Golden Visa Bero Kemudahan Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN
BUALBUAL.com - Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.
“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKNditurunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masatinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkandari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis(01/02/2024).
Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan diIKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anakperusahaan di luar IKN.
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui websiteevisa.imigrasi.go.id.
Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masaberlaku minimal 6 bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal limatahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, kata Silmy adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankansalah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
“Kita harapkanmasuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”tutup Silmy. (Arb)

Berita Lainnya
Supiansyah: Dengan Atusias Kawan-kawan Relawan Kemanusian Covid-19 Serta Warga Tionghoa 'Saya Yakin Kita Bisa Melewati Wabah Virus Corona'
Surati Kemendikbud, Gubernur Ingin Hasil Seleksi PPPK Guru di Riau sesuai Formasi Awal
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM SB Evelyn Calisca 01
Hadapi Musim Penghujan, BPBD Riau Siap Bantu Kabupaten Kota Atasi Banjir
Abdul Wahid: Pemimpin Muda yang Tumbuh dari Akar Rakyat Kebanggaan Masyarakat Riau
Pemkab Rohul Dukung Konversi Bank Riau Kepri Menjadi BRK Syari’ah
Tim Wasev TMMD ke-124 Tinjau Pelaksanaan Program di Kodim 0303 Bengkalis
Pemkab Inhu Ikuti acara Sosialisasi Keterpaduan Layanan Digital Nasional Secara Virtual
Pemkab Kuansing Terapkan UU 20 Tahun 2023, Non-ASN Baru Tidak Diperpanjang, PPPK Menanti
Hadiri Musrenbang di Kecamatan Senayang, Ketua DPRD Lingga Minta Pustu dan Polindes Tidak Boleh Kosong
Sowan ke BPKP RI, Ansar Ahmad Minta Dukungan Soal Labuh Jangkar Agar Maksimal
Kapal Roro Tetap Beroperasi, Pada Hari Pertama Idhul Fitri 1444 H