Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2018-2023 Senilai Rp4 Milyar Lebih
BUALBUAL.com - KPPBC TMP C Tembilahan musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan tahun 2018-2023 dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp. 4.340.306.000.
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) merupakan hasil penindakan terhadap barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabean dan Cukai.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eka Purnama Putra mengatakan adapun barang-barang hasil penindakan yaitu BKC HT berupa rokok ilegal sebanyak 4.398.200 batang, Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 480 kaleng dan 886 botol dan Barang Larang Pembatasan sebanyak 67 bale.
"Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 4.340.306.000, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp. 3.071.554.794," terang Eka di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan, Jl. Sudirman, Kamis (15/6/2023) Pagi.
"Selain kerugian materil bagi Negara, juga akan menimbulkan dampak nonmateril berupa terganggunya pasar dalam Negeri, dampak Kesehatan maupun dampak sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat," jelas Eka Purnama Putra.
Bea Cukai Tembilahan berharap ke depannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual dan beli rokok illegal maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Karena dari sisi pendapatan negara dalam APBN, porsi penerimaan dari sektor perpajakan, dalam hal ini dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, merupakan unsur dominan.
Dalam APBN 2020 ini sebesar 2.021,2 Triliun pendapatan negara ditargetkan dari sektor perpajakan (82,06%), selain dari PNBP dan pendapatan hibah.
Pendapatan negara inilah yang dalam APBN dialokasikan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, termasuk didalamnya untuk anggaran Kesehatan, Pendidikan, infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi dan bantuan social, belanja Gaji pegawai pemerintah, serta Transfer ke daerah dan Dana Desa.
"Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat untuk menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang illegal yang pada akhirnya akan membebani pemerintah dan merugikan masyarakat Indonesia, mari terus dukung pembangunan dan program pemerintah untuk Indonesia Maju," tutupnya.
Kegiatan pemusnahan itu turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Kepala Bea Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra, Dandim 0314 Inhil, Kapolres Inhil atau yang mewakili beserta para tamu undangan yang hadir.
Berita Lainnya
Mensos Tri Rismaharini Terima Data Presisi Salah Satu Desa di Bekasi
H Bustami HY, “Semoga Hubungan Kemitraan Selama Ini Bisa Terus Terjalin dengan Baik”
Bupati Bengkalis Apresiasi PT PHR, Kucurkan CSR Bantuan Penggemukan Sapi Di Pinggir
Gubri Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Riau, Berikut Nama-namanya
Lantik KBPP, Gubernur Kepri Apresiasi Keterlibatan Polri Tangani Covid-19
Baleho Himbauan Bupati Lingga 'Stop Rokok Ilegal'
Bernasib Mujur, Seorang Pelajar Putri Dapat Pertukaran Pelajar Ke Negara Amerika
Menkeu Tegaskan Optimalisasi Dana Desa untuk Lindungi Masyarakat Paling Miskin
Disdik Bengkalis Borong 6 Penghargaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar 2023
Camat Rupat Menghadiri Serangkaian Pesta Pernikahan Anak Bupati Bengkalis
Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil Pres Comfren
Vidcon Bersama Gubri, Bupati HM Wardan Sampaikan Situasi Covid-19 di Inhil