• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home

Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung, Kadis PMD Lampura Masih 'Gentayangan' Hadiri Acara

Redaksi

Kamis, 06 Juli 2023 17:03:13 WIB Dibaca : 5508 Kali
Cetak
Abdulrahman Kadis PMD Lampung Utara yang ditetapkan tersangka Polda Lampung terkait dugaan kasus korupsi, sempat menghadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 yang digelar di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi, Kamis (6/7/23).


BUALBUAL.com - Belum genap seminggu pasca penetapan tersangka dan penahanan di Mapolda Lampung yang menjerat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Abdulrahman, terkait dugaan kasus korupsi bimbingan teknis pratugas bagi 202 Kepala Desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara, Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID) pada Senin (03/07/2023) lalu.  

Hasil jepretan wartawan di acara Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 yang digelar di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi, Kamis (06/07/23) menunjukkan, Kadis PMD,  Abdulrahman, tampak duduk manis berada dijajaran peserta lainnya. Tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Padahal,  tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berita sebelumnya,  yang dilansir (kupastuntas.co),  Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Abdulrahman,  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bimtek dan ditahan di Mapolda Lampung.

Penetapan dan penahanan tersangka, terkait dugaan kasus korupsi bimbingan teknis pra-tugas bagi 202 Kepala Desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan hal tersebut. “Iya telah ditetapkan tersangka (Kadis PMD),” kata Dony, Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut. Dimana, 2 tersangka dari unsur Dinas yakni N (Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD Lampung Utara) dan IAS (Kabid Pemdes Dinas PMD Lampung Utara).

Lalu, satu tersangka lainnya yakni NF (Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa) selaku pemberi suap kepada PNS terkait bimtek.

Disinggung terkait peran para tersangka, Donny enggan membeberkan hal tersebut.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap berawal pada Sabtu (26/3/2022) terdapat Bimtek Pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan Lampung Utara yang dilaksanakan BPPID pada 26-27 Maret 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung.

Kemudian, pada 28 Maret-1 April 2022 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat dan Pusdikter AD Bandung Barat.

Dalam kasus tersebut, diduga terjadi suap atau gratifikasi terhadap pejabat negara/Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PMD Lampung Utara dari Tim BPPID sebagai penyelenggara Bimtek.

Tim BPPID menjanjikan uang Rp700 ribu per peserta Bimtek terhadap Dinas PMD Lampung Utara yang disepakati kedua belah pihak.

Dalam perkara tersebut, total uang suap yang diterima Dinas PMD Lampura dari 202 Kepala Desa yang terpilih mengikuti kegiatan Bimtek tersebut sejumlah Rp120 juta.

Sampai berita dinaikkan, Kadis PMD Lampung Utara, Abdulrahman belum dapat dikonfirmasi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Dandim 0303/Bengkalis, Lounching Penanaman Labu Madu Dapat Meningkatkan Perekonomian

Eddy Akhmad RM: Rumbai Wajib Mekar

Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari

Diskusi Terbuka GEBER-KEPRI: Transparansi Aset Pemerintah Jadi Sorotan, Gurindam 12 Jadi Panggung Bebas Bicara

Bersama TNI dan Sahabat Difabel, Kapolda Irjen Pol Helmy Berharap Sinergitas Kamtibmas di Lampung Solid

DPD Golkar Riau Memecat HM Wardan dari Jabatan Ketua DPD Golkar Inhil, Kartika Roni: Kader Harus Diberi Kesempatan dan Apresiasi

Ekstransmigrasi Berharap Bupati Cen Sui Lan Dapat Perjuangkan Sertifikat Lahan Mereka

DPD Golkar Riau Memecat HM Wardan dari Jabatan Ketua DPD Golkar Inhil, Kartika Roni: Kader Harus Diberi Kesempatan dan Apresiasi

Sambangi Pasar Desa Tanjung Lajau, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Diskusi Terbuka GEBER-KEPRI: Transparansi Aset Pemerintah Jadi Sorotan, Gurindam 12 Jadi Panggung Bebas Bicara

Pembangunan terus dilanjutkan, Kepemimpinan Kasmarni Bagus Harus Dilanjutkan Satu Kali Lagi

Aksi Anies di TikTok Buat Kesemsem Kpopers, Jubir AMIN: Cerdas Bermedsos

Terkini +INDEKS

Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!

23 Juni 2026
Polemik MBG Memanas, Ketua Pansus DPRD Riau Tegaskan: Plt Gubri Tak Pernah Sebut PAD Turun Gara-gara MBG
23 Juni 2026
Tak Terlupakan! Kapolres Inhil Sambangi Purnawirawan Polri, Wujud Hormat untuk Para Senior
23 Juni 2026
Gerindra Balas Pernyataan Plt Gubernur Riau: MBG Dongkrak Ekonomi, Bukan Biang Kerok PAD Anjlok
23 Juni 2026
Bandara Japura Kembali Aktif, Layani Penerbangan Tiga Kali Seminggu
23 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Kateman Wujudkan Impian Warga Punya Rumah Layak
23 Juni 2026
Jalur Afirmasi Dibuka! 44 Sekolah Swasta di Riau Siapkan 2.179 Kursi, Jangan Sampai Ketinggalan
23 Juni 2026
Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
23 Juni 2026
Momen Haru di TMP Yudha Bhakti, Kapolres Inhil Tabur Bunga untuk Para Pahlawan
23 Juni 2026
Mengejutkan! Program Makan Gratis Disebut Dongkrak PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun
23 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba
  • 2 Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar
  • 3 ADT Angkat Bicara Soal Mahasiswa yang Dipukul Saat Aksi, Minta Pelaku Segera Diungkap
  • 4 Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
  • 5 Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
  • 6 Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
  • 7 Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Buka Layanan Kesehatan Gratis! Puluhan Warga Langsung Memadati Lokasi
  • 8 Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media