• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home

Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung, Kadis PMD Lampura Masih 'Gentayangan' Hadiri Acara

Redaksi

Kamis, 06 Juli 2023 17:03:13 WIB Dibaca : 5523 Kali
Cetak
Abdulrahman Kadis PMD Lampung Utara yang ditetapkan tersangka Polda Lampung terkait dugaan kasus korupsi, sempat menghadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 yang digelar di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi, Kamis (6/7/23).


BUALBUAL.com - Belum genap seminggu pasca penetapan tersangka dan penahanan di Mapolda Lampung yang menjerat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Abdulrahman, terkait dugaan kasus korupsi bimbingan teknis pratugas bagi 202 Kepala Desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara, Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID) pada Senin (03/07/2023) lalu.  

Hasil jepretan wartawan di acara Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023 yang digelar di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi, Kamis (06/07/23) menunjukkan, Kadis PMD,  Abdulrahman, tampak duduk manis berada dijajaran peserta lainnya. Tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Padahal,  tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berita sebelumnya,  yang dilansir (kupastuntas.co),  Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Abdulrahman,  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bimtek dan ditahan di Mapolda Lampung.

Penetapan dan penahanan tersangka, terkait dugaan kasus korupsi bimbingan teknis pra-tugas bagi 202 Kepala Desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).

Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan hal tersebut. “Iya telah ditetapkan tersangka (Kadis PMD),” kata Dony, Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut. Dimana, 2 tersangka dari unsur Dinas yakni N (Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD Lampung Utara) dan IAS (Kabid Pemdes Dinas PMD Lampung Utara).

Lalu, satu tersangka lainnya yakni NF (Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa) selaku pemberi suap kepada PNS terkait bimtek.

Disinggung terkait peran para tersangka, Donny enggan membeberkan hal tersebut.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap berawal pada Sabtu (26/3/2022) terdapat Bimtek Pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan Lampung Utara yang dilaksanakan BPPID pada 26-27 Maret 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung.

Kemudian, pada 28 Maret-1 April 2022 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat dan Pusdikter AD Bandung Barat.

Dalam kasus tersebut, diduga terjadi suap atau gratifikasi terhadap pejabat negara/Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PMD Lampung Utara dari Tim BPPID sebagai penyelenggara Bimtek.

Tim BPPID menjanjikan uang Rp700 ribu per peserta Bimtek terhadap Dinas PMD Lampung Utara yang disepakati kedua belah pihak.

Dalam perkara tersebut, total uang suap yang diterima Dinas PMD Lampura dari 202 Kepala Desa yang terpilih mengikuti kegiatan Bimtek tersebut sejumlah Rp120 juta.

Sampai berita dinaikkan, Kadis PMD Lampung Utara, Abdulrahman belum dapat dikonfirmasi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Aksi Anies di TikTok Buat Kesemsem Kpopers, Jubir AMIN: Cerdas Bermedsos

Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus Kerukunan Keluarga Inhil Jakarta

Meriahkan HUT Ke-78 RI, Kadis PMPTSP Inhil Ikuti Pembukaan Lomba Puisi

Oknum ASN Dishub Inhu Diduga Tipu Petani Rp15 Juta, Inspektorat Bergerak

DPD Golkar Riau Memecat HM Wardan dari Jabatan Ketua DPD Golkar Inhil, Kartika Roni: Kader Harus Diberi Kesempatan dan Apresiasi

Tewaskan 300 Orang, Ini Penyebab Tabrakan Maut Kereta di India Timur

Ekstransmigrasi Berharap Bupati Cen Sui Lan Dapat Perjuangkan Sertifikat Lahan Mereka

Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari

Diskusi Terbuka GEBER-KEPRI: Transparansi Aset Pemerintah Jadi Sorotan, Gurindam 12 Jadi Panggung Bebas Bicara

Upaya Peningkatan Kualitas Pelayan Publik, DPMPTSP Inhil Terima Kunker Ombudsman RI Perwakilan Riau

Bersama TNI dan Sahabat Difabel, Kapolda Irjen Pol Helmy Berharap Sinergitas Kamtibmas di Lampung Solid

DPD Golkar Riau Memecat HM Wardan dari Jabatan Ketua DPD Golkar Inhil, Kartika Roni: Kader Harus Diberi Kesempatan dan Apresiasi

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Rekor MURI! Indra Gunawan Ungkap Perjuangan dan Air Mata di Balik Kenduri Akbar Melayu

13 Agustus 2026
290 Asrama Santri Ludes Terbakar, Ratusan Santri Ponpes di Kampar Mengungsi
12 Agustus 2026
Wujudkan Masjid Bersih dan Sehat, YBM BRILiaN Hadirkan Fasilitas WASH di Kuansing
12 Agustus 2026
Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
12 Agustus 2026
Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan
12 Agustus 2026
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
12 Agustus 2026
Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri
12 Agustus 2026
Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
12 Agustus 2026
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
12 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
  • 2 Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
  • 3 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 4 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 5 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 6 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 7 Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
  • 8 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media