Bupati HM Wardan Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang berjumlah 50 pekara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dimana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan, Kamis (10/12).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, SH MH dan disaksikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, serta perwakilan Bea Cukai Tembilahan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti, merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Inhil sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kajari Inhil Rini Tri Ningsih dalam sambutannya.
Sedangkan Bupati HM Wardan dalam wawancaranya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tembilahan pada khususnya dan Indragiri Hilir pada umumnya agar senantiasa mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh atau terlibat oleh barang haram seperti narkoba.
"Kita mengharapkan dengan program-program yang sudah dibuat, sosialisasi yang sudah begitu intensif, bisa membuat masyarakat akan sadar hukum,l dan taat kepada aturan-aturan. Dan senantiasa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga tujuan kita untuk menjadikan Inhil menjadi Kabupaten yang bebas dari narkoba dapat tercapai," harapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Rokok ilegal, Senjata tajam, Pakaian Bekas, Handphone dan lain-lain.
Berita Lainnya
Beri Dukungan Penuh Kafilah Bengkalis, Bupati Kasmarni Hadiri Langsung Malam Pembukaan MTQ XLI Provinsi Riau
Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan SM Amin, Dinas PUPR Riau Langsung Perbaiki
Pansus Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Resmi Dibentuk
Gubernur Ansar Beraudiensi dengan Pimpinan PT PLN Bright Batam
Pj Bupati Herman Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar di Belakang Pasar Dayang Suri
Paket Sembako dari Kejati Kepri untuk Masyarakat Tanjungpinang
Dihadiri Waka Komite UPA DPN Peradi SAI, DPC Peradi SAI Indragiri Raya Gelar Ujian Profesi Advokat Angkatan I 2022
Presiden Jokowi Minta Bawaslu dan KPU Buat Aturan yang Jelas: Jangan Banyak Tafsir!
Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau
Tinjau Banjir Kampar, Gubernur Riau Abdul Wahid: Butuh Solusi dari Pusat
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan 4 Unit Kendaraan Operasional Untuk 3 Yayasan di Tanjungpinang
Hebat, Festival Rupat Masuk Kalender KEN Kemenparekraf RI 2024