Kantor Pertanahan Inhil Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Pancur

BUALBUAL.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melalui tim ajudikasi Kantor Pertanahan menggelar penyuluh Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Pancur kecamatan Keritang, Senin (04/03/2024).
Menurut ketua tim ajudikasi kantor pertanahan kab. Inhil, Arief Widiansyah. ST mengatakan bahwa PTSL merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat.
"Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah sebagai akses peningkatan ekonomi masyarakat" ungkapnya.

Tim ajudikasi juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Serta membahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.
Selain itu, tim ajudikasi menyampaikan tentang syarat-syarat PTSL yaitu KTP, KK, Alas Hak serta PBB (jika ada) untuk dapat dilengkapi dan segera dikumpulkan.
Terakhir, tim ajudikasi menghimbau untuk seluruh warga desa melakukan pemasangan tanda batas sehingga memudahkan petugas ukur saat di lapangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Arief Widiansyah, S.T beserta tim ajudikasi kantor pertanahan kabupaten inhil, Kepala Desa Pancur, Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Pancur, serta perwakilan BRI unit Harapan Tani.
Berita Lainnya
Pinta Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Kasmarni saat Di Penutupan TMMD Ke- 124 Kodim 0303 Bengkalis
PSBB Tahap II di Pekanbaru, Gubri Beberkan Bentuk Dukungan Bantuan Sosial Warga Yang Terdapat Covid-19
Dinas Perdagangan Lampura akan Lakukan Operasi Pasar dan Ajukan Tambahan Pasokan
PKS Sei Daun Dan PKS Sei Meranti Bagan Batu terima TBS Masyarakat, Pimpinan PTPN IV dan V Wajib Dikonfirmasi
Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Tuna Wisma Positif Covid-19 di Riau Telah Jalani Cuci Darah
H. Ansar Ahmad Terpilih Jadi Ketua Asprov PSSI Kepri
Pangdam III/Slw Sambut Dan Berikan PAM Kuker Wapres RI Di Karawang
Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Polres Lampung Utara Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Gubri Syamsuar Imbau Pasangan Muda Tunda Kehamilan di Masa Covid-19
Sampaikan Hasil Pasien Covid-19, dr Aleksis Sebut Inhil Belum Bisa Dinyatakan Masuk Zona Merah
Ikan yang Ditangkap di Kepri, Transaksinya Harus di Kepri