Kades Suhaimi Terima Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Bente dari Bupati Inhil
BUALBUAL.com - Kepala Desa Bente Sunami Menerima secara langsung Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Bente dari
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H. M. Wardan yang diidampingi Ketua TP-PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan menyerahkan di aula kantor camat Mandah, Selasa (01/08/2023).
Turut hadir Staf Ahli Bupati ,Beberapa pimpinan OPD, Camat Mandah, Lurah dan Kepala Desa se-kecamatan Mandah serta undangan lainnya.
Diketahui penyerahan NIKD dan NIPD Se- Kecamatan Mandah ini merupakan Kecamatan ke empat (4) setelah kecamatan GAS, Pelangiran dan Batang Tuaka.
Dalam arahannya Bupati HM. Wardan mengatakan, bahwa peran dan tantangan kepala desa dan perangkat desa semakin kompleks ditengah kemajuan teknologi saat ini, sehingga harus diikuti dengan pengawasan yang sangat ketat.
“Untuk itu tugas dan fungsi ini juga harus selaras dengan kondisi penunjang lainnya, seperti kesejahteraan dan kepastian hukum terhadap kedudukan aparaturnya terutama kepala desa,” tambahnya.
Bupati HM Wardan juga menerangkan bahwa pemberian NIKD dan NIPD guna menjamin kepastian hukum, melalui Perda nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat desa, saya telah menuangkan pemanfaatan nomor induk bagi bagi kepala desa dan perangkat desa.
Bupati HM Wardan juga telah memerintahkan kepada Kadis PMD, agar data yang telah ada disampaikan ke kementrian dalam negeri, terutama bagi perangkat desa.
“Data ini nantinya akan menjadi data dasar apabila nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai tetap, Semoga nomor induk ini dapat bermanfaat bagi kades dan perangkat desa Se-kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Bupati dua periode ini.
Sementara kepala desa Bente Suhaimi menyambut baik telah di keluarkannya Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Terlepas dari pada yang di wacanakan oleh pemerintah ke depan, tentu nomor ini bisa menjadikan salah satu pedoman administrasi di lingkungan pemerintah Desa.
Berita Lainnya
Kades Zaini Firdaus Jelaskan Penggunaan ADD Tahun 2020 dari Kementrian di Pemdes Bumi Ratu Pasibar
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Musyawarah RKPDesa 2023
Masyarakat desa muara jalai telah dapat ganti rugi lahan dari pihak PT jalan tol
Pembangunan di desa seilembuh Tapung tidak di ragukan,
BUMDes Sumber Rejeki Sukses Bantu Tingkatkan PAD Desa Kelapa Putih Jaya Sekitar Rp. 33.059.000 Rupiah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT DD Tahap II di Desa Sanglar
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi Dinas PMD Inhil Rekonsiliasi Data Kelembagaan Desa Kecamatan Sungai Batang
Lomba Desa Tingkat Kecamatan Bathin Solapan Tahun 2022, Desa Sebangar Raih Peringkat Teratas
Perkembangan Usaha Pemdes Simpang Tiga, Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink
Warga Air Kulim Terima BLT, Kades Sahril Sampaikan Terimakasih
Kades Terpilih pada Pilkades Serentak Lampung Utara Didominasi Wajah Baru, Berikut Daftarnya
Pembangunan Pamsimas III di Desa Agung Batin Sudah Capai 80 Persen