Sekda: ASN Pemprov Riau Tak Pakai Masker Disuruh Pulang
BUALBUAL.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau diminta untuk taat aturan protokol kesehatan. Jika para ASN yang saat datang ke kantor tidak menggunakan masker, maka akan langsung disuruh pulang. Sebab, penggunaan masker diwajibkan saat situasi pandemi Corona sekarang ini.
“Jika ada ASN, semuanya ya baik staf biasa maupun pejabatnya, kita minta pulang ke rumah untuk mengambil masker. Setelah itu baru boleh masuk kantor," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Rabu (10/6/2020).
Yan menegaskan, jika ASN yang disuruh pulang untuk mengambil masker itu tidak kembali lagi ke kantor, maka akan dianggap tidak hadir. Tentunya, sanksi tegas akan diterima ASN tersebut.
"Dan jika tidak kembali lagi ke kantor, ASN seperti itu yang harus disanksi tegas,” ucap Yan.
Yan meminta agar Satpol PP memantau aktivitas ASN Pemprov Riau saat bekerja di masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD). Jika tidak mematuhui protokol kesehatan, maka namanya harus dicatat lalu dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah.
“Ini berlaku untuk semuanya, mulai dari Kepala Dinas dan Kepala Bidang hingga ke bawah, semuanya,” tegas Yan.

Berita Lainnya
Lolos ke Istana! Putra Siak Cetak Sejarah, Siswi Inhil Bidik Posisi Pembawa Baki
Api Memang Padam, Tapi Asap Masih Mengepul! Karhutla 7 Hektare di Rohil Belum Benar-Benar Aman
Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Langkah Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan
Sedih! Curhat Sri Mulyani Lalui Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19
Kadinkes Riau: Masyarakat Jangan Keliru Artikan "New Normal"
Pasar Murah Pemprov Riau Disambut Baik Warga, Emak-emak: Terima Kasih Pak Syamsuar
Sirkuit F1 Hadir, Roby Yakin Bintan Berpeluang di Event Internasional
BLT Tahap Kedua di Kabupaten Bintan Sudah Mulai Disalurkan
Bupati HM Wardan Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Inhil
Satgas Karhutla Riau Dipastikan Standby Personel di Tengah Covid-19
Pemkab Inhu Gelar Pawai Takbir keliling dan Ucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1445H
Bupati Inhu Hadiri RUPST PT. Bukit Asam