Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabilitas
Perusda Rokan Hulu Jaya Akan di Audit Kembali Dalam Waktu Dekat
BUALBUAL.com - Untuk mewujudkan tata kelola Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu Jaya yang baik, transparansi dan akuntabilitas, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohul ini dalam waktu dekat akan di Audit kembali. Dengan harapan untuk perbaikan Management, Struktur Organisasi dan Tata Kelola serta peningkatan Produktivitas Perusda Rokan Hulu Jaya.
Hal itu sesuai dengan hasil Keputusan pertemuan antara Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dengan Pimpinan Perusda Rokan Hulu Jaya Marjeni, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH, Asisten Bupati, Kabag Hukum, di rumah Dinas Bupati Rohul, Pasir Pengaraian, Selasa (12/5/2020).
Terkait Perusda Rokan Hulu Jaya akan diaudit kembali, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyambut baik dan merespon keinginan Perusda Rokan Hulu Jaya, untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan salah satunya melakukan audit terhadap pertanggungjawaban masa kepemimpinan sebelumnya. Sehingga dapat jelas diketahui batasan pertangungjawaban kepemimpinan sebelumnya dengan masa kepemimpinan saat ini.
“Dengan hasil Audit nanti, kita harapkan Direksi Perusda Rokan Hulu Jaya berupaya terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas. Mudah-mudahan hasil audit kinerja ini bisa memberikan informasi bagi Direksi dan Pemkab Rohul untuk mengambil keputusan agar diketahui dimana kekurangannya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi, demi Perusda Rokan Hulu Jaya yang lebih maju kedepannya,” harap Sukiman.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH mengatakan perlunya di Audit Perusda Rokan Hulu Jaya dengan tujuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi tata Kelola Perusahaan maupun manajemen keuangan.
Selain menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi pemangku kepentingan, juga untuk memaksimalkan Jasa Pelayanan dan kemanfaatan Umum kainnya bagi Masyarakat.
Dari hasil pertemuan itu, Dikatakan Helfiskar, Pemda Rohul telah melakukan langkah-langkah antara lain Pembinaan dan Pengawasan Langsung Melalui Badan Pengawas Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah Daerah Perbaikan Regulasi Sebagai Landasan Operasional Perusahaan Daerah.
“Dari hasil audit nanti untuk perbaikan dan memberikan perluasan Investasi pada berbagai Sektor Usaha yang mendukung Peningkatan Pendapatan Daerah. Pengawasan dilakukan Oleh Lembaga Eksternal dan Internal,” kata Mantan Kabag Hukum Setda Rohul ini.
Lanjut Helfiskar, Pengawasan internal yang telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu dengan melakukan audit operasional tahun 2019. Hasil audit tersebut telah disampaikan kepada pihak Perusda dan pihak Perusda akan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan.
“Hasil audit ini juga telah dibahas oleh pihak Perusda Rokan Hulu Jaya, Inspektorat, para Asisten, Bagian Hukum yang juga dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu,” terangnya
Dalam pembahasan tersebut, dikatakan Helfiskar lebih untuk meningkatkan tata kelola dan manajemen keuangan Perusahaan Daerah, sehingga diperlukan audit lebih lanjut terhadap pertanggungjawaban keuangan pada periode kepemimpinan sebelum Direktur Perusda Marjeni saat ini. *

Berita Lainnya
Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2021, Bupati HM Wardan Tekankan Kedisiplinan Bagi ASN
Pjs Gubernur Kepri Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD
Gubri Syamsuar: Masa Jabatan KPID Riau Akan Diperpanjang
Wabup Way Kanan Hadiri Musda serta Penandatanganan MoU BPOM MUI
Plh Bupati Bengkalis Resmi Lantik Syafarudin Kades Tasik Serai Barat
Rakor Gubernur se-Sumatera Dibuka oleh Kepala Bappenas RI di Kota Batam
Penyerahan Tenda Bermasa dan Sembako Murah di Kelurahan Duri Timur
Untuk yang ke 10 Kalinya, Pemprov Kepri Terima Opini WTP dari LHP BPK-RI
Senin Ini, Perpustaakan Soeman Hs Pemprov Riau akan Melakukan Stock Opname
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi
Di Tahun 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat
Wajib Rapit Tes Antigen di Posko PPKM, Ini Kata Dewan Tanjungpinang