Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan
BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara mengelar konferensi pers ungkap kasus Curas sepeda motor, laporan palsu korban Curas, Cabul dan Korupsi berlangsung di teras Halaman Mapolres setempat, Selasa (17/10/23).
Para tersangka kasus Curas sepeda motor yaitu berinisial GI (35) dan BS (30), warga Kotabumi, Lampung Utara, tersangka laporan palsu AP (31) warga Bandar Lampung, tersangka Korupsi FS (44) warga Kota Alam dan tersangka cabul R.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Stef Boyo, mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Curas sepeda motor dan kasus laporan palsu korban Curas, Pencabulan hingga Korupsi.
"Dari pengungkapan 4 kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 pelaku Curas, 1 pelaku laporan Palsu, 1 pelaku Cabul dan 1 pelaku korupsi", ujarnya.
Selian mengamankan para pelaku petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit sepeda motor berbagai merek dan sebilah pisau serta Hp, berikut uang tunai Rp 10.000.400 . Selian itu, satu buah tas warna hitam, jaket, dua buah topi dan satu lembar LP serta satu lembar STPL dan lain-lain.
Kapolres juga menjelaskan dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kasus tindak kejahatan lainya.
"Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama guna menciptakan situasi yang kondusif khususnya wilayah Lampung Utara", pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori mengatakan memberi suport kepada Polres Lampung Utara dimana sangat gigih dalam melakukan ungkap kasus kejahatan.
"Kita semua mendukung dan memberikan semangat untuk terus melakukan ungkap kasus yang meresahkan masyarakat", ujarnya.
Berita Lainnya
Polres Tanjungpinang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Polri yang Presisi
Kapolres Inhu Tinjau dan Bagikan Doorprize Vaksinasi Covid-19 di Polsek Batang Gansal
Percantik Ruangan, Lis Plafon Ikut Dicat
Pembuatan Jalan TMMD, Jadikan Sumber Ekonomi Masyarakat Meningkat
ZA Diringkus Polres Inhil Saat Akan Melakukan Transaksi Narkoba Jenis Sabu
Hiburan Orgen Tunggal di Mesuji Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 5 Sore, Ini Ketentuan Lainnya
Polres Lampung Utara Selesaikan Perkara Melalui Keadilan Restoratif
Kunjungi Polres Lampung Utara, Wakapolda Lampung Buka Spectrus Olympics Smabha Trophy
Polres Inhil Berhasil Salurkan Bantuan kepada 7.000 Pedagang Kaki Lima dan Warung
Bersama Masyarakat Polsek Kempas Bentuk Kampung Tangguh
Kapolres Karimun Harapkan Pelaksanaan Operasi Zebra 2020 Dilakukan dengan Santun
Peduli Sesama, Kapolres Lampura dan Jajaran Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak El Nino