• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah

Diperlukan Peran Semua Pihak Wujudkan Hak Anak Untuk Dilindungi di Ruang Digital

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 15:19:37 WIB Dibaca : 263 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia mengatakan bahwa diperlukan peran semua pihak dalam mewujudkan hak anak untuk dilindungi di ruang digital. 

"Diperlukan upaya sistemik agar setiap anak Indonesia terpenuhi hak-haknya baik untuk mengakses informasi, pendidikan, dan yang juga sangat mendasar atau hak untuk dilindungi," katanya dalam bimbingan teknis ASN Melek Digital Penguatan Peran Komunikasi Publik Implementasi PP TUNAS 17 Tahun 2025 yang dihadiri oleh ASN dinas komunikasi dan informasi daerah dan lainnya secara virtual, disiarkan melalui YouTube Ditjen Komunikasi Publik, Kamis (22/5/25). 

Nisa Felicia mengungkapkan, peran pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak yakni dengan mengintegrasikan layanan untuk perlindungan anak, pengawasan perlindungan anak. 

Kemudian, institusi Pendidikan mengatur pemanfaatan gawai dan penguatan literasi digital, institusi kesehatan menyediakan layanan edukasi dan rehabilitasi dampak dari risiko yang dialami anak.

Sedangkan peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akuntabel dalam memastikan produk, layanan, dan fitur yang akan digunakan anak sudah efektif melindungi anak.

"Peran orangtua memilih produk, layanan, fitur  yang sesuai untuk anak dan memantau penggunaannya, serta peran masyarakat mengedukasi anak, orangtua/wali," ujar dia. 

Direktur Eksekutif PSPK ini menambahkan, berdasarkan kategori usia, berikut ini usia kesiapan yang aman bagi anak di ruang digital beserta karakteristiknya. 

Diantaranya, rentang usia 3-6 tahun anak mulai bisa membayangkan sesuatu tanpa melihat langsung, tetapi masih sulit melihat dan membayangkan suatu hal dari lebih dari satu sisi yang berbeda. 

Sehingga pada usia ini diperlukan pengawasan ketat karena belum mampu, menyaring informasi, dan anak rentan terhadap konten yang berdampak emosional. 

Untuk usia 7-12 tahun, anak mulai bisa berpikir logis untuk hal-hal nyata, mampu menghitung, mengelompokkan, dan mengikuti instruksi bertahap.

"Usia ini masih butuh bimbingan karena belum bisa menilai konsekuensi jangka panjang dari informasi digital yang mereka dapatkan," lanjutnya. 

Lebih lanjut Nisa Felicia menambahkan, untuk usia 13-15 tahun anak mulai mampu berpikir abstrak dan membangun hipotesis, namun sering mengambil keputusan cepat karena kemampuan regulasi emosi belum matang. 

Sehingga anak usia ini rentan terhadap misinformasi dan keputusan impulsif dan perlu pendampingan dan literasi digital secara aktif. 

Sedangkan untuk anak usia 16-17  tahun karakteristiknya sudah bisa berpikir abstrak dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, akan tetapi rentan terhadap tekanan sosial dan emosi masih mendominasi. 

"Usia ini anak cenderung impulsif dalam berbagi dan berekspresi terutama di digital, sehingga butuh literasi digital yang menekankan kontrol diri," tutupnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pertama Dalam Sejarah, Riau Peringkat 3 Nasional Realisasi Investasi Triwulan I 2022

Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Permai akan Diusulkan ke Ratas Presiden

Konferensi Kerja, Ketua PGRI Riau sebut Gubernur Syamsuar Pemimpin yang Peduli pada Guru

Kadis Sosial Himbau Anggota Tim TAGANA Jaga Keselamatan Diri Saat Bertugas

Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Masyarakat Tingkatkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan

Safari Ramadhan Sambangi Warga Rupat, Bupati Kasmarni Serahkan Sejumlah Bantuan

Gubernur Tutup Rangkaian HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi Kepri dengan Ramah Tamah dan Panggung Hiburan

Turun ke Pekanbaru, Tim Kemen PAN-RB Kaji Standarisasi Layanan MPP

Di Tahun 2020, BPN Inhil Telah Bagikan 4.500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

DPRD Lingga Setujui Ranperda RP3KP

Sudah 52 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Diserahkan di Riau Pada 2020

HM Wardan Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2021, Ada 7 Prioritas Pembangunan

Terkini +INDEKS

Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021

31 Juli 2025
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
31 Juli 2025
Bahas Masa Depan Lembaga Adat Melayu, Riau Jadi Tuan Rumah Musyawarah V Sekber LARM
31 Juli 2025
UIN Suska Riau dan UNIKS Sepakat Tingkatkan Kualitas SDM dan Kelembagaan
31 Juli 2025
BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi
  • 2 Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
  • 3 Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
  • 4 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 5 Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
  • 6 Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  • 7 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 8 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media