Sekda: ASN Pemprov Riau Tak Pakai Masker Disuruh Pulang
BUALBUAL.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau diminta untuk taat aturan protokol kesehatan. Jika para ASN yang saat datang ke kantor tidak menggunakan masker, maka akan langsung disuruh pulang. Sebab, penggunaan masker diwajibkan saat situasi pandemi Corona sekarang ini.
“Jika ada ASN, semuanya ya baik staf biasa maupun pejabatnya, kita minta pulang ke rumah untuk mengambil masker. Setelah itu baru boleh masuk kantor," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Rabu (10/6/2020).
Yan menegaskan, jika ASN yang disuruh pulang untuk mengambil masker itu tidak kembali lagi ke kantor, maka akan dianggap tidak hadir. Tentunya, sanksi tegas akan diterima ASN tersebut.
"Dan jika tidak kembali lagi ke kantor, ASN seperti itu yang harus disanksi tegas,” ucap Yan.
Yan meminta agar Satpol PP memantau aktivitas ASN Pemprov Riau saat bekerja di masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD). Jika tidak mematuhui protokol kesehatan, maka namanya harus dicatat lalu dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah.
“Ini berlaku untuk semuanya, mulai dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang hingga ke bawah, semuanya,” tegas Yan.

Berita Lainnya
Ini Ungkapan Wabup Lampura Saat Hadiri Sosialisasi Bimtek Implementasi Perizinan Usaha
INVEST Kecamatan Pulau Burung, Urus Surat Tanah Semakin Mudah
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
Warga antusias, Rezita optimis target vaksinasi tercapai akhir tahun
Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi Dilingkungan BPS Inhil
Bupati Inhu Buka Musrenbang RKPD 2023 Kecamatan Lubuk Batu Jaya
MTQ Digelar 28 Juni- 5 Juli, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan
Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara Mengangkat 115 PPK
Hari Ini, 23 Pelamar Jabatan PTP Pemprov Riau Jalani Tes Wawancara
Plh Bupati Rohul Pimpin Operasi Yustisi Penerapan Prokes di Tambusai Utara
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Persiapan Kepri Sebagai Tuan Rumah Summit GTRA
45 Orang Anggota BPD Se- Kecamatan Keritang Periode 2021-2027, Resmi Dilantik Bupati HM. Wardan