Kejari Inhil Musnahkan BB dan Barang Rampasan yang Telah Inkracht oleh Pengadilan
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, SH MH dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, SH, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, SIK, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Inhil, Devi Natalia, SKM MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika jenis Shabu-shabu 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya.

Berita Lainnya
Ratusan Dus Minuman Keras Dimusnahkan Kejari Inhil
Pinta Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Bupati Kasmarni saat Di Penutupan TMMD Ke- 124 Kodim 0303 Bengkalis
Pemprov Kepri Akan Bangun Dua Ponton, Insan Amin: Alhamdulillah Atas Perhatian Pemerintah
Dharma Wanita Persatuan Siap Berkiprah Bangun Daerah Lampung Utara
2 Tahun Dihentikan, Gubernur Ansar Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia
Gubernur Ansar Manfaatkan Gernas BBI Suarakan Isu-isu di Kepri
BKD Masih Tunggu Hasil Evaluasi Seleksi PTP Pemprov Riau Dari KASN
Ansar Serahkan Insentif dan Bantuan Hibah Senilai Rp62 Miliar di Kota Batam
Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat
Menuju Smart City, Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
SK DPC Indragiri Raya Diserahkan Sekjen DPN PERADI Suara Advokat Indonesia
Hadiri HUT Karimun ke-22, Gubernur Sebut Momen Untuk Berbenah