Soal Penolakan Pengungsi Rohingya, MPR: Pemerintah Harus Prioritaskan Warga Lokal
BUALBUAL.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti maraknya aksi penolakan warga Aceh terhadap kedatangan pengungsi Rohingya.
Bamsoet meminta pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan dan tetap memprioritaskan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat lokal yang diketahui menolak kedatangan warga pengungsi Rohingya.
Menurutnya pemerintah melakukan dialog dengan International Organization for Migration atau IOM dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk secara bersama mengatasi serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.
"Pemerintah dan UNHCR juga perlu mencarikan negara yang bersedia memberikan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Pemerintah pusat juga diminta untuk segera mengambil sikap tegas sesuai dengan ketentuan aturan hukum internasional yang berlaku dengan tidak membebankan masalah pengungsi pada pemerintah daerah dan masyarakat lokal semata.
"Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia," kata Bamsoet.
"Dan pastikan juga kedatangan mereka bukan terkait dengan perbuatan penyelundupan orang, dan memperketat pemberian tempat penampungan sementara sebagai bantuan kepada pengungsi Rohingya setelah mendapat persetujuan pemerintah daerah," pungkasnya.
Diketahui pada hari Minggu, 10 Desember 2023 ada 135 pengungsi Rohingya yang kembali datang ke Indonesia. Pengungsi yang terdiri dari pria dan wanita dewasa, serta anak-anak itu ditempatkan di kantor Gubernur Aceh.
Berita Lainnya
PKK Kepri Ikut Percepat Vaksinasi Anak-anak, Persiapan Belajar Tatap Muka
Inovasi i-PADI, PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel. Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara
Peringatan HUT RI ke-75 di Kabupaten Inhil Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati Bengkalis Hadir Pemancangan Simbolis Tiang Pertama Sekolah Paramita Maitreya Duri
Begini Cara Daftarnya, Jika Kamu Mau Rp 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi?
Pemprov Kepri Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2022
Bapenda Bekasi Hapus Denda Administrasi Bagi Wajib Pajak di Masa Pandemi Covid-19
Gubri Telah Tetapkan UMP Riau 2021, Berikut Besarannya
Alhamdulillah, Dua PDP Covid-19 Dirawat di RSUD Teluk Kuantan Kondisinya Membaik
Lintasan Penyeberangan Air Putih-Sungai Selari Hanya Dilayani 2 Unit KMP
Hidupkan Sekring Listrik di Desa Bayat, Bukti Gubernur Ansar Untuk 'Kepri Terang'
BBKSDA Riau Turunkan Tim, Terkait Viralnya Video Wisatawan Temukan Tebangan Kayu Besar di Gulamo