Golden Visa Bero Kemudahan Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN
BUALBUAL.com - Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.
“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKNditurunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masatinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkandari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis(01/02/2024).
Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan diIKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anakperusahaan di luar IKN.
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui websiteevisa.imigrasi.go.id.
Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masaberlaku minimal 6 bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal limatahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, kata Silmy adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankansalah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
“Kita harapkanmasuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”tutup Silmy. (Arb)
Berita Lainnya
115 Mahasiswa Terima Beasiswa di IAI Tazkia Bogor dari Pemprov Riau
Kasmarni Dan Bagus Santoso Silaturahmi Ke Forkopimda Dan Instansi Vertikal
Berstatus Zona Merah Covid-19, Plh Bupati Bengkalis Himbau Masyarakat Untuk Tidak Bepergian ke Pekanbaru
Camat Mandau Riki Rihardi: SIPINTAR, Solusi Bagi Pasangan Baru Menikah
Semua Pihak Juga Membantah: Dandim 0303/Bengkalis, “Foto Jalan Dumai ke Sungai Pakning Dipagar, Itu Hoaks
Polsek Banjar Agung melakukan Penataan dan Penertiban Penjual Takjil
Bupati Kasmarni Ucapkan Balasungkawa Wafatnya Menpan-RB H. Tjahjo Kumolo
Bakomubin Salurkan 100 Paket Sembako Bantuan Pemprov Riau ke Mubaligh
Pertengahan April, Lab Molekuler Covid-19 Provinsi Riau akan Beroperasi
Tendangan Bola Pertama Bupati Kasmarni, Tandai Pembukaan Turnamen Sepak Bola Sukamaju Cup
Bupati Mesuji dan MAOC Latihan Bareng, serta Berikan Santunan Anak Yatim
Bupati Kasmarni Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Namanya