Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Golden Visa Bero Kemudahan Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN
BUALBUAL.com - Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.
“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKNditurunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masatinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkandari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis(01/02/2024).
Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan diIKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anakperusahaan di luar IKN.
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui websiteevisa.imigrasi.go.id.
Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masaberlaku minimal 6 bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal limatahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, kata Silmy adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankansalah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
“Kita harapkanmasuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”tutup Silmy. (Arb)

Berita Lainnya
29 Pejabat Administrator Eslon lll Dilantik Pemkab Lampung Utara
Kapolres Inhu dan Forkopimda Sidak Gudang Bulog Subdivre Rengat
Pemprov Riau akan Lakukan Pelebaran Jalan, Urai Kemacetan di Simpang Mal SKA Pekanbaru
Di Penghujung Kecamatan Mandau, Desa Bathin Betuah, Kini Miliki SMP Kelas Jauh
Pemprov Riau Raih Penghargaan Nasional di Ajang Anugerah Media Humas 2025
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Istigasah Kubra dan Zikir Bersama
Kanim Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK
Wabup Pelalawan Nasarudin: Mari Kita Jaga agar Sekolah tidak Ditutup Lagi
BKD Masih Tunggu Hasil Evaluasi Seleksi PTP Pemprov Riau Dari KASN
Sisa Pekerjaan Sudah Tuntas, Panjang Tol Pekanbaru -Bangkinang Jadi 40 Km
Hindari Beban Orang Tua, Gubernur Riau Imbau Sekolah Tidak Gelar Perpisahan Mewah