Kejari Inhil Musnahkan BB dan Barang Rampasan yang Telah Inkracht oleh Pengadilan
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, SH MH dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, SH, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, SIK, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Inhil, Devi Natalia, SKM MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika jenis Shabu-shabu 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya.

Berita Lainnya
Lantik Ketua TP PKK Siak, Ini Harapan Henny Sasmita
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
Gubri Syamsuar Laporkan Kondisi 4 Sungai Besar di Riau ke Kementerian PUPR
Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Keputusan Gubri Tentang Pembebasan Pengurangan Pokok Pajak
Perkim Inhil: 1,2 Miliar Anggaran Pembangunan Mandah- Sembuang Tahun Ini Menunggu Kepastian dari TAPD
7 Kali Beruntun, Kafilah Kecamatan Bengkalis Kembali Raih Gelar Juara Umum
Karutan Rengat Hadiri Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi
Ansar Ahmad Ditetapkan Sebagai Tokoh Inspirasi Kemerdekaan Pers Nasional
Fokus Pelayanan dari Hati, Henny Wahid Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Fasilitas
Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Implementasi Pembangunan Rendah Karbon
Stok BBM Aman di Meranti, Warga Diminta Tenang dan Hindari Panic Buying!
Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan