• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Penghapusan Mandatory Spending Kesehatan Tidak Sejalan dengan UUD NRI 1945

Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 14:55:07 WIB Dibaca : 418 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kesehatan setiap penduduk, merujuk Pasal 28 (H) ayat 1 UUD NRI 1945, menjadi tanggungjawab negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak. Karena itu penghapusan mandatory spending kesehatan dalam UU Kesehatan yang baru tidak sejalan dengan UUD NRI 1945. 

Hal itu disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak saat menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR di Gedung Serbaguna As-Salam, Jl. Soekarno - Hatta, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (23/7). 

Dia pun mengajak sekitar 125 pemuda yang hadir dalam kegiatan itu untuk mengkritisi kebijakan sektor kesehatan, pasca lahirnya UU Kesehatan yang baru nanti, secara konstitusional dan cerdas. 

Amin menjelaskan, mandatory spending atau alokasi anggaran untuk kesehatan adalah kewajiban pemerintah pusat maupun daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk layanan kesehatan masyarakat. 

"Sebelumnya, alokasi anggaran kesehatan ditetapkan minimal 5 persen. Fraksi PKS mengusulkan agar dinaikkan menjadi 10 persen dari APBN, lha ini kok malah dihapus. Ini namanya liberalisasi industri kesehatan," tegasnya. 

Kesehatan adalah salah satu hak dasar bagi semua penduduk yang pemenuhannya menjadi tanggungjawab negara dan dijamin oleh konstitusi. UUD RI 1945 dalam pasal 28H ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

"Ayat ini jelas menegaskan bahwa kesehatan setiap penduduk menjadi tanggungjawab negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak," ujarnya. 

Mengingat posisinya sebagai kebutuhan dasar inilah maka sektor kesehatan menjadi sektor yang diwajibkan untuk adanya alokasi anggaran dalam jumlah yang mencukupi dari anggaran negara atau adanya mandatory spending, selain kebutuhan dasar lain seperti pendidikan. 

Penghilangan pasal tentang alokasi anggaran kesehatan tersebut juga tidak sesuai dengan amanah Deklarasi Abuja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan TAP MP RI X/MPR/2001. 

Menurut Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu, dihapusnya mandatory spending dalam UU Kesehatan berpotensi menurunkan upaya realisasi target prioritas stunting, perbaikan alat dan fasilitas kesehatan, serta kualitas pelayanan kesehatan. 

Ia mengkhawatirkan program layanan kesehatan rakyat, baik di pusat maupun daerah sulit terlaksana secara baik dengan dalih keterbatasan anggaran. 

Kebijakan tersebut akan memberatkan konsumen, karena biaya yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah ke depan akan dibebankan kepada masyarakat sebagai pengguna dari jasa kesehatan ini. 

"Karena itu saya mendukung masyarakat untuk melaksanakan judicial review UU Kesehatan tahun 2023 ini. Bagaimana pun negara wajib memberikan layanan kesehatan yang layak bagi setiap warga negara," pungkasnya.


 Editor : Heru


Berita Lainnya

Camat Tembilahan Hulu Terima Bantuan Masker dari DP2KBP3A Inhil

Hadapi ''El Nino Godzilla'', Pemprov Riau Matangkan Pendanaan Karhutla

Pemko Pekanbaru Terus Galakkan Physical Distancing Upaya Pencegahan Penyebaran Virus corona

Terkait Pembayaran THR/Gaji 14, Kepala BPKAD Bengkalis Beri Klarifikasi

Peringati Harganas ke-28, Plt Wali Kota Cimahi Harap Jaga Kesatuan dan Keharmonisan

Kapolra Riau Tinjau PPKM Mikro Di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru

Rangkaian Milad ke-55 LAMR, dari Penyembelihan Kurban Hingga Zikir

Pj Sekda Riau Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Gubri Abdul Wahid

PLN dan Hutama Karya Hadirkan 4 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Sinergi Sawit dan Sapi, Riau Siapkan 7 Klaster SISKA Percontohan

Warga Sambut Hangat Kehadiran Septian Nugraha, Reses di Kelurahan Air Jamban

Gubernur Ansar Minta Diskresi Pusat Agar UMKM Kepri Lebih Kompetitif

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media