Golden Visa Bero Kemudahan Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN
BUALBUAL.com - Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.
“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKNditurunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masatinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkandari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam siaran pers, Kamis(01/02/2024).
Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan diIKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anakperusahaan di luar IKN.
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui websiteevisa.imigrasi.go.id.
Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masaberlaku minimal 6 bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal limatahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, kata Silmy adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankansalah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
“Kita harapkanmasuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”tutup Silmy. (Arb)

Berita Lainnya
Gubri Segera Usulkan Dumai dan Bengkalis PSBB ke Kemenkes
Ditengah Pandemi Covid-19, Dispersip Riau Peringati Hari Buku Sedunia Dengan Diskusi Online
Bupati Tubaba Apresiasi Lomba Pakaian Adat Lampung Bagi Generasi Muda
Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Kukuhkan Pokdarwis Desa Waringin Jaya
Asisten 1 Setdaprov Riau : Pemprov Siapkan Perda dan Pergub untuk Pondok Pesantren
Lewat Safari Ramadhan, Kasmarni Ajak PD Membaur dan Serap Aspirasi Masyarakat
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Kapal Roro di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Bupati Rohul H. Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022 Senilai 1.6 Triliun
Gubernur Kepri Mulai Pembangunan Rumah Sakit Pembantu TNI AD Batam
Kawal Pembangunan Agar Tepat Sasaran, Pemkab Inhil Gelar Mitigasi dan Manajemen Risiko bersama BPKP Riau
Gubri Sambangi Muslim World League dan IsDB
Dipimpin Siti Aisyah, K3S Bengkalis Bagikan Takjil Gratis di Penyebrangan Roro Air Putih