Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kades Suhaimi Terima Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Bente dari Bupati Inhil
BUALBUAL.com - Kepala Desa Bente Sunami Menerima secara langsung Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Bente dari
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. M. Wardan yang diidampingi Ketua TP-PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan menyerahkan di aula kantor camat Mandah, Selasa (01/08/2023).
Turut hadir Staf Ahli Bupati ,Beberapa pimpinan OPD, Camat Mandah, Lurah dan Kepala Desa se-kecamatan Mandah serta undangan lainnya.
Diketahui penyerahan NIKD dan NIPD Se- Kecamatan Mandah ini merupakan Kecamatan ke empat (4) setelah kecamatan GAS, Pelangiran dan Batang Tuaka.

Dalam arahannya Bupati HM. Wardan mengatakan, bahwa peran dan tantangan kepala desa dan perangkat desa semakin kompleks ditengah kemajuan teknologi saat ini, sehingga harus diikuti dengan pengawasan yang sangat ketat.
“Untuk itu tugas dan fungsi ini juga harus selaras dengan kondisi penunjang lainnya, seperti kesejahteraan dan kepastian hukum terhadap kedudukan aparaturnya terutama kepala desa,” tambahnya.
Bupati HM Wardan juga menerangkan bahwa pemberian NIKD dan NIPD guna menjamin kepastian hukum, melalui Perda nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat desa, saya telah menuangkan pemanfaatan nomor induk bagi bagi kepala desa dan perangkat desa.
Bupati HM Wardan juga telah memerintahkan kepada Kadis PMD, agar data yang telah ada disampaikan ke kementrian dalam negeri, terutama bagi perangkat desa.
“Data ini nantinya akan menjadi data dasar apabila nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai tetap, Semoga nomor induk ini dapat bermanfaat bagi kades dan perangkat desa Se-kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Bupati dua periode ini.
Sementara kepala desa Bente Suhaimi menyambut baik telah di keluarkannya Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Terlepas dari pada yang di wacanakan oleh pemerintah ke depan, tentu nomor ini bisa menjadikan salah satu pedoman administrasi di lingkungan pemerintah Desa.

Berita Lainnya
Pemdes Belaras Barat Membantah Potong dana BLT DD Untuk Masyarakat, Berikut Klarifikasinya
Berikan Harga Terjangkau, Fasilitator DMIJ Plus Berharap Usaha Air Isi Ulang Pemdes Pasir Emas Berjalan Lanjar
Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
Diikuti Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Bupati HM Wardan Tutup Secara Resmi Pelatihan Penguatan Ekonomi Memutus Mata Rantai Stunting
BUMDesa Jaya Utama Mampu Raih SHU Tertinggi ke 4 se-Rohul
Diadakan di Desa Pasir Emas, Pemcam Batang Tuaka Taja Sosialisasi Bahaya Karlahut dan Banjir
Fasilitator DMIJ Plus, Fasilitasi Pemdes Pasir Emas, Taja Pelatihan Teknologi Tepat Guna Ekonomi Produktif
Bupati HM. Wardan: Program DMIJ Plus Terintegrasi, Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan
Tiga Unit Usaha Unggulan BUMDesa Amanah Bersama di Desa Kuala Gaung
Fasilitator DMIJ dan Tim Gelar Monitoring dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Keuangan Desa di Desa Bolak Raya
HM.Wardan Membuka Pelatihan SISKUEDES Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman
Gelar Sosialisasi Dana BKK Provinsi Riau 2022 di Pemdes Kemuning Muda, Begin Tanggapan Fasilitator DMIJ Plus