Patroli Gabungan TNI - Polri di Kabupaten Inhil Jelang PHPU
BUALBUAL.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang PHPU dan penetapan hasil Pemilu Pilpres dan Wapres yang akan berlangsung tanggal 22 April 2024, patroli gabungan TNI-Polri dilaksanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (21/4/2024).
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan lokasi patroli meliputi Kantor Bupati, DPRD, KPU dan Bawaslu Inhil, Kantor Camat, Lurah serta beberapa jalur jalan Gajah Mada, M.Boya, Diponoegoro, Swarna Bumi, Soebrantas dan Baharudin Yusuf juga pusat keramaian di sekitar Tembilahan.
"Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya kondisi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Inhil, terutama menjelang PHPU hasil Pemilu Pilpres dan Wapres tanggal 22 April 2024," kata Kapolres.
Kehadiran TNI-Polri juga membuat masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, sehingga meningkatkan kepercayaan publik.
“Patroli gabungan TNI-Polri berjalan aman, tertib, dan terkendali. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) pun dalam keadaan kondusif. Dengan demikian, upaya kolaboratif antara TNI dan Polri ini berhasil meningkatkan stabilitas dan keamanan menjelang pelaksanaan putusan PHPU,” tandasnya.

Berita Lainnya
Pastikan Persediaan Pangan Pasca Idul Fitri, Kapolres Inhu Turun ke Seberida
Pembangunan MCK TMMD ke 112, Satgas Bersama Warga Siap Memasang Atap
Danrem 101/Ant: TMMD 112 Ciptakan Akselerasi Pembangunan Daerah
Usai Diguyur Hujan, Pengerjaan Jalan TMMD ke -111 Kodim 0315/Bintan Tetap Berlanjut
Polres Bintan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020
Razia Mendadak di THM Pekanbaru! Satu Pengunjung Positif Narkoba Langsung Diamankan
Jenderal Dudung Buka Kejuaraan Tenis Meja Piala Kasad Tahun 2023
Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Masjid
Satlantas Polres Bintan Terus Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Kapolres Indragiri Hilir Kunjungi Korban Bencana Banjir di Kemuning
Perbup Kampar Nomor 44 Tahun 2020 Mulai Besok Diterapkan, Para Pelanggar akan Diberi Sangsi
Kapolresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan Tempat Pelayanan Publik