Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bupati HM Wardan Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Inhil
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang berjumlah 50 pekara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dimana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan, Kamis (10/12).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, SH MH dan disaksikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, serta perwakilan Bea Cukai Tembilahan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti, merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Inhil sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kajari Inhil Rini Tri Ningsih dalam sambutannya.
Sedangkan Bupati HM Wardan dalam wawancaranya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tembilahan pada khususnya dan Indragiri Hilir pada umumnya agar senantiasa mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh atau terlibat oleh barang haram seperti narkoba.
"Kita mengharapkan dengan program-program yang sudah dibuat, sosialisasi yang sudah begitu intensif, bisa membuat masyarakat akan sadar hukum,l dan taat kepada aturan-aturan. Dan senantiasa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga tujuan kita untuk menjadikan Inhil menjadi Kabupaten yang bebas dari narkoba dapat tercapai," harapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Rokok ilegal, Senjata tajam, Pakaian Bekas, Handphone dan lain-lain.

Berita Lainnya
Tutup Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten, Bupati Rohil Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan
Update Covid-19 Rohul : Hasil Rapid Tes 3 PDP Negatif, Jumlah ODP Selesai Pemantauan Capai 67 Persen
Jelang Keberangkatan Jamaah Haji 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Buka Program "Simpatik", Ini syaratnya
Pacu Jalur Ngebut ke UNESCO, Kemenbud Kasih Lampu Hijau!
Aturan Baru! ASN Pindah ke Pemprov Riau Harus Tunggu 3 Tahun untuk dapat TPP
Dinkes Inhil Sampaikan Hasil Analisis Publikasi Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Pengukuran di Kecamatan Mandah Tahun 2022
Kasmarni Berharap Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani secara Terpadu
2 Bupati hadir Di Pelantikan IKA - ROHIL Kabupaten Bengkalis Di Hotel Surya Duri
Hari Listrik Nasional, 11 Desa di Riau Merdeka dari Kegelapan
48 Orang Taruna Taruni Kemaritiman Dilantik, Bupati Kasmarni Optimis Mereka Mampu Bersaing Secara Global
Tangani Covid-19, Gubri Serahkan Bantuan APD RSUD Bangkinang
Plt Bupati Bintan Ikuti Pengarahan Pengendalian Inflasi Bersama Presiden RI