Terima Mandat Sebagai Ketua IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi: Tetap Jaga Kekompakan
BUALBUAL.com - Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) mengeluarkan mandat terkait Pengurus Wilayah (PW) IWO Riau yang kosong pasca di bekukannya kepengurusan masa bakti tahun 2019 – 2024.
Muridi Susandi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PW IWO Riau melalui surat mandat Nomor : 004 B/SMan/PP-WO/XI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Teuku Yudhistira Adhi Negara pada 4 november 2023.
Surat mandat juga memutuskan Sudirman sebagai sekretaris dan Hendra Riko Purnomo sebagai bendahara untuk menjalankan roda organisasi sampai dipilihnya Ketua defenitif PW IWO Riau.
Muridi Susandi saat dikonfirmasi, membenarkan informasi terkait penunjukan dirinya sebagai Ketua sementara IWO Provinsi Riau. Muridi Susandi, berjanji akan menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Teuku Yudhistira Adi Nugraha M.I.Kom, dan bekerja secara maksimal untuk memajukan organisasi profesi pers, khususnya di Provinsi Riau.
Ia menuturkan, dalam waktu dekat akan menyusun Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW- IWO) Provinsi Riau, dirinya tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu ia mengajak seluruh pengurus IWO yang ada di 12 Kabupaten Kota Provinsi Riau untuk bersama -sama membesarkan organisasi IWO.
"Tanpa anggota dan pengurus, saya bukan apa-apa. Sejauh ini saya juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan, khususnya pengurus Daerah di Kabupaten se-provinsi Riau yang begitu solid mempercayakan saya untuk menyusun kepengurusan organisasi Ikatan Wartawan Online di Pengurus Wilayah Provinsi Riau," ujar Muridi Susandi yang juga menjabat sebagai Ketua IWO Kabupaten Indragiri Hilir.
Muridi Susandi juga mengharapkan kepada seluruh pengurus IWO yang ada di Provinsi Riau agar terus menjaga kekompakan.
Ketum Teuku Yudhistira Adhi Negara menuturkan, surat mandat ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWO tentang organisasi dan kepengurusan organisasi serta tentang Pengurus Wilayah IWO.
“Menimbang kebutuhan dasar pengembangan organisasi IWO maka dengan ini memberikan mandat untuk membentuk susunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau, dan melaksanakan mandat untuk penyusunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyerahan mandat ini berlaku hingga terbentuk susunan pengurus wilayah IWO di provinsi Riau selambat-lambatnya 30 hari sejak diterbitkan.
“Mandat ini diberikan untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan organisasi dan dipertanggungjawabkan kepada Pengurus Pusat IWO,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya PP IWO resmi membekukan struktur PW IWO Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Kavilah Somarito.
Pembekuan Kepengurusan masa bakti tahun 2019 – 2024 ini sesuai Surat Keputusan No: 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 yang ditandatangani Ketum Teuku Yudhistira Adhi Negara dan ditetapkan pada 26 Oktober.
Keputusan ini berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang di gelar IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9 – 10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai kitab suci organisasi.

Berita Lainnya
Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI
Polri dan PGRI Lampura Teken MoU Penanganan dan Pengamanan Profesi Guru
DPRD Riau Desak Pemprov Segera Masukkan Usulan APBD Perubahan 2025
Bupati Bengkalis, Kelurahan/Desa Dan Kecamatan, Ditegaskan Akan Terima Program 1 M
Pemprov Riau Imbau Perusahaan Perkebunan Tanam Tanaman Sela
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
Naik 74 Persen, Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Pekanbaru Meningkat
Polres Karimun Datakan Warga Yang Belum Dapatkan Bansos dari Pemerintah
Grand Opening Klinik Mata Eye Center, Bupati Kuansing Sambut Baik Guna Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Bupati HM Wardan, Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
Pasca Banjir, Wabup Bagus Santoso Cek Normalisasi Aliran Sungai Siak Kecil
Pemkab Inhu Gelar Sunat Massal di Dua kecamatan