Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Camat Kotabumi Selatan Mediasi Pasutri yang Diduga Akan Dibunuh OTK Dan Diangkat Jadi Sopir Pribadi Camat
BUALBUAL.COM|Lampung Utara
Pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Mulang Maya diduga korban percobaan pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu yang lalu kini telah berangsur pulih. Namun permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman, ST., MH.
Dedi Nurman mengatakan bahwa baik pihak korban AY (27) dan AN (36) serta dugaan pelaku adalah bagian dari keluarganya. Selain itu permasalahan terjadi akibat kesalahanpahaman. Kamis (29/9)
"Alhamdulillah, mediasi telah kami laksanakan sehingga kedua belah pihak dapat menerima dan saling memaafkan," jelasnya.
Kini AN (36) pasca kejadian tersebut telah diangkat Camat Kotabumi Selatan menjadi sopir dinasnya, hal ini tentunya untuk membantu memulihkan keadaan psikologis dan memperbaiki kondisi perekonomian keluarganya.
"Demi menjaga keselamatan dan mengisi kekosongan kegiatannya, maka yang bersangkutan kami minta untuk membantu dalam menjalankan tugas selaku camat," tandas Dedi Nurman.
Sementara AN (36) mengungkapkan rasa terima kasih kepada Camat Kotabumi Selatan yang telah memediasi permasalahan tersebut. Dirinya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada diri dan keluarganya.
"Semoga kejadian ini dapat memberikan hikmah bagi kami semua." terangnya.
Diberitakan sebelumnya,
Pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Mulang Maya diduga korban percobaan pembunuhan oleh oknum yang tak dikenal. Saat ini korban terkulai lemah terbaring di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.
AY (27) dan AN (36) dilarikan keluarganya untuk segera mendapatkan pertolongan medis setelah mengalami mual muntah, setelah dicekoki oknum yang diduga kuat merupakan racun.
Melalui konfirmasi awak media, korban AY (27) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) menuturkan kejadian bermula saat dirinya bersama suami menuju kerumah sepulang bekerja di rumah sang majikan pada Jum'at (9/9). Ditengah perjalanan, pasutri ini dihadang oleh orang yang tak dikenal. Keduanya secara paksa untuk meminum minuman yang diduga kuat adalah racun.
"Saya diminta untuk memejamkan mata dan membalikkan badan, lalu dipaksa untuk minum, ntah apa yang kami minum itu pak," jelas AY. Senin (12/9)
Setelah sesampainya dirumah, AY (27) mengaku mengalami mual dan muntah-muntah.
Informasi yang didapat melalui perawat penjaga, kedua korban terdiagnosis keracunan bahan makanan.
"Pasien dari hasil pemeriksaan laboratorium mengalami intoksikasi," ujar perawat yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara sang suami AN (36) tidak dapat dimintai keterangan sebab sedang dalam perawatan yang intensif.
Orangtua korban AU (70) saat berita ini tayang tengah melaporkan kejadian ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) untuk meminta bantuan agar segera diproses.
"Kami sekeluarga meminta bantuan untuk menangani permasalahan ini, kami orang susah pak, kami ini takut," tandasnya.
(Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Pemcam Mandau. Gelar Tabligh Akbar di Masjid Besar Arafah Duri
Muhammad Wahyudi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Wujudkan Riau Bersih dari Narkotika
Bupati Inhu Apresiasi Kegiatan Senam Sehat yang di gelar Pertamina Lirik dan Kampar
Info Terbaru BKD Riau: Pelantikan PPPK Tahap I Digelar Oktober 2025
Bupati Inhu Rezita Serahkan Bantuan korban banjir di Desa Tanjung Beludu
Dinas PU PR Bersama Pihak Chevron Perbaiki Jalan
Pj Bupati Inhil Herman Lepas Puluhan Ribu Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1445 Hijriyah
Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
Riau Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Gerakan Bisa
141,9 Hektar Lahan Terbakar, Pemda Inhil Minta Bantuan Water Bombing dari Provinsi
Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2022
7 Positif Covid-19 di Riau Hari Ini Tertular dari Klaster Sukabumi dan Magetan