kemudian, mengirimkan nama-nama ASN dan Non ASN yang diberikan dispensasi kepada
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.
Selain itu, pihaknya juga tetap bekerja maksimal dengan mengikuti kegiatan Live yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom.
''Dalam beberapa kesempatan, kami selalu melaporkan kegiatan kebudayaan
yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Kemudian, melaporkan aktivitas kebudayaan di Provinsi Riau, agar diketahui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,'' pungkasnya.

Berita Lainnya
Riau Naik Kelas! Kemendikdasmen Siap Bangun Dua Sekolah Nasional Terintegrasi di Pekanbaru dan Inhil
Ramadhan, Gubri Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid
Sekda Inhu Pimpin Upacara HUT RI di Lapangan Kantor Bupati
Usai Buka Launching transaksi Non Tunai Bupati Inhu Tekankan Pengelolaan keuangan Desa harus lebih Transparan
Bupati Inhil Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga Baku Kelapa dan Tolak Wacana Pungutan Ekspor
Panen Raya di Desa Pekan Kamis, Bupati HM Wardan Ajak Masyarakat Manfaatkan Potensi Inhil
Kadisnaker Bengkalis, Karyawan PKS PT. SIPP Jalan Rangau Belum Lapor
Akhirnya, Pemkab Cabut Izin Usaha dan Izin Lingkungan PT SIPP Jalan Rangau
Disnakertrans Riau Lakukan Pendalaman, Terkait Sopir CPO Tewas Terlindas Truknya Sendiri di Dumai
Cetak Hafiz dan Hafizah, Presiden Eksekutif Maqari Madinah Apresiasi Gubernur Riau Syamsuar
Semoga Berbuah Medali, Wagub Marlin Lepas Tim Futsal Kepri ke PON Papua
UPT Resort Kesatuan Pengelolaan Hutan Akan Ditempatkan di Rupat Bengkalis