Tujuh Hari Ops Patuh LK 2024, Polres Inhu Tindak 360 Pelanggaran
BUALBUAL.COM INHU - Sedikitnya, 360 pelanggaran lalu lintas ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau terhitung sejak awal pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 yang sudah berjalan selama 7 hari. Pelanggaran tersebut lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Terkait hal itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, SH, Senin 22 Juli 2024 menjelaskan, dari 360 pelanggaran yang terjaring saat operasi, 40 pelanggaran terpaksa di Tilang, sedangkan sisanya, 320 pelanggaran hanya diberi tindakan lisan atau teguran.
"Sepeda motor merupakan pelanggaran yang paling banyak di Tilang, yakni 31 pelanggar dari total 40 Tilang," ucap Eri.
Ditambahkannya, agar tidak terjaring saat operasi, diminta pada seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor, mulai kendaraan roda dua, roda empat dan lainnya untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan lain-lain.
Sebagaimana diketahui, ada 8 sasaran yang akan ditindak selama operasi, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak menggunakan safety bell, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.
Tidak hanya menjaring kendaraan yang melakukan pelanggaran saja, selama operasi, Polres Inhu juga melakukan sosialisasi safety riding, pasang pamflet, stiker dan spanduk imbauan. Kemudian, menyebarkan informasi terkait operasi melalui media elektronik, media sosial dan media massa.

Berita Lainnya
Dansatgas TMMD Ke-112 Kodim HST: Perbaikan Mutu Jalan Sudah Mencapai 50 Persen
Polsek Mandau Bangun Sinergi Bersama Warga, Adakan Goro
AKP Monang P Silalahi Resmi Jabat Kabag Ops Polres Bintan
Kadiskum Lantamal IV Tanjungpinang Hadiri Sosialisasi Hukum yang Digelar Bakamla RI
Polsek Tempuling Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program Tanam Jagung Bersama Warga
Polres Inhil Lepas Almarhum Iptu Fauzan dengan Upacara
Danlantamal IV Tanjungpinang Lepas 70 Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang I
Satgas TMMD ke-112 Laksanakan Olahraga Bersama Warga Sekitar
Polda Riau Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2400 Butir Pil Ekstasi, Barang Bukti Jaringan Internasional
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua
Unit PPA Polres Inhil Peduli Terhadap Tunawisma dan Anak Terlantar
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi